,

Mencegah Habisnya Ikan-ikan di Pusat Panen Tuna Dunia. Ada Apakah?

Perairan di negara-negara kepulauan Pasifik adalah pusat panen ikan dunia. Salah satunya tuna yang senang bermigrasi dari satu perairan negara satu dan lainnya. Ada 20 negara di kawasan ini dan aktivis lingkungan terus mendesak industri perikanan memiliki konsensus bersama agar populasi itu ikan terjaga.

Pada pembukaan sesi ke-12 Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC) di Kuta, Bali pada Kamis (3/12), Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti menyebut Indonesia sudah memulai upaya pengendalian penangkapan ikan berlebihan ini dengan sejumlah strategi memerangi  lllegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing.

“Perlu meningkatkan kerjasama regional tentang IUU karena masalah lintas negara dan pertukaran informasi mengenai kapal yang melakukan IUU Fishing itu agar bisa dipantau,” katanya. Kebijakan investasi asing hanya akan dilakukan di industri pengolahan ikan untuk menghindari eksploitasi sumber daya tuna terutama oleh kapal besar.

Selain itu pemerintah saat ini melakukan pemetaan kapasitas perikanan yang layak dengan inventarisasi kapal di 3 wilayah pengelolaan perikanan. Sistem aplikasi record of vessel authorized to fish for tuna, skipjack tuna and neritic tuna within indonesia archipelago waters atau R-VIA ini direncanakan beroperasi penuh awal 2017 dan bisa diakses online.

Greenpeace dalam siaran persnya mendukung upaya Susi Pudjiastuti meminta Komisi dari puluhan negara ini untuk mengikuti jejak Indonesia dan melarang alih muatan antar kapal (transhipment) di laut dan mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia yang marak terjadi di industri perikanan.

Dalam sebuah pertemuan media sebelum pembukaan WCPFC, Greenpeace memaparkan tantangan di pusat panen ikan di perairan Pasifik ini. Lagi Toribau, Greenpeace Australia Pacific Ocean Campaigner mengatakan sejumlah masalah di pusat penangkapan ikan dunia saat ini adalah penangkapan ikan berlebih (overfishing), penangkapan ikan dengan menggunakan pukat dasar (bottom trawling), alih muatan antar kapal (transshipment) di tengah laut, dan penggunaan rumpon atau fish aggregating devices (FAD) pada praktek penangkapan ikan.

Komisi Pengelolaan Perikanan Pasifik Barat yang mengadakan konferensi yang ke-12 di Kuta, Bali didorong memperhatikan hal tersebut, karena 70% tuna dunia datang dari kawasan Pasifik.

Perairan Pasifik adalah area penangkapan paling penting untuk industri tuna. “Ikan-ikan ini bermigrasi jauh sekali tak hanya menjadi milik satu negara tapi keliling sejumlah pulau di Pasifik. Sangat penting mengelola usaha perikanan secara kolektif,” ingat pria ini.

Sebelum pertemuan komisi ini masing-masing negara membuat sistem regulasinya sendiri. Ada 20 negara di kawasan ini dan semua punya regulasi penangkapannya masing-masing. Karena itu dinilai penting wadah untuk peraturan yang sama.

Pola transshipment, menurut Greenpeace cenderung mendorong pelanggaran HAM karena kemungkinan perdagangan orang dan kondisi anak buah kapal yang tak baik karena bisa bertahun hanya di tengah laut. “Tujuan utama komisi ini diharap menanggulangi masalah ini dan menjembatani antara negara untuk konsensus bersama,” sebutnya.

Setelah 10 tahun negoisasi, baru ada komisi WCPFC ini. Ada 4 jenis tuna di Pasifik yakni yellow fin, tuna mata besar, cakalang, dan albakora.  Ada 6 negara yang menangkap 80% tuna di dunia yakni Jepang, Indonesia, Korea, Amerika, Taiwan, dan China.

Cara penangkapan ikan yang mengancam tuna di kawasan ini, menurut pemantauan Greenpeace di antaranya penggunaan jaring pukat. “Ukurannya sebesar lapangan bola, semua jenis ikan terangkap. Teknik ini menjadi perhatian karena membuat penangkapan berlebihan. Kebanyakan tuna kalengan dari cara penangkapan ini,” seru Lagi.

Targetnya skipjack atau cakalang. Biologi ikan ini berenang di permukaan berenang dengan anak-anak tuna mata besar. Jadi tuna ikut tertangkap dan berisiko punahnya ikan-ikan ini.

Cara buruk lainnya adalah Fish Agrergation Device atau magnet ikan. Cara bekerjanya berbentuk kayu mengapung sepertinya tak berbahaya, berpura-pura seperti rumah ikan. Bayi ikan mengelilingi benda ini dan menarik ikan lain.

Pegiat konservasi juga memantau kapal longline yang jumlahnya sekitar 3500 di Pasifik. “Ada indikasi pelanggaran HAM karena bisa melaut 2-4 tahun, menggunakan semua fasilitas di laut seperti BBM, dan kondisi pekerjanya banyak yang tak manusiawi,” papar Toribau.

Ada 2 tipe perahu longline yang digunakan, untuk perairan di atas khatulistiwa mereka menangkap tuna mata besar, bahan sashimi atau sushi dan paling terancam overfishing, sehingga disebut hanya tersisa 16% saja populasinya. Di bawah khatulistiwa seperti negara Fiji dan Vanuatu paling banyak menangkap albakora yang digunakan untuk tuna kalengan.

Apple Chow, Ocean Project Leader Greenpeace East Asia juga memaparkan  praktik transshipment di kawasan pemantauannya. “Ketika kapal Greenpeace monitoring, sulit bertemu kapal lain sehingga sulit memonitor apakah kapal ini illegal atau tidak,” ujar perempuan asal Hongkong yang bekerja di kawasan Taiwan dan Korea ini. Menurutnya dari temuan, banyak sirip hiu yang ditemukan di sejumlah kapal.

Arifsyah Nasution, Ocean Campaigner Greenpeace Indonesia mengatakan  masalah bongkar muat di tengah laut saat ini makin penting karena selain merugikan perekonomian negara juga cenderung menyuburkan perdagangan orang.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , , , , ,