, ,

Tangani Pembalakan Liar, Tim Patroli Leuser Hadapi Serangan dan Ancaman Massa

Belum selesai pengusutan kasus penyerangan terhadap tim patrol Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) menggunakan menggunakan senjata api standar TNI-Polri , awal April, Jumat malam (22/4/16) teror, dan penyerangan kembali terjadi. Para pelaku diduga kelompok pembalak liar TNGL.

Kasus penyerangan dan pengancaman bermula, saat tim patroli bersama Orangutan Information Centre (OIC) patroli di TNGL Sei Musam, Langkat, Sumatera Utara. Kepala Seksi Wilayah VI, Okto Manik memimpin patroli dihadang puluhan orang tak dikenal.

Ketika pengamanan kawasan, tim memergoki satu mobil pickup nomor polisi BK 9449 MX, mengangkut kayu meranti setengah olahan satu meter kubik. Kepala Bidang Pengelolaan Kawasan Taman Nasional Wilayah III BBTNGL, Sapto Aji Prabowo, mendapat laporan tim memerintahkan penghentian truk dan pemeriksaan asal usul serta dokumen.

Sapto kepada Mongabay,mengatakan, karena tak bisa menunjukkan dokumen lengkap, mobil, kayu dan dua pembawa barang,  TS dan MK diamankan. Mobil dan pelaku dibawa ke BBTNGL di Jalan Selamat, Medan. Mereka melalui Bukit Lawang, Bahorok, Langkat. Sesampai di Bahorok, tim dihadang sekelompok massa diduga perambah sekitar 25 orang.

“Jadi tim saya dihadang puluhan orang, yang keberatan kayu beserta mobil diamankan. Situasi tak terang, mereka banyak sekali menghadang petugas.”

Sejumlah warga di lokasi penghadangan, saat dihubungi Mongabay vis telepon mengatakan, orang yang menghadang bersenjata tajam dan benda tumpul. Mereka orang-orang yang biasa menebang kayu dan membawa keluar menggunakan mobil pickup.

Namun Sapto, belum bisa memastikan apakah penghadang perambah kawasan. Dia pelaku diamankan.

Setelah bersitegang, petugas seksi wilayah V Bahorok, datang membantu. Petugas mencoba memberikan penjelasan, ada indikasi pelanggaran UU Kehutanan oleh dua orang itu. Namun, puluhan orang tetap keberatan. Mereka beralasan kayu itu hanyutan banjir bandang untuk pembuatan jambur di Desa Aman Damai.

“Karena situasi memanas dan massa mengancam petugas, dengan  pertimbangan keselamatan, mobil, kayu dan pelaku dilepas.”

Istanto,Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, pada Dirjen Penegakan Hukum KLHK, bersama Andi Basrul, Kepala BBTNGL bersama barang bukti kayu olahan dari TNGL. Foto: Ayat S Karokaro
Istanto,Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, pada Dirjen Penegakan Hukum KLHK, bersama Andi Basrul, Kepala BBTNGL bersama barang bukti kayu olahan dari TNGL. Foto: Ayat S Karokaro

Para perambah mulai perlawanan terbuka terhadap petugas TNGL. Mulai penyerangan menggunakan senjata api hingga penghadangan dengan senjata tajam.

Informasi diperoleh Mongabay,  kala penghadangan petugas patrol TNGL, kepolisian Polsek Bahorok dan sejumlah pasukan TNI dari Kodim Langkat ada di lokasi. Namun tak bisa berbuat banyak.

Istanto, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sangat menyayangkan kasus ini menimpa para petugas TNGL. “Apa yang dilakukan petugas dengan melepaskan pelaku, sudah tepat, demi keamanan jiwa,” katanya.

Menurut dia, tindakan penyerang dan penghadang petugas negara tak bisa didiamkan lagi. Dia menganggap, tindakan ini sudah melawan negara. TNI-Polri,  seharusnya bersikap serius menjalankan tugas.

Dia mengatakan, ada dilema dalam kasus ini. Jika nanti bersikap tegas dengan tembakan peringatan.  Kala  melawan atau pelumpuhan pelaku, katanya, akan diserang Komnas HAM, dan dianggap petugas melanggar HAM. Padahal, mereka hanya menjalankan tugas menjaga dan menegakkan hukum.

Buru pelaku

Terkait penyerangan petugas patroli TNGL menggunakan senjata api dia akan menurunkan petugas dari tim Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) memburu pelaku. Dengan pertimbangan sudah ditangani kepolisian maka urung. Dia meminta, ada penuntasan kasus ini bukan hanya usut tetapi tak ada hasil.

“Kalau yang penghadangan petugas di Bahorok, itu premanisme namanya. Polisi harus backup petugas patroli kita dong. Jangan dibiarkan.”

KLHK, katanya, akan berkomunikasi intensif dengan Mabes Polri dan Mabes TNI guna menyatukan visi mendukung petugas kehutanan menjalankan tugas. Salah satu, sudah penandatanganan nota kesepahaman dengan lembaga negara ini.

Di Aceh, Sumatera Selatan, dan beberapa wilayah lain di Indonesia sudah ada komitmen jajaran Kodam dan Polda mendukung kerja KLHK.

“Di Sumsel, Pangdam didepan mendukung. Di Aceh, kapolda juga begitu, kalau di Sumut ini, belum ada komitmen Polda dan Pangdam I/BB soal konservasi, ” katanya.

Penandatanganan MoU, juga akan menambah patroli SPORC seperti menambah persenjataan. “TNI dan Polri harus mendukung kami dalam menjalankan tugas. Konservasi bukan hanya tanggungjawab kami. Banyak pihak, termasuk TNI dan Polri.”

Pohon besar itu sudah hancur dan di sebelah ditanam pohon sawit. Foto: Ayat S Karokaro
Pohon besar itu sudah hancur dan di sebelah ditanam pohon sawit. Foto: Ayat S Karokaro
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , ,