,

Satwa-satwa Ini Sitaan dari Perdagangan Ilegal di Jogja

Badan Reserse Kriminal Polri, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Senin, (8/2/16) atas laporan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Centre for Orangutan Protection (COP) menangkap penjual satwa dilindungi, MZ di Desun Karang Singosaren, Bantul Yogyakarta. Penangkapan ini hasil pengembangan pembeli satwa, HN, yang diamankan 11 Februari 2016. HN, bekerja pada lembaga konservasi di Jawa Tengah.

Hasil sitaan sekitar 20-an satwa, antara lain satu binturong, satu bayi beruang madu, satu anakan lutung Jawa, satu elang bondol hitam, 13 anakan merak, dan tiga ular sanca bodo.

Direktur Tipiter Bareskrim Mabes Polri Brigjend. Yazid Fanani, Rabu (17/2/16), dalam keterangan resmi mengatakan, modus kedua tersangka dengan memposting gambar-gambar satwa dilindungi melalui blackberry mesagger. Caranya, menawarkan satwa kepada pembeli. Setelah ada kesepakatan lalu pembayaran dengan mentransfer. Satwa dikirim melalui bis atau kereta.

Ketika disergap, beruang madu sudah dibeli HN dengan uag muka Rp2.000.000, via transfer dan pelunasan Rp4.500.000. Pada Januari 2016, HN juga membeli julang emas Rp750.000 dari MZ untuk melengkapi Taman Marga Satwa Semarang. Harga jual beli satwa bervariasi Rp200.000- Rp7.000.000.

Bayi beruang madu hasil sitaan Mabes Polri. Foto: Tommy Apriando
Bayi beruang madu hasil sitaan Mabes Polri. Foto: Tommy Apriando

Ammy Nurwati, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya ALam (BKSDA) Yogyakarta mengatakan, strategi penangkapan di Jogja oleh Mabes Polri. Pelaku, memiliki jaringan kerja tak hanya di Jogja juga di Jateng. Mabes polri, katanya, berkoordinasi dengan BKSDA Jogja. “Satwa sitaan dititipkan di Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta.”

Ferry Ardyanto dari YKAY, mengatakan, satwa sitaan dititipkan sebelum dilepasliarkan. “Kami berharap mereka mendapatkan hukuman setimpal.”

Benvika, Ketua JAAN mengatakan, mereka sudah target sejak Oktober 2015. Tersangka memposting gambar-gambar satwa. “Bersama COP kami mengikuti pergerakan. Cukup lama tersangka menghilang posting gambar dari media sosial. Januari muncul kembali, akhirnya penangkapan.”

Dia mengatakan, tren dua tahun belakangan perdangangan satwa liar melalui media online. Walaupun masih ada penjualan langsung sembunyi-sembunyi dan modus lain.

Anakan merak hasil sitaan di Jogja. Foto: Tommy Apriando
Anakan merak hasil sitaan di Jogja. Foto: Tommy Apriando
Bintorong hasil ditaan di Jogja. Foto: Tommy Apriando
Bintorong hasil ditaan di Jogja. Foto: Tommy Apriando
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,