,

Tangkapan Ikan Nelayan di Wakatobi Menurun, Ini Sebabnya

Dalam lima tahun terakhir ketersediaan ikan di perairan Wakatobi, Sulawesi Tenggara, semakin berkurang. Sejumlah faktor penyebabnya antara lain penggunaan alat tangkap tradisional yang dikenal dengan nama Sero, yang umum digunakan nelayan lokal. Penyebab lain adalah keberadaan nelayan luar dengan teknologi penangkapan yang lebih canggih.

“Kita pernah penelitian yang sangat intens di sekitar perairan Wakatobi ini kalau ikan-ikan di perairan dasar semakin berkurang dan penyebabnya adalah penggunaan alat tangkap ikan yang disebut Sero, karena ikan-ikan yang belum dewasa ikut terambil dan langsung dijual,” ungkap Masrika, dari Forum Kahedupa Taudani (Forkani), di Kecamatan Kaledupa, Wakatobi, Sultra, awal Oktober 2015 silam.

Menurut Masrika, meski penelitiannya itu dilakukan dalam periode 2010-2013 namun dampak penggunaan alat tangkap Sero ini masih terus berlangsung dan dirasakan dampaknya.

“Bisa dicek dimana-mana ikan di Kaledupa dan malah di Wakatobi sudah sangat berkurang. Nelayan yang kami temui banyak mengeluhkan hal ini sampai sekarang.”

Penggunaan Sero ini pada kenyataannya memang masih umum digunakan, karena dianggap sebagai warisan turun temurun dan hasilnya pun jauh lebih banyak dibanding penggunaan alat tangkap konvensional.

“Kita sudah sampaikan hasilnya di dinas-dinas dan malah juga ke media-media, namun memang ini masih berlangsung sampai sekarang,” tambahnya.

Alat tangkap ikan Sero ini sendiri memang umum digunakan di perairan dasar oleh nelayan dari suku Bajo yang banyak berdiam di Wakatobi. Alat ini berbentuk lingkaran dengan diameter sekitar 10 meter dan dipasang di laut kedalaman 4 meter. Kayu penyangganya berupa tiang kayu setinggi 6-7 meter. Bagi masyarakat Bajo sendiri Sero biasa juga disebut Bila.

Pada umumnya alat ini dipasang di daerah yang dianggap sebagai daerah migrasi ikan. Penentuan lokasi pemasangan alat tangkap ini membutuhkan keahlian tersendiri berdasarkan pengetahuan lokal masyarakat setempat. Alat tangkap ikan ini biasanya dipasang selama 4-5 bulan, sebelum kemudian hasilnya diambil.

Alat tangkap ini sebenarnya tidak tergolong sebagai alat tangkap yang dilarang oleh pemerintah, hanya saja nelayan tidak selektif dalam memilih ikan yang akan dijual. Semua ukuran ikan langsung dijual di pasaran.

Menurut Masrika, meski penggunaan Sero ini sebenarnya telah menurun seiring dengan berkembangnya budidaya rumput laut, namun ada kekhawatiran akan kembali intens digunakan menyusul adanya krisis harga rumput laut di Wakatobi beberapa bulan terakhir.

“Kalau harga rumput laut tak juga membaik maka otomatis nelayan akan kembali pada mata pencaharian yang lama termasuk penggunaan Sero ini. Bahkan boleh jadi cara penangkapan ikan dengan menggunaan bius dan bom juga akan kembali marak, karena mereka kan butuh hidup.”

Masrika berharap ada upaya dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan memberi solusi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan di Wakatobi.

“Kalau bisa Bu Menteri memberi perhatian pada nelayan-nelayan di sekitar sini juga, termasuk memberi solusi atas krisis yang dihadapi nelayan saat ini akibat anjloknya harga rumput laut,” tambahnya.

Dominasi Nelayan Luar

Tidak hanya terkait alat tangkap, sejumlah nelayan juga mengeluhkan semakin meningkatnya aktivitas penangkapan ikan dari nelayan luar Wakatobi yang lazim disebut warga sebagai ‘kapal pelingkar’.

Disebut kapal pelingkar karena mereka menggunakan alat tangkap berupa jaring lingkar (surrounding net). Alat penangkapan ikan ini berupa jaring berbentuk empat persegi panjang yang terdiri dari sayap, badan, dilengkapi pelampung, pemberat, tali ris atas, tali ris bawah dengan atau tanpa tali kerut atau pengerut dan salah satu bagiannya berfungsi sebagai kantong, yang pengoperasiannya melingkari gerombolan ikan di wilayah sasaran.

Nelayan luar wilayah bisa leluasa memasuki perairan Wakatobi karena memiliki izin dari provinsi. Oleh nelayan setempat disebut kapal pelingkar karena penggunaan jaring yang ditebar secara melingkar dan teknologi yang lebih baik dari nelayan lokal. Foto : Wahyu Chandra
Nelayan luar wilayah bisa leluasa memasuki perairan Wakatobi karena memiliki izin dari provinsi. Oleh nelayan setempat disebut kapal pelingkar karena penggunaan jaring yang ditebar secara melingkar dan teknologi yang lebih baik dari nelayan lokal. Foto : Wahyu Chandra

Alat tangkap ini dianggap efektif untuk menghasilkan tangkapan ikan dalam skala besar karena sasarannya memang pada ikan-ikan yang bergerombol. Prinsip dasar penggunaan alat tangkap ini adalah dengan menutup jalan renang ikan baik horizontal maupun vertikal, sehingga ikan terperangkap dalam alat tangkap.

“Kemarin banyak nelayan yang datang berkumpul mengeluhkan ikan yang semakin berkurang karena masuknya nelayan dari luar dengan menggunakan kapal pelingkar. Meski tidak melaut di dasar, namun nelayan merasa hasil tagkapan mereka menurun sejak adanya mereka,” ungkap Laode Lamu dari Komunitas Nelayan Wangi-wangi (Komanangi).

Aliuddin, nelayan dari Kelurahan Longa, Kecamatan Wangi-wangi, mengakui bahwa selama ini di antara nelayan Wakatobi sendiri sebenarnya telah ada kesepakatan untuk menolak keberadaan kapal pelingkar.

“Dulu sekitar tahun 1990-an itu orang-orang tua kami bikin kesepakatan tak boleh pakai kapal pelingkar, makanya kami tak ada yang pakai. Tapi kan kemudian banyak yang datang dari luar dengan teknologi yang lebih canggih,” katanya.

Menurut Aliuddin, meski kapal pelingkar ini jauh dari wilayah tangkap mereka namun keberadaan mereka di lautan lepas dengan jaring tangkap yang luas menghalau pergerakan ikan dari menuju wilayah tangkap mereka.

Dampaknya, nelayan lokal sudah semakin sulit untuk mendapatkan tuna. Mereka bahkan harus melaut lebih jauh lagi, hingga 12 mil ke tengah laut, sebelum akhirnya mendapatkan hasil tangkapan yang cukup, padahal dulunya tidak harus sejauh itu.

“Kita keluar dari jam 1 malam pasang rompong hingga siangnya baru bisa dapat ikan. Burung-burung juga sudah tidak ada lagi, begitu pun lumba-lumba sudah jarang ditemukan.”

Bagi nelayan di Wakatobi, keberadaan burung dan lumba-lumba dinilai sebagai indikator kebaradaan ikan tuna di daerah tersebut.

Aliuddin bahkan menuding keberadaan nelayan luar itu sebagai bentuk pencurian dan ancaman karena tak lagi menyisakan hasil yang banyak bagi nelayan Wakatobi. Seluruh hasil tangkapan ikan pun kemudian dibawa ke luar dari Wakatobi.

“Kami di Wakatobi ini justru tidak dapat apa-apa karena kapal-kapal liar itu mengambil seluruh ikan dan kemudian dibawa ke luar.”

Mensiasati kurangnya tangkapan tuna, Aliuddin kini beralih ke ikan karang, yang dianggapnya masih potensial dan menguntungkan tanpa harus bersaing dengan kapal-kapal pelingkar tersebut.

Diakuinya, dengan ikan karang ini ia bisa mendapatkan hasil tangkapan yang baik, dimana sekali melaut, selama dua malam, ia bisa mendapatkan hasil 1-2 boks ikan karang, yang dijualnya dengan harga Rp800 ribu per boks.

Keluhan yang hampir sama juga disampaikan oleh Arlin, nelayan dari Wandoka. Ia mengakui keberadaan kapal pelingkar tersebut telah menjadi ancaman bagi nelayan lokal karena penggunaan alat penangkapan dengan teknologi yang lebih canggih.

“Dengan peralatan teknologi yang lebih baik, mereka bisa mendapatkan hasil yang lebih banyak dibanding kami nelayan lokal,” katanya resah.

Baik Aliuddin ataupun Arlin mengakui sudah menyampaikan keluhan-keluhan tersebut di tingkat kecamatan dan kabupaten, meskipun tak pernah mendapatkan respons dan tindak lanjut sampai sekarang.

“Saya selalu sampaikan di pertemuan, baik itu di kecamatan ataupun kabupaten tentang hal ini, tetapi sampai sekarang kita tak pernah tahu bagaimana tindak lanjutnya,” ungkap Aliuddin.

Mendengar adanya keluhan warga ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Wakatobi, Nadjib Praysad, sempat terkejut meski kemudian membenarkan hal tersebut.

“Mereka nelayan dari mana?” katanya balik bertanya ketika diklarifikasi oleh Mongabay.

Menurutnya, memang selama ini ada kapal pelingkar yang datang dari luar namun wilayah tangkapan mereka masih jauh dari wilayah tangkapan nelayan lokal. Dan mereka berizin.

“Kita tidak bisa melarang mereka karena telah memiliki izin dari provinsi.”

Nadjib sendiri membantah jika keberadaan kapal pelingkar ini berdampak pada tangkapan nelayan lokal karena wilayahnya jauh di wilayah yang disebut karang.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , ,