,

Hutan Adat Rimbo Sekampung Muara Enim Terbakar. Tahukah Jokowi?

Hutan Adat Rimbo Sekampung milik Marga Benakat di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terbakar. Hutan adat yang luasnya sekitar 3.000 hektar tersebut, habitatnya harimau sumatera dan gajah sumaterahanya tersisa 25 persen yang tidak terbakar.

“Sebagian besar hutannya habis. Dari 3.000-an hektar, hanya 25 persen yang tersisa. Kami tidak tahu siapa yang membakar, apakah para perambah kayu atau pihak lain. Sebab, lokasi hutan adat kami berbatasan langsung dengan perkebunan hutan tanaman industri (HTI) milik PT. Musi Hutan Persada (MHP),” kata Nopiansyah Syarifudin, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Muara Enim, Jum’at (30/10/15).

Warga memperkirakan, kebakaran telah berlangsung sebulan lalu. Tapi, sedikit demi sedikit. Lantaran angin dari arah timur, asap kebakaran tidak dirasakan warga yang menetap di sebelah barat hutan adat tersebut.

“Baru beberapa hari lalu kami mengetahui ada kebakaran. Kami bersama warga lain ke lokasi dan coba memadamkan. Kebakaran begitu luas. Hutan yang berbatasan dengan kebun milik PT MHP habis terbakar,” kata Nopiansyah.

“Untungnya, api tidak menjalar ke kebun karet dan buah milik masyarakat, karena dibatasi Sungai Benakat dan Sungai Baung,” ujarnya.

Sejak tiga hari lalu, warga Benakat bergiliran masuk ke hutan Rimbo Sekampung. Mereka memantau kemungkinan adanya kebakaran baru di lokasi. Para pemuda yang tergabung dalam Teater Benakat, yang beberapa waktu lalu mendapat pelatihan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumsel dan Mongabay Indonesia, membentuk tim pemadaman api.

Berbagai tanaman khas Sumatera ada di Hutan Adat Rimbo Sekampung yang terbakar ini. Foto: Masyarakat Benakat
Berbagai tanaman khas Sumatera ada di Hutan Adat Rimbo Sekampung yang terbakar ini. Foto: Masyarakat Benakat

Seperti yang diinformasikan Hutan Kita Institute (HaKI), hampir semua HTI di Sumatera Selatan terbakar. HTI milik PT. MHP mengalami kebakaran seluas 295.400 hektar dengan 1.122 titik api. Lahan konsesi yang terbakar ini berada di Kabupaten Musirawas, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Lahat dan Muaraenim.

Hutan Adat Rimbo Sekampung sendiri masih dalam sengketa. Masyarakat Adat Benakat memandang hutan tersebut sebagai hutan adat, sementara PT. MHP melihatnya sebagai lahan konsesi yang diberikan pemerintah 1996 lalu.

Sebaran titik api yang ada di perusahaan hutan tanaman industri di Sumatera Selatan mulai Januari hingga 27 Oktober 2015. Sumber: HaKI

Jangan hanya gambut

Nopiansyah mengaku kecewa dengan pemerintah yang saat ini hanya mengurusi kebakaran di lahan gambut. “Pemerintah seperti cuek bae dengan kebakaran di Rimbo Sekampung. Mereka sibuk dengan persoalan kabut asap akibat kebakaran di lahan gambut.”

Menurut Nopiansyah, sikap pemerintah tersebut seolah tidak begitu peduli dengan kebakaran tapi peduli dengan bencana kabut asap. “Padahal, persoalan intinya kebakaran hutan. Rimbo Sekampung ini habitatnya gajah dan harimau sumatera. Kebakaran di sini juga sangat merugikan kekayaan hutan hujan kita. Belum lagi, di Rimbo Sekampung ini banyak pohon khas Sumatera.”

Seharusnya, Presiden Jokowi sangat perhatian dengan Marga Benakat. “Kami ini korban pertama konflik masyarakat dengan perusahaan HTI. Pada 1997, kami korban kebakaran. Tahun 1998, di Pengadilan Negeri Palembang, PT. MHP terbukti melakukan pembakaran. Kami heran, jika Presiden Jokowi tidak tahu dengan persoalan kami. Banyak warga kami yang dikriminalisasi, termasuk ada juga yang depresi dan menjadi gila,” ujar Nopri.

Peta wilayah adat Marga Benakat. Warna hijau tua merupakan wilayah hutan Rimbo Sekampung. Peta: AMAN Sumsel
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , ,