,

Ada Apa dengan Dugong?

Dugong, Anda kenal nama ini? Bagaimana dengan duyung? Pastinya, duyung lebih familiar di telinga kita ketimbang dugong meski keduanya merupakan satwa yang sama.

Dugong merupakan istilah umum yang digunakan dalam khazanah ilmiah nasional maupun internasional dengan nama lengkap Dugong dugon. Di Indonesia, kita menjulukinya duyung, sebutan keseharian.

Dugong memiliki panjang tubuh yang diperkirakan sekitar 2,4-3 meter dengan rentang berat badan mulai 230 hingga 908 kilogram. Secara alami, reproduksinya tergolong lambat. Untuk melahirkan satu anakan saja, ia butuh waktu sekitar 14 bulan, sementara jarak satu kelahiran dengan kelahiran berikutnya adalah 2,5 – 5 tahun. Dari anakan untuk tumbuh dewasa ini diperlukan waktu sepuluh tahun masa perkembangan. Sementara rentang umur hidupnya sendiri, diperkirakan hingga 70 tahun.

Di Indonesia, dugong tersebar mulai dari ujung Indonesia bagian barat (Aceh) hingga timur Indonesia (Papua). Populasi tertingginya berdasarkan Spalding (2007) diperkirakan ada di perairan Ekoregion Arafura  (kurang dari 200 ekor), Ekoregion Papua (kurang dari 100 ekor), serta Ekoregion Lesser Sunda, Ekoregion Paparan Sunda, dan Ekoregion Selat Makasar yang masing-masing kurang dari 100 ekor. Sementara, untuk ekoregion lainnya terpantau dalam  populasi yang lebih kecil.

Sebagai mamalia laut, keberadaan dugong begitu penting dan nyata bagi suatu ekosistem padang lamun. Adanya dugong menandakan wilayah perairan tersebut memanglah subur. Ini dikarenakan dugong berandil besar dalam membantu siklus nutrien di alam, terutama saat ia memakan lamun yaitu dengan mengaduk substrat, dan begitu pula dengan hasil ekskresi yang dikeluarkannya.

Berdasarkan data Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2O-LIPI), saat ini sekitar 25.752 hektare padang lamun yang telah tervalidasi dari 29 lokasi yang tersebar di Indonesia. Secara keseluruhan, luas padang lamun di Indonesia diperkirakan sekitar 31 ribu kilometer persegi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memasukkan dugong sebagai satu dari 20 spesies prioritas. Dugong pun dilindungi UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya serta UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Secara internasional, dugong juga terdaftar dalam “Global Red List of IUCN” dengan status Rentan (Vulnerable/VU). Dugong juga masuk dalam Appendix I CITES  (The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora)  yang berarti bahwa bagian tubuhnya haram untuk diperdagangkan dalam bentuk apapun.

Meski telah mendapat perlindungan, namun kehidupan dugong di Indonesia, nyatanya belum aman bahagia. Ancaman seperti perburuan atau terjerat jaring nelayan, merupakan fakta yang tidak bisa disembunyikan yang memang mengitari kehidupan dugong di dunia air tersebut. Perihal dugong dan minimnya informasi inilah yang coba ditelisik pada Simposium Nasional Dugong dan Habitat Lamun dengan tajuk “Inisiatif Bersama untuk Pelestarian Dugong dan Habitat Lamun di Indonesia” di Bogor, 20-21 April 2016.

Dugong yang membutuhkan padang lamun sebagai habitatnya. Foto: WWF-Indonesia/Tutus Wijanarko
Dugong yang membutuhkan padang lamun sebagai habitatnya. Foto: WWF-Indonesia/Tutus Wijanarko

Kondisi

Informasi apa yang dihasilkan dari pertemuan tersebut? Dwi Suprapti, Marine Species Conservation Coordinator WWF-Indonesia, yang dihubungi akhir pekan lalu menuturkan, berdasarkan hasil pemaparan yang disampaikan oleh beberapa pemakalah dalam simposium tersebut terungkap fakta bahwa perburuan daging, taring, kulit, serta air mata dugong memang ada.

Daging dan kulit yang telah dikeringkan, biasanya dikonsumsi masyarakat lokal. Sementara, taring diperdagangkan hingga lintas wilayah yang harganya berkisar Rp1-3 juta per taring. “Yang mengherankan, masih saja ada kepercayaan bahwa air mata dugong merupakan obat sakti untuk ajian pengasih atau pelet. Sehingga, dugong sengaja ditangkap untuk dipelihara dengan tujuan akhir diambil air matanya.”

Ancaman lain yang tak kalah mengerikan adalah bycatch atau tertangkapnya dugong oleh jaring nelayan karena tidak sengaja. Kejadian ini terpantau jelas di sebagian besar wilayah Indonesia. Sebut saja Bintan, Morowali, Parigi Moutong, dan Tolitoli. “Semua itu diketahui berdasarkan laporan dan juga disinggung oleh para pemakalah seminar,” papar Dwi.

Bagaimana nasib dugong yang terdampar hidup maupun mati? Dwi menjelaskan, fenomena ini memang telah muncul dalam delapan tahun terakhir (2009-2016). Berdasarkan data WWF-Indonesia, diperkirakan ada 31 kasus terdamparnya dugong yang rata-rata terjadi saat musim angin barat berlangsung, Oktober hingga April. “Lokasi terdampar tertinggi berada di Ekoregion Laut Sulawesi atau Selat Makasar.”

Dugong berpenting bagi ekosistem padang lamun. Foto: WWF-Indonesia/Khaifin
Dugong berpenting bagi ekosistem padang lamun. Foto: WWF-Indonesia/Khaifin

Aksi

Wawan Kiswara, Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, saat simposium menuturkan, kerusakan padang lamun yang terjadi dipastikan juga mengancam kehidupan dugong. Ini dikarenakan, pakan utama dugong adalah lamun yang merupakan ekosistem khas laut dangkal. “Rusaknya padang lamun merupakan berita duka bagi keberlangsungan hidup dugong,” paparnya.

Berapa banyak konsumsi yang dibutuhkan dugong, Preen (1995), menyebutkan sekitar 28-40 kilogram lamun yang dibutuhkan dugong setiap harinya sebagai pakan normal. Meskipun, bebarapa peneliti memiliki pandangan, secara tidak sengaja dugong akan memakan invertebrata juga.

Konservasi dugong memang harus melibatkan berbagai pihak. Masyarakat dapat berkontribusi dalam pelestarian dugong beserta megafauna laut lainnya seperti penyu, paus, atau lumba-lumba dengan tidak membuang sampah, limbah rumah tangga, maupun industri ke laut yang dapat mencemari perairan juga mengancam kehidupan ekosistem dan spesies yang ada. “Hal sederhana lainnya adalah dengan tidak membeli produk yang berasal dari dugong, dengan begitu laju perburuannya di alam dapat ditekan. Ini kunci utama upaya pelestarian dugong beserta habitatnya,” papar Dwi kembali.

Agus Dermawan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, berharap model konservasi dugong dan padang lamun segera dibentuk. Menurutnya, KKP saat ini berencana membangun konservasi dugong berbasis manajemen masyarakat lokal. Sebuah konsep yang tentunya tidak akan mengganggu kehidupan nyaman dugong di habitat alaminya. “Harapan besarnya, dugong dan habitat lamun terpelihara baik, pemahaman masyarakat mengenai dugong meningkat, serta keindahan biota laut Indonesia tetap terjaga,” tutur Agus sebagaimana dikutip dari situs LIPI.

Persebaran dugong dibandingkan satwa sejenis (manate). Sumber: Sirenian.org
Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,