,

Hampir 70 Persen Gambut di Sumatera Selatan Dikuasai Perusahaan. Masih Adakah untuk Masyarakat?

Luasan lahan gambut di Sumatera Selatan (Sumsel) sekitar 1.254.502,34 hektare. Dari luasan tersebut sekitar 738.137,84 hektare dijadikan perkebunan hutan tanaman industri (HTI) dan perkebunan sawit. 17 perusahaan HTI menguasai sekitar 478.969,20 hektare dan sisanya, 70 perusahaan perkebunan sawit menguasai 259.168,64 hektare lahan gambut. Masih adakah lahan untuk masyarakat?

Lahan gambut seluas 1.254.502,34 hektare tersebut tersebar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) seluas 570-an ribu hektare, Kabupaten Banyuasin seluas 283-an ribu hektare, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) seluas 298-an ribu hektare, Kabupaten Muaraenim dan PALI seluas 45-an ribu hektare, serta Musirawas dan Musirawas Utara seluas 58-an ribu hektare.

“Perusahaan HTI di Kabupaten OKI paling luas menguasai lahan gambut, sekitar 308.862, 46 di tangan tiga perusahaan. Perusahaan perkebunan sawit paling besar menguasai lahan gambut di Kabupaten Muba seluas 95.514,15 hektare di tangan 21 perusahaan,” kata Dedi Permana dari Hutan Kita Institute (HaKI), awal Juni 2016.

Peta IUP di lahan gambut Sumatera Selatan. Peta: HaKI
Peta IUP di lahan gambut Sumatera Selatan. Peta: HaKI

Perkebunan sawit di lahan gambut

Dijelaskan Dedi, perkebunan sawit yang beroperasi di lahan gambut dalam atau di atas tiga meter sebanyak 17 izin usaha perkebunan (IUP). Luasannya mencapai 30.444,43 hektare. Di Kabupaten OKI seluas 19.047,44 hektare (8 IUP), Kabupaten Muba seluas 8.572, 36 hektare (7 IUP), Kabupaten Musirawas dan Musirawas Utara seluas 459, 85 hektare (1 IUP), serta di Kabupaten Muaraenim dan PALI seluas 2.364, 78 hektare (1 IUP).

Dengan fakta luasnya lahan gambut di Sumsel yang dikuasai perusahaan, HaKI bersama sejumlah organisasi pendukung, berkeinginan mewujudkan perhutanan sosial atau ruang kelola masyarakat seluas satu juta hektare. Program ini selain untuk menata lahan atau hutan yang mengalami kerusakan, juga sebagai upaya peningkatan ekonomi bagi masyarakat di sekitar hutan dan lahan gambut.

IUP Perkebunan Sawit di Kabupaten Musi Banyuasin. Peta: HaKI
IUP Perkebunan Sawit di Kabupaten Musi Banyuasin. Peta: HaKI

Lahan seluas satu juta hektare tersebut, hampir setengah atau sekitar 445.009,12 hektare berada di lahan gambut. Potensi lahan untuk perhutanan sosial tersebut terbesar di Kabupaten Muba (258.551,23 hektare), Kabupaten Muaraenim (183.095,34 hektare), Kabupaten OKI (180.565,56 hektare), Ogan Komering Ulu Selatan (93.707,48 hektare), Ogan Komering Ulu (65.892,86 hektare), Musirawas (53.921,20 hektare), Empat Lawang (49.105,39 hektare), Lahat (45,606,94 hektare), Musirawas Utara (34.408,17 hektare), Pagaralam (27.267,87 hektare), Ogan Komering Ulu Timur (10.251,93 hektare), Banyuasin (5.89,33 hektare), dan Lubuklinggau (1.525,79 hektare).

IUP Perkebunan Sawit di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Peta: HaKI
IUP Perkebunan Sawit di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Peta: HaKI

Rendahnya perhutanan sosial di Indonesia, khususnya Sumsel, dijelaskan Dedi disebabkan beberapa hal. Misalnya pemerintah pasif atau cenderung menunggu. Kontrol dan pembinaan yang tidak berjalan. Rumit dan berbelit, sebab pengurusan izin disamakan dengan perizinan HTI. “Pemerintah daerah menganggap program perhutanan sosial ini program pemerintah pusat,” kata Dedi.

Satu juta hektare lahan kelola masyarakat. Peta: HaKI
Satu juta hektare lahan kelola masyarakat. Peta: HaKI
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,