, ,

Badan Restorasi Gambut Langsung di Bawah Presiden

Guna memperbaiki tata kelola gambut di Indonesia, pemerintah akan membentuk Badan Restorasi Gambut,  yang langsung berada di bawah Presiden. Payung aturan badan ini masih  dalam pembahasan.

“Sekarang sudah di Sesneg dan Seskab (sekretariat negara dan sekretariat kabinet). Tinggal pembahasan resmi. Saya ingin secepatnya badan ini terbentuk. Tapi ada atau tidak, kita tetap menjaga,” kata Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di sela peringatan Hari Menanam Pohon di Tahura Sultan Adam Banjarbaru Kalimantan Selatan, Rabu (25/11/15).

Dia mengatakan, sudah membahas soal ini dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. “Sekarang dikaji lagi dasar hukum tapi kecenderungan Perpres,” katanya.

Badan ini, berada di bawah Presiden dan akan bersinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga Kementerian Pekerjaan Umum yang bersifat adhoc dan melibatkan seluruh stakeholder.

Pembentukan badan ini, katanya, menunjukkan kebijakan politik dalam merestorasi lahan gambut. Selama ini, upaya restorasi gambut kurang maksimal. Adapun pekerjaan terbesar badan ini, katanya, konstruksi untuk mengendalikan kanal-kanal, pengaturan air kanal. “Mana yang ditutup, mana tidak. Pengaturan tata air ini butuh kontrol konstruksi.”

Untuk pendanaan, katanya, kemungkinan memanfaatkan dana Norwegia, World Bank dan sumber lain. “Mereka (Norwegia) ada komitmen tetapi kita belum dibahas detail. World Bank juga ingin tahu seperti apa bentuk Badan Restorasi Gambut ini. Mereka mau hibah. Kita sudah tunjukkan dasar scientific-nya.”

Bantuan dari World Bank tahap pertama bantuan teknis, lalu pemetaan kesatuan hidrologi gambut—meskipun KLHK ada peta tetapi harus dirapikan.

Saat ini, kata Siti, KLHK menyusun detail perencanaan sebagai persiapan kerangka kontrol gambut terkait restorasi. Aspek pengawasan tiap daerah berbeda disesuaikan kontur wilayah. Untuk itu, model akan berbeda antara lahan gambut di hutan, konsesi, maupun konservasi.

“Sekarang sudah di Sesneg dan Seskab. Tinggal pembahasan resmi. Saya sih ingin secepatnya badan ini terbentuk. Tapi ada atau tak ada itu pun kita tetap menjaga,” katanya.

Direktur Eksekutif Wetlands Internasional Indonesia Nyoman Suryadiputra mengatakan, Badan Restorasi Gambut bagus untuk mengoordinasikan semua upaya pemulihan lahan gambut.

“Tapi harus jelas siapa yang mesti memulihkan. Biaya pemulihan jangan dibebankan ke pemerintah kalau lahan yang dipulihkan konsesi swasta,” katanya.

Dia menyarankan, tugas badan ini lebih pada mengkoordinasikan berbagai hal terkait pengelolaan gambut, termasuk review, sinkronisasi dan revisi berbagai kebijakan terkait gambut yang kontradiktif dengan upaya pengelolaan berkelanjutan.

Nyoman mencontohkan, Permentan Nomor 14 tahun 2009 soal budidaya sawit di lahan gambut, Permentan nomorN11 tahun 2015 tentang sistem sertifikasi ISPO.

“Untuk badan restorasi gambut, mungkin mirip seperti BRR (Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi) Aceh pasca tsunami. Lebih banyak mengoordinasikan kegiatan di lapangan.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,