,

Tengkawang, Tanaman Maskot Kalimantan Barat dengan Aneka Manfaat

Tengkawang merupakan salah satu flora yang tumbuh di hutan Kalimantan Barat dan telah dibudidayakan sejak 1881. Masuk dalam genus Shorea atau meranti, membuat pohon ini mempunyai nilai ekonomis yang baik, yakni penghasil minyak nabati.

Salah satu meranti yang merupakan tanaman endemik Kalimantan Barat adalah meranti merah (Shorea stenoptera). Dalam bahasa setempat disebut Tengkawang Tungkul. Dalam Bahasa Inggris dikenal dengan illipe nut atau Borneo tallow nut.

Biji meranti merah diolah untuk menghasilkan minyak nabati. Turunannya juga digunakan sebagai bahan dasar pembuatan makanan, cokelat, pelumas, obat, lilin, dan kosmetik. Kegunaannya ini, membuat suku Dayak di Kalimantan Barat menganggap tengkawang sebagai pohon kehidupan. Bahkan, karena manfaatnya yang penting pohon ini diwariskan kepada keturunannya. Jika sudah tua, batangnya digunakan untuk membuat rumah.

Untuk mengalihkan ketergantungan pada minyak sawit, para pihak mulai menggiatkan penggunaan minyak tengkawang. Agar masyarakat dapat mengolah buah tengkawang menjadi beberapa turunan, Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura (Untan) bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian dan Studi Arus Informasi Regional memberi bantuan peralatan press pembuat minyak buah tengkawang dan tepung kepada Kelompok Tani Tengkawang Layar, Dusun Malayang, Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang.

Dekan Fakultas Kehutanan Untan, Gusti Hardiansyah, menuturkan Fakultas Kehutanan bertekad membuat alat yang lebih moderen, lengkap dengan mesin untuk mengemas produk olahan masyarakat. “Kami juga akan memberikan dampingan untuk proses pengolahan dan rantai penjualan.”

Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, mengaku terkesan setelah menikmati cokelat yang berasal dari tengkawang. Tak hanya cokelat, Gidot juga mencicipi roti dari tengkawang serta es krim. “Sungguh luar biasa. Sebelumnya, saya hanya tahu tengkawang hanya untuk dicampur nasi saja, teryata mentega tengkawang memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” katanya.

Gidot mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkayang akan memprioritaskan dua kecamatan untuk menanam pohon tengkawang, Kecamatan Seluas dan Kecamatan Jagoi Babang. Dia juga bertekad menanam tengkawang di sepanjang daerah aliran sungai di Bengkayang.

Biji tengkawang. Foto : SAMPAN Kalimantan

Penelitian

LPS AIR merupakan organisasi sipil kemasyarakatan yang membantu warga Desa Sahan membuat turunan produk buah tengkawang. Kaum perempuan di desa itu diajarkan untuk membuat mentega, cokelat, es krim, dan roti. “Kami sangat menghargai perjuangan masyarakat Dusun Malayang untuk mempertahankan hutan adatnya. Hutan ini sudah jadi pusat penelitian tumbuhan shorea tingkat nasional, Universitas Tanjungpura, IPB, dan UGM,” kata Deman Huri Gustira, Direktur LPS AIR.

Deman menjelaskan, pohon tengkawang di Bengkayang sangat unik. Jika di tempat lain hanya berbuah empat tahun sekali, di hutan adat Pengajid, setiap tahun berbuah. Bahkan, ada yang berbuah enam bulan sekali. Pohon tengkawang merupakan pohon ikonik Kalimantan, yang keberadaanya sudah langka. Di Dusun Malayang, pohon tengkawang tetap keberadaanya. “Pohon ini menjadi salah satu pohon yang mampu menjaga sistem hidrologi Desa Sahan, sehingga sumber airnya sangat bersih,” imbuhnya.

Damianus Nadu, Ketua Kelompok Tani Tengkawang Layar menyatakan, bersama warga desa, mereka bertekad terus menanam tengkawang hingga memberikan manfaat tambahan, disamping tanaman ladang mereka.

Tengkawang merupakan pohon kehidupan. Foto: LPS AIR
Tengkawang merupakan pohon kehidupan. Foto: LPS AIR

Hutan Adat Pangajid di Desa Sahan, Kabupaten Bengkayang, memiliki luas sekitar 200 hektare. Hutan ini memiliki tumbuhan khas Kalimantan Barat seperti tengkawang, gaharu, resak, berbagai jenis anggrek, dan lain-lain. Di hutan adat tersebut diperkirakan ada 60 jenis pohon.

Hutan adat ini menjadi pusat penelitian guru besar dari Universitas Toulouse Perancis (Zephirin Mouloungul) dan Universitas Tanjungpura (Thamrin Usman dan Gusti Hardiansyah).

Tengkawang masuk dalam Famili Dipterocarpaceae, yang sekitar 12 jenisnya dilindungi PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa. Jenis tersebut adalah Shorea stenopten, Shorea stenoptera, Shorea gysberstiana, Shorea pinanga, Shorea compressa, Shorea semiris, Shorea martiana, Shorea mexistopteryx, Shorea beccariana, Shorea micrantha, Shorea palembanica, Shorea lepidota, dan Shorea singkawang.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,