,

Silahkan Sumsel Dijadikan Lumbung Sawit Berkelanjutan. Asalkan…

Jika keinginan Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi “lumbung sawit berkelanjutan” tidak dapat dihentikan lagi, demi komitmen Pemerintah Indonesia, termasuk Sumatera Selatan, mencegah percepatan perubahan iklim dunia, ada beberapa syarat yang harus dipegang selama program tersebut dilaksanakan. Apa saja?

Pertama, perkebunan sawit yang akan dikembangkan jangan menggunakan lahan gambut. Termasuk lahan gambut yang sebelumnya dikelola perusahaan perkebunan sawit, yang beberapa waktu lalu terbakar. “Artinya, lahan gambut yang terbakar benar-benar dikonservasi menjadi hutan lahan gambut seperti yang dijanjikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu,” kata Adio Syafri dari Hutan Kita Institute (HaKI), Minggu (06/12/2015).

Kedua, perkebunan sawit tidak akan menggunakan hutan yang masih ada. Ketiga, tidak menggunakan tanah ulayat atau tanah adat milik masyarakat adat.

Keempat, tidak menggunakan lahan di wilayah daerah aliran sungai (DAS). “Jika perkebunan sawit menggunakan DAS artinya mendorong percepatan kerusakan sumber air tanah di Sumsel. Jika ini terjadi, bencana kekeringan saat musim kemarau dan banjir saat penghujan akan terjadi. DAS dan gambut sulit direkayasa, kecuali dikembalikan para rekayasa alam itu sendiri,” kata Adio.

Artinya, kata Adio, program yang dikatakan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat tersebut silahkan dijalankan, “Asal tidak mengganggu empat wilayah tersebut,” ujarnya.

Jika itu terjadi? “Artinya pemerintah Indonesia, khususnya Pemerintah Sumsel, tidak begitu berkomitmen guna menjaga atau mencegah perubahan iklim dunia,” katanya.

Dokumen kontrak kerja sama Pemerintah Sumsel dengan IDH. Foto: akun Facebook Najib Asmani
Dokumen kontrak kerja sama Pemerintah Sumsel dengan IDH. Foto: akun Facebook Najib Asmani

Jangan mengulang sejarah

Pada rezim Orde Baru berkuasa, tepatnya saat Indonesia dipimpin Soeharto, pemimpin yang sering dijuluki “Jenderal Besar” ini mencanangkan “revolusi hijau”. Ternyata revolusi hijau tersebut berupa perluasan perkebunan sawit, karet, tebu, serta pembuatan sawah di lahan gambut, dan lainnya. Mengubah karakter hijau hutan tropis yang beragam, menjadi kawasan dengan satu jenis tanaman.

“Akibatnya banyak hutan kita dibuka. Dijadikan perkebunan. Bukan hanya hutan yang rusak, nilai-nilai pada masyarakat adat hilang akibat aktivitas perkebunan atau sistem pertanian yang baru tersebut. Dampaknya sampai saat ini masih dirasakan,” kata Muhammad Isa dari Kebun Bumi di Palembang.

Saat awal Indonesia dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono, Sumatera Selatan mencanangkan diri sebagai “lumbung energi dan pangan.” Akibatnya banyak hutan dan lahan gambut di Indonesia dijadikan lokasi pertambangan batubara, perkebunan sawit, dan hutan tanaman industri (HTI).

“Dampaknya, yakni kebakaran hutan dan lahan gambut yang berujung bencana kabut asap yang kita rasakan selama 10 tahun terakhir,” kata Isa.

Kini, Sumatera Selatan mencanangkan diri sebagai “lumbung sawit”. “Harapan saya program ini tidak memberikan dampak seperti sebelumnya. Jadi, satu-satunya jaminan agar tidak menimbulkan persoalan tersebut, hutan, lahan gambut, daerah aliran sungai, dan tanah ulayat jangan dijadikan lokasi perkebunan sawit,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan  Alex Noerdin mencanangkan “Sumsel Lumbung Sawit Berkelanjutan.” Hal ini disampaikannya ketika menjadi pembicara pada acara “11th Indonesia Palm Oil Conference and 2016 Price Outlook, The Fund and the Future of Palm Oil Industry”, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, yang digelar Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAKPI), 27 November 2015 lalu.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , ,