, ,

Kolaborasi Data Penting Demi Kelancaran Restorasi Gambut, Nazir: BRG Sulit Peroleh Peta APP

Badan Restorasi Gambut (BRG) bakal merestorasi gambut sekitar 2,6 juta hektar sampai 2019. Demi kelancaran kerja, perlu ada kolaborasi data antarkementerian, lembaga, swasta  dan masyarakat terutama peta indikatif gambut yang akan direstorasi. Sejauh ini berjalan lancar, meskipun ada satu perusahaan yang  dinilai kurang kooperatif yakni Asia Pulp and Paper (APP).

Nazir Foead, Kepala BRG mengatakan, pemetaan indikatif kawasan gambut menjadi faktor penting dalam tata kelola perairan. Melalui peta, katanya, dapat menentukan kawasan lindung dan budidaya guna meminimalisir kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Data-data, katanya, dari beragam sumber, selain pemerintah juga organisasi masyarakat sipil seperti Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dan perusahaan.  Sayangnya, satu perusahaan tak kooperatif dengan BRG dalam memberikan data konsesi. ”Saya sebutkan saja agar teman-teman mawas, namanya APP,” katanya.

Data konsesi, katanya, sangat diperlukan dalam membuat program pemulihan restorasi konsultatif. Apalagi, program prioritas Presiden Joko Widodo.

Dalam mendapatkan data, ucap Nazir, memang mengalami beberapa proses. Ada langsung memberikan, menunda dan tawar-menawar.  ”APP ini bandel,  tawar-menawar dari Februari, sudah disurati resmi, dibalas dengan mengatakan data dikasih ke KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan-red).” Ada tawar-menawar ini, katanya, tetap menjaga agar tak terjadi negosiasi.

Peta konsesi APP di KLHK

Saat dikonfirmasi kepada APP, Trisia Megawati, Senior Manager Sustainability dan Stakeholder Engagement APP menyebutkan, telah memberikan data spasial lahan gambut konsesi APP kepada KLHK 11 Mei 2016. APP, katanya, sudah menggunakan Light Detection and Ranging (LiDAR) 9 resolusi tinggi,” katanya.

APP mengklaim telah ada paparan teknis bersama dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dan perwakilan BIG dan BRG.

Saat dikonfirmasi kepada KLHK, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Karliansyah membenarkan APP  sudah memberikan data itu. ”Kami belum berikan ke BRG. Pasti kami kasih. Kami harus dukung BRG.”

Meski belum memberikan data, BRG akan mengkolaborasikan data yang ada baik pemerintah, organisasi masyarakat sipil.

BRG, kata Nazir,  akan mengeluarkan peta indikatif kawasan gambut pekan ini. ”Dalam peta akan ditunjukkan tutupan lahan seperti apa dan bagaimana jaringan kanal,” katanya.

Peta ini, akan menekankan pada kondisi kesatuan hidrologis gambut (KHG) sebagai panduan. Menurut data KLHK, ada 651 KHG di Indonesia, 80 prioritas BRG.

 

Peta masih tak akurat?

Presiden menginstruksikan prioritas utama merestorasi gambut empat kabupaten, yakni Pulang Pisau, Meranti, Ogan Komering Hilir, dan Musi Banyuasin. ”Satu kabupaten bisa beberapa KHG, merupakan kesatuan ekosistem.”

Peta KHG, nanti memiliki skala 1:250.000. Angka ini masih belum memadai. ”Salahnya bisa banyak, karena kecil banget. Bagus 1:50.000,” kata Nazir.

Untuk itu, dia menargetkan tahun ini empat kabupaten bisa selesai pemetaan skala 1:50.000. Selain peta, BRG perlu mengkolaborasikan antara data dan pengecekan lapangan.”Kita program restorasi berbasiskan analisis keadaan dengan daya seakurat mungkin.”

Yanuar NUgroho, Deputi II Bidang Kajian Isu-isu Sosial, EKologi, dan Budaya Strategis Kantor Staf Presiden menyebutkan, pemetaan skala 1:50.000 sangat berpengaruh pada perencanaan pembangunan di Indonesia.  ”Sayangnya, selama 70 tahun merdeka, belum ada peta skala ini. Kalau ada, pemetaan masyarakat adat lebih mudah.”

 

Hak masyarakat harus dilindungi

BRG melakukan konsultasi publik guna mengurangi dampak sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar. BRG membentuk rancangan pedoman pengamanan sosial (social safeguard). Pedoman ini menjadi acuan berbagai pihak seperti pemerintah pusat maupun pemegang izin konsesi dalam merestorasi gambut.

Social safeguard menjadi upaya memberikan jaminan agar proyek berjalan tak merugikan masyarakat,” kata Myrna A Safitri, Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG.

Untuk itu, BRG melakukan pemetaan sosial dengan mengidentifikasi masyarakat setempat seperti sosialisasi tujuan kegiatan guna menambah pengetahuan masyarakat, keterampilan komunikasi agar mudah diterima.

Konsep pengaman sosial ini memiliki prinsip tertentu, yakni, memastikan hak atas tanah, menghormati hak masyarakat, partisipasi penuh dan efektif masyarakat dan berkeadilan gender.

”Ini melalui pendekatan hak, yakni integrasi nilai-nilai, prinsip dan tujuan pemajuan HAM,” ujar Emil Ola Kleden, Pakar Kerangka Pengamanan Sosial.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , , , ,