Pemerintah Prioritas Rampungkan Aturan Moratorium Sawit

Pada April lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan rencana memoratorium sawit dan batubara. Kementerian terkaitpun menindaklanjuti, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kini, aturan moratorium sawit disiapkan terlebih dahulu, baru menyusul batubara.

”Kita mendahulukan sawit. Tinggal norma dibikin PP (Peraturan Presiden-red). Juli semoga kelar, secepatnya,” kata Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, seusai Halal Bihalal di Manggala Wanabhakti, Senin (11/7/16).

Terkait moratorium sawit, KLHK melakukan evaluasi perizinan dan sudah membicarakan bersama Kementerian Pertanian dan telah diserahkan kepada Kementerian Perekonomian. ”Sudah dibahas, dan didalami. Kami tunggu koordinasi,” kata San Afri Awang, Direktur Jenderal Planologi dan Tata Ruang KLHK.

Beleid berupa PP ini pun telah melalui tahap evaluasi terhadap izin-izin sawit. Dalam evaluasi ini, 61 permohonan perusahaan sawit seluas 948.00 hektar sudah diinformasikan tak akan lanjut.

Namun, izin-izin lama yang melalui tahap PP 60/2012 tetap iproses guna memberikan kepastian hukum.”Kalau tak melalui skenario kita, pasti masuk penegakan hukum,” katanya.

Hasil evaluasi izin-izin sawit akan selesai bertahap. Adapun evaluasi ini terdiri atas, pertama, evaluasi permohonan izin perkebunan sawit, kedua, izin pinsip, ketiga, sedang jalankan kewajiban tata batas, keempat, izin-izin telah berjalan.

Batubara menyusul

Setelah sawit, pemerintah akan mengkaji perizinan moratorium tambang. ”Agak selektif karena masing-masing provinsi memiliki referensi juga,” kata Siti. Artinya, ada provinsi meminta tak ada izin, adapula yang tak mau diberlakukan.

Meski demikian, Siti memastikan izin-izin baru dalam tambang dipastikan tak akan keluar lagi. Mengenai kebijakan masing-masing provinsi, nanti akan diliht lagi. Terlebih dulu, akan menyiapkan aturan kabupaten atau kota hingga provinsi yang telah menyatakan moratorium tambang.

Dalam berita Mongabay, sebelumnya, pada April 2016, di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jokowi menyatakan, ingin menguatkan komitmen dalam pelestarian lingkungan, lewat moratorium izin kebun sawit dan tambang.

“Moratorium itu tak boleh minta konsesi lagi. Tak ada lagi yang dibuka untuk menanam sawit, tambang juga sama,” kata Jokowi dalam sambutan kala pencanangan Gerakan Nasional Penyelamatan Satwa dan Tumbuhan Liar.

Dia mengatakan, permasalahan muncul pada lahan sawit karena kapasitas produksi tak optimal dengan potensi lahan yang ada. Kondisi ini, katanya, karena beberapa hal seperti peremajaan terlambat, dan tak ada pemilihan bibit. “Jika dikerjakan dengan benar, produksi sawit dengan lahan sekarang pasti bisa meningkat, produksi bisa lebih dua kali,” katanya.

Presidenpun menginstruksikan tak memberikan izin untuk perluasan wilayah tambang. ”Jangan sampai ada lagi konsesi pertambangan menabrak hutan konservasi dan taman nasional, tata ruang tambang sudah, kalau tidak ya, tidak usah.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,