,

Cula Badak yang Ditemukan di Kalimantan Barat Itu, Ternyata…

Penemuan benda yang diduga cula badak di Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, 11 Maret 2016 lalu, cukup menghebohkan banyak pihak. Keberadaan cula badak di Kalimantan ini diharapkan menjadi pijakan awal terhadap mata rantai kehidupan badak sumatera di Kalimantan.

Terlebih, kamera jebak tim survei dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu, Universitas Mulawarman (Unmul), Yayasan Badak Indonesia (YABI), dan WWF Indonesia berhasil mengidentifikasi delapan individu badak di Kalimantan Timur pada 2013. Ini dibuktikan dengan temuan jejak, goretan cula di pohon, pelintiran batang pohon, serta hasil kamera jebak baik foto maupun video.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat, Sustyo Iriyono, mengatakan pihaknya telah mengirimkan spesimen benda yang diduga cula badak tersebut ke Laboratorium DNA Forensik Lembaga Biologi Molekuler Eijkmen pada 16 Maret 2016. “Laboratorium memeriksa DNA sampel yang diterima pada 24 Maret 2016 hingga 19 April 2016,” ungkap Sustyo. Sampel berukuran 5x5x5 cm tersebut tersebut diterima pada 23 Maret 2016.

Badak sumatera di Kalimantan Timur yang terekam kamera jebak (Repro WWF-Indonesia) di Kutai Barat 2013 lalu. Foto: Hendar

Sustyo merinci, prosedur yang digunakan untuk menguji sampel tersebut adalah Genotipe spesies (genotyping) menggunakan marka DNA mitokondria (mtDNA) pada fragmen HVR spesifik untuk jenis badak. Pada fragmen gen penyandi 12$ rRNA sampel itu menggunakan mesin ABI 3130xL Genetic analyzer. Hasil pemeriksaan identifikasi DNA dilakukan dengan merujuk penentuan spesies yang dilakukan Wang dkk, tahun 2000.

“Kesimpulan yang diperoleh, hasil ekstraksi DNA sampel yang diduga cula badak itu tidak berhasil digandakan dengan menggunakan pasangan primer spesifik untuk fragmen HVR terhadap jenis badak (spesies Rhino),” jelasnya. Dengan demikian dapat disimpulkan, sampel tersebut tidak mengandung DNA jenis badak.

Peneliti menyebutkan, urutan nukleotida gen penyandi 12$ rRNA dengan menggunakan pasangan primer universal dari sampel tidak dapat digandakan, sehingga tidak dapat ditentukan jenis/spesiesnya. “Mungkin disebabkan adanya campuran atau kontaminasi DNA dari spesies Iain sehingga perunutan DNA tidak dapat ditentukan,” lanjut Sustyo.

Tadinya, jika benda tersebut positif cula badak, dari uji genetik itu akan terlihat berapa usia tanduk tersebut. Sehingga, kebenaraan akan keberadaan badak sumatera di Kalimantan dapat terjawab. Ini merupakan hal baru. “Terlebih, keberadaan badak di Kalimantan Barat, sejauh ini hanya diketahui dari cerita rakyat secara lisan.”

Jejak tapak badak yang ditemukan saat survei badak di Kutai Barat, Kaltim pada Februari 2013. Foto: WWF-Indonesia

Terpisah, Manajer WWF Indonesia Program Kalimantan Barat, Albert Tjiu mengatakan, sebagai peneliti dia sangat penasaran dengan fakta ini. “Kalau tulang, dipukul bisanya berdenting. Namun, laboratorium juga belum dapat menjelaskan apa penyusun benda berbentuk cula tersebut, mungkin karena kontaminasi tadi,” katanya.

Albert mengatakan, kesimpulan dari tes DNA benda mirip cula badak ini sedikit ambigu. Pasalnya, ada pencampuran DNA. Disampel itu ada minyak gaharu, ada wangi gaharu, dan yang kita tahu gaharu digunakan di upacara adat. Kemungkinan, minyak gaharu telah meresap di sampel itu. “Kita akan mengecek ke lembaga lain. Sebenarnya ini sampel apa,” paparnya.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, petugas Bandara Supadio Pontianak pada 11 Maret 2016 tidak tidak berkenan meloloskan barang yang dibawa penumpang yang mirip cula badak. Si pemilik barang, meninggalkan cula tersebut begitu saja dan kasusnya ditindaklanjuti oleh BKSDA Kalbar yang segera mengirimkan tim ke bandara sesaat setelah mendapat laporan tersebut.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,