,

Demi Harimau Sumatera, Hutan dan Lahan di Sumatera Selatan Harus Bebas Kebakaran

Dampak dari kebakaran hutan dan lahan gambut di Sumatera Selatan bukan hanya menghasilkan bencana kabut asap dan emisi karbon, tetapi juga mengancam keberadaan satwa yang ada, terkhusus harimau sumatera.

Terhadap ancaman ini, Pemerintah Sumatera Selatan bekerja sama dengan IDH-The Sustainable Trade Initiative, Deltares, SNV Netherlands Development Organisation, Forest People Programme (FPP), Daemeter Consulting dan Asia Pulp and Paper (APP) menjalankan restorasi lansekap kawasan hutan Dangku di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Taman Nasional Sembilang di Kabupaten Banyuasin.

“Dua lansekap tersebut merupakan wilayah harimau sumatera, yang saat ini jumlahnya berkisar 15 individu. Diharapkan, dengan program ini target kenaikan populasi 10 persen harimau sumatera pada 2019 terwujud,” kata Nunu Anugrah, Kepala BKSDA Sumsel, saat jumpa pers di sela Pembukaan Proyek Kemitraan Pengelolaan Lansekap/Ekoregion Sumatera Selatan Terpadu dan Berkelanjutan: Restorasi Lansekap di Kawasan Hutan Dangku Musi Banyuasin dan Taman Nasional Sembilang Banyuasin di Palembang, Kamis (28/01/2016).

Dikatakan Nunu, saat ini BKSDA Sumsel bersama TN Sembilang melakukan monitoring pergerakan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). Caranya dengan memasang kamera. Di SM Dangku ada 32 kamera, di sebuah perkebunan hutan tanaman industri (HTI) ada 72 kamera, serta di TN Sembilang dipasang 80 kamera.

Ada beberapa hal yang menyebabkan lahan gambut yang merupakan wilayah harimau sumatera tersebut menjadi terancam. Misalnya, aktivitas perkebunan sawit dan HTI, perambahan hutan dan lahan, serta pertanian masyarakat yang tidak ramah lingkungan. Akibatnya, pada 2014 dan 2015 lalu, sekitar lansekap di dua wilayah ini mengalami kebakaran.

“Guna mengatasi persoalan ini, tentunya berbagai kepentingan tidak dapat dikorbankan. Program ini merupakan upaya Pemerintah Sumsel untuk mempertemukan kepentingan tersebut, yang semua aktivitasnya berjalan dengan tetap berdasarkan kepentingan ekosistem,” kata Regina Ariyanti, Kepala UPTB Penataan Ruang Bappeda Provinsi Sumatera Selatan.

Pernyataan Regina tersebut mempertegas apa yang disampaikan Gubernur Sumsel Alex Noerdin pada Global Landscape Forum (GLF) di Paris beberapa waktu lalu. “Dengan menyatukan grup ini dengan mitra-mitra tingkat dunia, dipimpin praktisi koservasi ZSL dalam kemitraan dengan pemerintah nasional, elemen masyarakat dan industri, kami berharap dapat mengimplementasikan solusi-solusi pada tingkat bentang lahan yang mewakili pencapaian baru untuk komitmen Indonesia untuk penataan lingkungan hidup.”

Jonathan Baillie, direktur untuk program konservasi ZSL mengatakan, “Kami merasa terhormat bekerja sama secara kolaboratif dengan pemerintah Sumatera Selatan dan mitra organisasi seperti IDH, SNV, FPP dan APP untuk memastikan perlindungan bentanglahan penting ini. Juga, spesies yang hampir punah seperti harimau sumatera, dengan menciptakan acuan perlindungan jangka panjang mereka.”

Dinamika populasi harimau sumatera di site monitoring 2010-2013. Sumber: Presentasi Bambang Dahono Adji (Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati)

Dibina

Salah satu ancaman kerusakan Taman Nasional Sembilang dan Hutan Margasatwa Dangku yakni perambahan hutan dan lahan.

“Memang ada beberapa lokasi di Sembilang yang dirambah masyarakat untuk dijadikan pertambakan udang atau ikan bandeng,” kata Syahimin, Kepala Balai TN Sembilang. “Namun saat ini mereka dalam pembinaan. Mereka tetap diberi akses untuk melakukan penambakan udang dan ikan bandeng tapi diminta untuk tidak merusak lahan. Saat ini, mereka diminta membuka tambak di lokasi pesisir bukan di dalam,” papar Syahimin.

Hal yang sama juga diungkapkan Nunu, jika saat ini sebagian wilayah Dangku dikuasai warga atau dirambah.

Najib Asmani, Staf Ahli Lingkungan Hidup Gubernur Sumsel, mengatakan upaya yang dilakukan terhadap masyarakat yang melakukan perambahan hutan dan lahan di sekitar SM Dangku dan TN Sembilang yakni pembinaan.

“Misalnya, mereka yang merambah TN Sembilang dengan membuat tambak udang atau ikan bandeng tetap diberi akses untuk beraktivitas. Tapi, lokasinya dipindahkan di pinggiran. Bahkan, kita akan mendorong mereka untuk menjaga mangrove. Selain itu, mereka yang sebagian besar merupakan pendatang dari provinsi lain dilarang membawa kawan atau keluarga baru ke lokasi untuk membuka tambak baru. Jika mereka melanggar, tentunya akan diberi sanksi,” kata Najib.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,