, ,

Keren…! Pria Ini Serahkan Bayi Siamang ke BKSDA Sumut

Adi, warga Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, membeli dua bayi owa (siamang). Setelah tahu ini satwa dilindungi, dia langsung menyerahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut!

Adi membeli dua bayi owa, dari pedagang satwa di Pasar Burung, Pekanbaru, Riau, tiga pekan lalu. Adi tak tega melihat mereka di kandang kecil dan kurus. Iba, diapun merogok kocek Rp4 juta buat mendapatkan kedua satwa itu. Pada Senin (30/2/16), dia menyerahkan ke BKSDA Sumut di Medan. Menaiki truk, dia membawa dua bayi ini dari kandang sementara, dan menemui petugas BBKSDA. Dia berharap kedua satwa ini bisa dilepasliarkan ke alam.

Sepanjang perjalanan dari Riau ke Medan, katanya, tak ada pemeriksaan aparat terkait barang bawaan penumpang. Dia senang karena lancar menyerahkan ke BKSDA, tetapi sedih karena bukan tak mungkin perdagangan satwa lancar kala dibawa menggunakan jalur darat.

Setelah tahu kalau dua satwa ini dilindungi, Adipun segera menyerahkan dua satwa ini ke BKSDA Sumut. Foto: Ayat S Karokaro
Setelah tahu kalau dua satwa ini dilindungi, Adipun segera menyerahkan dua satwa ini ke BKSDA Sumut. Foto: Ayat S Karokaro

Setiap dua jam sekali, dia meminta supir bus berhenti mengecek. Saat bus mengisi bahan bakar atau istirahat makan, Adi, mengurus dua bayi satwa usia sekitar tiga bulan ini. Minuman dan pisang disiapkan buat menambah tenaga satwa-satwa ini. “Saya letakkan pisang, kasih air agar tak kekurangan cairan,” katanya di Medan.

Joko Iswanto, Kepala Seksi Perlindungan, Pengawetan, dan Perpetaan BBKSDA Sumut, mengapresiasi Adi. Kedua bayi akan masuk rehabilitasi dulu, sebelum lepasliar.

Menurut Joko, jika dilihat lokasi perdagangan satwa di Riau, ada kemungkinan binatang-binatang ini diburu dari hutan yang terkonversi, dan hancur menjadi perkebunan sawit. Ada dugaan induk mati atau laku dijual. BKSDA Sumut pun akan bekerja sama dengan BKSDA Riau untuk membongkar jaringan perdagangan ilegal ini.

“Salam hormat buat bung Adi, yang rela mengeluarkan uang membeli satwa ini. Berharap ada Adi, Adi lain di Indonesia. ”

Mereka diberi nama Mirna dan Jesika. Fitri Noor CH, Fungsional PEH, BBKSDA Sumut, mengatakan, bayi satwa berbulu kecoklatan diberi nama Mirna dan kehitam-hitaman, Jesika. Mereka dari keluarga Hylobates Lar (Symdactylus (owa/siamang), masuk satwa dilindungi Undang-Undang.

Satwa ini, katanya, banyak hidup di hutan tropis seperti Batang Toru, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan hutan Barumun, Padang Lawas serta Padang Lawas Utara. Keluarga Hylobates Lar ini, sudah jarang ditemui karena habitat sudah hancur menjadi perkebunan sawit dan pertambangan.

Adi berharap, kedua bayi owa ini kelak bisa dilepasliarkan ke alam. Foto: Ayat S Karokaro
Adi berharap, kedua bayi owa ini kelak bisa dilepasliarkan ke alam. Foto: Ayat S Karokaro
Adi, menyerahkan dua bayi owa kepada BKSDA Sumut. Dia beli dua bayi satwa ini dari Pekanbaru, Riau. Foto: Ayat S Karokaro
Adi, menyerahkan dua bayi owa kepada BKSDA Sumut. Dia beli dua bayi satwa ini dari Pekanbaru, Riau. Foto: Ayat S Karokaro
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,