,

Mengatasi Karhutlah di Sumatera Selatan Perlu Pendekatan Budaya

Guna mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) di Sumatera Selatan yang terjadi selama 18 tahun terakhir, tampaknya tidak saja diperlukan pendekatan konservasi dan ekonomi, namun juga penting melalui pendekatan budaya. Apalagi, bencana karhutlah telah memberikan dampak yang signifikan terhadap persoalan budaya di Sumatera Selatan.

“Saya menilai program atau kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi ancaman karhutlah lebih pada pendekatan konservasi dan ekonomi. Padahal, ada pendekatan lain yang cukup efektif, guna menyempurnakan pendekatan ekonomi dan konservasi tersebut, yakni budaya,” kata Nurhadi Rangkuti, arkeolog dari Balai Arkeologi (Balar) Palembang, Sabtu (16/01/2015).

Pendekatan budaya ini, kata Nurhadi, mulai dari menghidupkan atau melestarikan hukum adat yang terbukti sangat arif dengan lingkungan hidup, hingga menjaga situs-situs sejarah kelokalan yang umumnya berada di hutan, perkebunan, atau lahan gambut.

“Situs sejarah terkait Kerajaan Sriwijaya yang ada di Sumatera Selatan umumnya berada di lahan basah, seperti di lahan gambut yang saat ini sering terbakar,” kata Nurhadi. “Nah, jika kebakaran dan perambahan terus terjadi, maka situs-situs sejarah tersebut terancam rusak atau musnah,” katanya.

Dijelaskan Nurhadi, saat ini tengah dilakukan eksplorasi geoarkeologi di wilayah gambut, tepatnya di Air Sugihan, yang masuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Banyuasin.

Desa di Air Sugihan yang dieksplorasi yakni Kertamukti, Nusakarta, Banyubiru, Bukitbatu, Riding, Srijaya Baru, dan Bukit Batu. Sementara yang masuk Kabupaten Banyuasin adalah Desa Margomulyo, Sugihwaras, Rejosari, dan Daya Bangun Harjo.

“Berdasarkan data Desa Peduli Api (DPA) yang ditetapkan pemerintah Sumatera Selatan, berdasarkan analisis terkait kebakaran hutan dan lahan gambut selama ini, semua desa yang dilakukan eksplorasi geoarkeologi itu masuk DPA,” kata Nurhadi.

Selain di Kabupaten OKI dan Banyuasin, keberadaan situs proto Sriwijaya juga berada di Kabupaten Musi Banyuasin. Lokasi situs ini juga rawan kebakaran. Misalnya di Desa Karangagung, Kecamatan Lalan.

“Jadi sudah sewajarnya program karhutlah di desa tersebut terkait juga program budaya, khususnya situs sejarah,” katanya. “Semua situs sejarah tersebut menandakan permukiman masyarakat pada masa proto atau pra-Sriwijaya,” ujarnya.

Keramik amphora. Foto: Nurhadi Rangkuti
Keramik amphora. Foto: Nurhadi Rangkuti

Asia Tenggara

Dijelaskan Nurhadi, keberadaan situs yang berupa rumah, peralatan masak, perhiasan, perahu, serta jenis flora dan fauna yang dikonsumsi, sangat menjelaskan bagaimana hubungan masyarakat di wilayah lahan gambut pesisir timur Sumatera Selatan berhubungan dengan dunia luar. Khususnya, wilayah Asia Tenggara, seperti dengan masyarakat di Oc-eo (Vietnam Selatan).

Pembacaan hubungan masyarakat di lahan gambut pesisir timur Sumatera Selatan dengan dunia luar ini ditandai dengan ditemukannya sejumlah perahu kuno di Air Sugihan. Penemuan perahu kuno tersebut menandakan wilayah Air Sugihan merupakan jalur pelayaran dan perdagangan sejak millenium pertama Masehi.

Jejak ini masih terbaca pada tradisi pembuatan gerabah di Kayuagung – ibu kota Kabupaten OKI – yang banyak ditemukan di berbagai wilayah di Asia Tenggara pada masa lalu. Termasuk, keberadaan perahu jukung yang juga dibuat oleh masyarakat Kayuagung.

“Sekali lagi, keberadaan situs sejarah yang berada di lahan gambut wilayah pesisir timur Sumatera Selatan sangatlah penting. Apalagi ini terkait dengan keberadaan Sriwijaya yang merupakan peletak awal wilayah Asia Tenggara, khususnya Indonesia,” kata Nurhadi. “Saya yakin pula dipilihnya Sumatera Selatan sebagai penyelenggara Asian Games 2018 juga atas pertimbangan keberadaan Kerajaan Sriwijaya ini,” ujarnya.

Terkait kebakaran hutan dan lahan ini, sebelumnya Najib Asmani, staff ahli Gubernur Sumatera Selatan bidang lingkungan hidup, Sabtu (16/01/2016), menuturkan Pemerintah Sumatera Selatan akan menjalankan sejumlah program, salah satunya Desa Peduli Api (DPA). “Program ini menjadikan desa sebagai pencegah utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan gambut. Pada tahap awal, program ini akan berjalan dari sekarang hingga Juni 2016.”

Desa yang ditetapkan sebagai DPA ini, kata Najib, merupakan desa yang selama ini berada atau rawan dengan bencana kebakaran hutan dan lahan gambut. “Jumlahnya 88 desa,” katanya.

Ke-88 desa ini tersebar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebanyak 41 desa yang berada di tujuh kecamatan; Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sebanyak 20 desa di tiga kecamatan; Kabupaten Banyuasin sebanyak 8 desa di lima kecamatan; serta Kabupaten Ogan Ilir (OI) sebanyak 18 desa di tujuh kecamatan.

Penggalian situs Purwoagung, Karangagung Tengah, Muba, Lalan, Sumatera Selatan. Foto: Nurhadi Rangkuti
Penggalian situs Purwoagung, Karangagung Tengah, Muba, Lalan, Sumatera Selatan. Foto: Nurhadi Rangkuti
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,