, ,

Kepak Sayap Elang Hitam yang Semakin Senyap

Perburuan elang hitam terus terjadi di Sumatera. Pemangsa daging bergelar perampok sangkar ini, sudah jarang tampak terbang bebas di alam. Mereka lebih banyak dalam sangkar sempit, dengan mata liar sesaat lalu redup, mungkin menyadari hidup dalam jeruji besi.

Baru-baru ini, Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Sumatera Utara (BKSDA Sumut), melepasliarkan elang hitam hasil sitaan dari warga Sibolangit, Deli Serdang.

Hotmuli Sianturi, Kepala BBKSDA Sumut,  mengatakan, pelepasliaran elang hitam di Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit ini bentuk komitmen perlindungan elang dari kepunahan. Elang yang dilepasliarkan sudah bertahun tahun dipelihara dalam kandang sempit.

Dia membentuk tim merehabilitasi dan pelatihan elang hitam agar lepasliar kembali, dan mampu bersaing di alam bebas. Penyiapan area pelatihan memunculkan sifat liar elang ini, dilakukan di TWA Sibolangit, yang memiliki kontur hutan sangat cocok. “Itu sangat perlu agar satwa mampu bertahan hidup,” katanya.

Catatan BKSDA Sumut, dalam dua bulan terakhir tiga kali penyitaan elang hitam ini dari berbagai lokasi di Sumut. Ketidaktahuan pemilik, jadi alasan memelihara satwa ini.

Habitat dirusak, perburuan tinggi, menjadi antara lain penyebab populasi elang hitam terus berkurang. Foto: Ayat S Karokaro
Habitat dirusak, perburuan tinggi, menjadi antara lain penyebab populasi elang hitam terus berkurang. Foto: Ayat S Karokaro

Rudianto Sembiring, Executive Director of Indonesian Species Conservation Program (ISCP), mengatakan, telah memantau elang  pakai camera trap di sejumlah titik di hutan Sibolangit, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), dan Barumun.

Pantauan sejak 2013-Juni 2016, ada 30-50 elang terpantau camera trap. Satwa ini memiliki keunikan, hanya bertelur setahun satu. Perburuan tinggi, habitat rusak, menjadi faktor utama populasi elang hitam menurun.

“Mengejutkan lagi, ada juga menganggap memakan elang hitam membuat stamina kuat. Itu mitos,” ucap Rudi.

Dari pengamatan, katanya, elang hitam masih terpantau di hutan Bukit Barisan, Taman Hutan Rakyat Sibolangit dan TNGL Langkat.

Elang tampak terbang  sendiri atau berdua dengan pasangan pada ketinggian 800 meter dari permukaan laut. Satwa ini bisa turun rendah antara 400-500 meter. Elang hitam hidup di pegunungan, hutan dataran rendah dengan ketinggian antara 1.400-3.000 mdpl.

Dia berharap, ada hukuman maksimal bagi pemburu, memelihara dan memperdagangkan elang ini. Karena amatan mereka di peradilan, hukuman kurang dua tahun dan denda kurang Rp10 juta, seperti di Pengadilan Negeri Stabat, Dairi, Mandailing Natal, Sibolga dan Pangururan.  “Hukuman harus maksimal.”

Saat dilepaskan dari kandang yang mengurung bertahun tahun, elang hitam ini belum mau terbang, hingga perlu pelatihan lagi agar naluri liar kembali. Foto: Ayat S Karokaro
Saat dilepaskan dari kandang yang mengurung bertahun tahun, elang hitam ini belum mau terbang, hingga perlu pelatihan lagi agar naluri liar kembali. Foto: Ayat S Karokaro
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,