,

Segel Saja Tidak Cukup Cegah Jatuhnya Korban di Lubang Tambang

Setelah delapan jam pencarian, jasad dua pelajar SKMN 2 Samarinda, Kalimantan Timur, Noval Fajar Slamat Riyadi (16) dan Diki Aditya Pratama (15), ditemukan.

Noval yang pertama ditemukan, tidak jauh dari lokasi tenggelamnya sekitar pukul 23.00 Wita. Satu jam kemudian, Kamis (24/03/2016) pukul 24.15, tubuh Diki yang ditemukan. Pencarian ini dilakukan oleh Tim SAR dari BPBD Kutai Kartanegara dan warga di sekitar lokasi kejadian. Setelah divisum di RS AM Parikesit, dua remaja yang sudah tidak bernyawa tersebut diserahkan ke pihak keluarga.

Merah Johansyah, Dinamisator Jatam Kaltim, Kamis, menerangkan tenggelamnya dua pelajar SMKN 2 Samarinda ini diawali dari keinginan beberapa pelajar untuk merayakan ulang tahun Noval yang hari itu genap 16 tahun. “Noval, Diki dan 5 temannya sepulang sekolah pergi ke lubang bekas tambang untuk mandi dan berenang.”

Diki dan satu temannya lebih dulu nyebur ke lubang yang mirip danau itu. Noval yang tidak bisa berenang hanya melihat dan berdiri di pinggir lubang. Namun, kondisi tanah yang licin membuat Noval terpeleset, masuk lubang dan tenggelam. “Mereka berteriak dan didengar Asrori, Warga RT 17 Desa Bukit Raya, yang berada tak jauh dari lokasi saat memperbaiki pipa saluran irigasi.”

Menurut Merah, kedatangan pelajar tersebut memang dilihat Asrori. Begitu dengar teriakan minta tolong, Asrori segera ke lokasi, menyelam untuk melakukan pencarian dua anak yang tidak diketemukan oleh temannya.

Dalam catatan Jatam, Noval merupakan anak tunggal dari Salasiah sementara Diki anak dari pasangan Hartono dan Partini. Mereka merupakan korban ke-21 dan 22 di lubang bekas tambang batubara yang dibiarkan menganga di Kota Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser.

Ketut Bagia Yasa, Divisi Lapor Kasus Jatam Kaltim yang mendatangi lokasi, menjelaskan lubang tambang itu jaraknya sekitar 184 meter dari pemukiman warga. Di sekitar lokasi tidak ada papan peringatan agar masyarakat tidak mendekati lubang.

“Lubang ini milik PT. Bukit Baiduri Energi (PT.BBE) yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan Nomor 540/2802/IUP-OP/MB-PBAT/XI/2010, dikeluarkan oleh Gubernur Kalimantan Timur. Perusahaan beroperasi di dua wilayah, Samarinda dan Kutai Kartanegara. Di Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, luas konsesinya 488,67 hektar.”

Lubang bekas tambang oleh warga Desa Karang Tunggal dikenal dengan sebutan Ka Koceh. Warga sekitar memanfaatkan airnya untuk irigasi persawahan sejak lima tahun terakhir. Warga di beberapa RT juga menggunakannya sebagai sumber air bersih untuk keperluan MCK terutama saat kemarau.

“Kehadiran industri tambang membuat warga kehilangan sumber air bersih karena tambang menghabisi hutan dan pegunungan. Warga terpaksa mengambil air itu untuk pertanian dan keperluan sehari-hari,” ujar Ketut.

Jarak lubang tambang ke permukiman warga sekitar 184 meter (warna merah). Warna biru menunjukkan konsesi tambang PT. BBE. Sumber: Jatam Kaltim
Jarak lubang tambang ke permukiman warga sekitar 184 meter (warna merah). Warna biru menunjukkan konsesi tambang PT. BBE. Sumber: Jatam Kaltim

Presiden diminta blusukan

Selama menjabat Presiden, Jokowi sudah dua kali berkunjung ke Kalimantan Timur yang disambut dengan tenggelamnya anak. Kunjungan pertama saat ground breaking kawasan industri di Penajam Paser Utara, 18 November 2015, Presiden disambut tenggelamnya Aprillia Wulandari di lubang tambang yang berada di Lok Bahu Samarinda.

Rabu, 23/03/2016, saat Jokowi berkunjung ke Kota Balikpapan, dua pelajar SMKN 2 Samarinda tenggelam di Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara. “Harapan kami tinggal Presiden. Kami minta Presiden untuk blusukan ke lubang bekas tambang dan memimpin langkah penyelesaian hingga tuntas,” ujar Merah.

Selama melakukan advokasi kasus tenggelamnya anak-anak di lubang tambang, Jatam Kaltim telah berulang kali meminta dinas terkait tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota, juga gubernur, wali kota dan bupati untuk bertindak lebih tegas. Dorongan serupa juga diberikan kepada aparat hukum untuk mengusut kasus tersebut secara pidana. Jatam juga telah membawa persoalan ini ke tingkat nasional, dengan melaporkan ke Komnas HAM, KPAI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Gubernur Kaltim sempat mengeluarkan surat penghentian operasional pada 11 perusahaan yang lubang bekas tambangnya memakan korban. KLHK juga dua kali datang untuk menyegel beberapa perusahaan tambang di Samarinda dan Kutai Kartanegara. Nyatanya, semua itu belum cukup untuk mencegah jatuhnya korban di lubang bekas tambang,” ujar Merah.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,