,

Inilah Ratusan Kilogram Bagian Tubuh Satwa Dilindungi Itu…

Mabes Polri didampingi pejabat Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan kalangan organisasi pecinta satwa memusnahkan barang bukti hasil perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi. Ada 345 kg karapas sisik penyu hijau, 70 kg daging penyu kering, 82 kg tanduk rusa dan 80 kuda laut.

“Kami memusnahan barang bukti tindak pidana hasil operasi di Kelurahan Moro Krembangan Surabaya Jatim,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Yazid Fanani di Jakarta, Selasa (1/12/15).

Pemilik organ satwa dilindungi ini Abdulrahmam Assegaff di Kelurahan Manukan Kulon, Tandes-Surabaya. Pengusaha hasil laut itu melanggar UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Polisi menyita 21 Oktober lalu.

“Ini tak bisa dilakukan sendiri, oleh jaringan. Kami bekerjasama dengan beberapa teman KLHK, LSM, dan teman-teman lain yang peduli kelestarian alam. Hasil pemeriksaan, penjualan langsung maupun online.”

Satwa-satwa ini, di pasaran dipercaya memiliki khasiat buat obat kuat hingga harga mahal. Yazid memperkirakan, nilai organ satwa ini sekitar Rp3 miliar.

Kini, berkas kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Meskipun begitu, pengembangan kasus terus dilakukan. “Pembeli tak ada. Kita sita di rumahnya. Dia dapat barang dari beberapa wilayah terutma Papua dan Maluku. Dia sudah melakukan kegiatan ini sekitar dua tahun,” katanya.

Legal Advisor Wildlife Crime Unit (WCU) / Wildlife Conservation Society (WCS) Irma Hermawati mengatakan, penangkapan penjual organ satwa dilindungi di Surabaya itu dari pengembangan kasus sebelumnya.

Sisik penyu hijau dan tanduk rusa sitaan. Foto: Indra Nugraha
Sisik penyu hijau dan tanduk rusa sitaan. Foto: Indra Nugraha

“Kami di Surabaya beberapa kali penangkapan. Terus dikembangkan, keluarlah nama beliau ini. Kami meneruskan informasi ini ke Bareskrim Tipiter. Penyitaan di gudang, bukan rumah. Jarak dari rumah satu km.”

Dari pengakuan tersangka, katanya, organ satwa itu akan dikirim ke Tionkok dan Timur tengah.“Awalnya pembeli datang langsung. Dilanjutkan pengiriman setelah pembelian pertama. Sebenarnya dia menjual hasil perikanan seperti teripang dan rumput laut. Daging penyu juga ada. Malah banyak dan cepat habis.”

Direktur WCS Noviar Andayani mengatakan, Indonesia negara penting dan strategis dalam isu perdagangan satwa global. “Kita rumah satwa langka yang menjadi langka karena perburuan dan perdagangan tidak bertanggungjawab banyak orang,” katanya.

Dia mengatakan, perlu penyadartahuan dan pemberian kegiatan ekonomi alternatif agar masyarakat tak berburu harus dilakukan. Tetapi upaya ini, katanya, tidak menggantikan penegakan hukum.

Wakil Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia Brian Mcfeeters mengatakan, dalam konteks kejahatan satwa dilindungi, Indonesia menjadi penyuplai sekaligus pasar. Untuk itu, Pemerintah Amerika menawarkan kerjasama dengan Indonesia dalam memerangi kejahatan satwa liar ini.

“Bantuan kerjasama berupa tukar informasi, penelitian pada Universitas di papua, juga peningkatan kapasitas dengan penyelenggaraan pelatihan dan lokakarya. Di Indonesia, kami melihat kejahatan satwa liar sangat serius.”

Pemusnahan satwa dilindungi hasil sitaan Polri di Mabes Polri. Foto: Indra Nugraha
Pemusnahan bagian tubuh satwa dilindungi hasil sitaan Polri di Mabes Polri. Foto: Indra Nugraha
Pemusnahan organ satwa dilindungi sitaan di Mabes Polri. Foto: Indra Nugraha
Pemusnahan organ satwa dilindungi sitaan di Mabes Polri. Foto: Indra Nugraha
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , ,