Soal Kebijakan Konservasi Hutan APP, Begini Penilaian Koalisi

Asia Pulp and Paper (APP) memasuki tahun keempat komitmen kebijakan konservasi hutan (Forest Conservation Policy/FCP) terhitung 1 Februari 2013. Koalisi Anti Mafia Hutan mengevaluasi komitmen anak usaha Sinar Mas ini sepanjang 2013-2015. Bagaimana hasilnya?

”Indikasi terlihat, peluncuran FCP hanyalah jalan memuluskan bisnis APP di pasar Internasional,” kata Henri Subagio, Direktur Esekutif ICEL, di Jakarta, belum lama ini.

Tim Koalisi terdiri dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jiklahari), Yayasan Auriga, Indonesia Center for Enviromental Law (ICEL) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Berdasarkan laporan Jikalahari, APP memiliki luasan konsesi 883.172,05 hektar dengan 725.221,08 hektar di lahan gambut. Banyak wilayah tumpang tindih terjadi kebakaran dan perambahan.

”Sudah kita konfirmasi dengan APP, jawabannya tak dilakukan mereka tapi pihak lain,” kata Koordinator Jikalahari, Woro Supartinah.

Jikalahari mencatat, deforestasi hutan alam dalam konsesi APP dan pemasok di Riau selama tiga tahun mencapai 7.377 hektar. Paling luas hutan alam terjadi di PT Suntara Gaja Pati mencapai 861,87 hektar.

Penebangan hutan alam oleh APP Grup terjadi di beberapa wilayah. Pada 8 April 2013, di PT RIau Indo Agropalma Blok Kerumutan. ”Padahal ini habitat harimau Sumatera kritis dan terancam punah.”

Pada Agustus 2014, terjadi di PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa Indragiri Hillir. Jikalahari menemukan satu eskavator sedang membuat kanal dan jalan dengan menggali gambut, eskavator menebangi hutan alam di community use MSK. Penebangan terjadi di PT Satria Perkasa Agung, Pelalawan 2 Agustus 2015.

Begitu juga, hotspot pada 2015 meningkat, dari 2.145 (2014) menjadi 8.195 hotspot. Pemenang sebaran hotspot di PT Arara Abadi, yakni 1.420 hotspot.

Data berasal dari Citra Satelit Landsat dan Earth Observing System (EOS). ”Sebaran hotspot dan pola-pola serta indikasi terus berulang di konsesi itu.”

Tak hanya merambah kerusakan lingkungan, konflik sosial pun tak terelakkan, misal di PT Arara Abadi di Kecamatan Pinggir, Bengkalis berkonflik dengan masyarakat Suku Sakai. Izin Menteri Kehutanan RI merebut lahan mereka seluas 7.128 hektar.

Perusahaan sama, juga berengketa lahan dengan masyarakat desa Sungai Berbari dan Desa Dosan di Siak. Ada beberapa hasil audit kepatuhan pencegahan karhutla di APP Grup pun mendapatkan predikat tidak patuh, seperti, PT Sakato Pratama Makmur, PT Satria Perkasa Agung, PT Ruas Utama Jaya dan PT Suntara Gaja Pati.

”Jelas ini membuktikan implementasi tata HTI masih sangat rendah. Kami mendesak APP transparan dalam membantu komitmen mereka.”

Syahrul Fitra, Peneliti Hukum Yayasan Auriga, menyebutkan, tak ada perubahan pada komitmen APP. Deforestasi terus terjadi, malah 2015,  titik api meningkat.  

Dia menilai,  evaluasi terhadap perusahaan HTI mupun HPH belum terlihat, hingga kebakaran hutan dan lahan terus berulang. “Belum ada publish ke publik.”

Konsesi PT BMH, pemasok APP, yang terbakar berulang. Ia berada di lahan gambut. APP menyatakan, menghentikan dulu BMH sebagai pemasok, selama penanganan kasus oleh pemerintah. Foto: Lovina S
Konsesi PT BMH, pemasok APP, yang terbakar berulang. Ia berada di lahan gambut. APP menyatakan, menghentikan dulu BMH sebagai pemasok, selama penanganan kasus oleh pemerintah. Foto: Lovina S

Pemberian izin disertai kepastian ketersediaan bahan bakupun patut dicermati pemerintah. Pasalnya, kekurangan bahan baku menyebabkan penebangan hutan alam.

Seharusnya, kata Henri, temuan-temuan ini menjadi ‘pintu masuk’ pemerintah mendalami pelanggaran. ”Diverifikasi dan klarifikasi hasil temuan ini,” katanya.

  

Kata APP

Menanggapi ini, APP menyebutkan dalam pemenuhan kekurangan bahan produksi, mencari sumber materi tambahan dari pasar terbuka. APP tidak merambah hutan alam maupun ekspansi lahan dengan membakar.

”Melalui FCP, kami berkomitmen mengembalikan, untuk hutan alam, setiap kawasan konservasi yang dibakar,” kata Randy Salim, Head of Global Communication APP.

Dia bilang, El-Nino tahun lalu, merugikan perkebunan dan area konsevasi hingga jutaan dolar. APPpun menegaskan, pemasok kayu mereka tak membuka lahan dengan dibakar. ”Sejak 1996, kita mengimplementasikan zero burning policy.”

APPpun telah memberi sanksi bagi pemasok yang melanggar kebijakan. Bahkan, PT Bumi Mekar Hijau, salah satu pemasok diberhentikan hingga menunggu penyelidikan pemerintah karena kebakaran di konsesi mereka.

Perusahaan juga menjamin transparansi data kepada siapapun. Dia menyebutkan, telah memberikan peta pemasok kayu dan pulp kepada World Resources Institute dan pemerintah. “Kami juga mulai memverifikasi semua hotspot dan laporan verifikasi pasca hotspot dua kali seminggu di website APP,” katanya.

Untuk pencegahan karhutla juga disiapkan melalui investasi cukup besar. Awal tahun ini, APP bekerjasama dengan TNI, Polri, organisasi lokal di Riau dalam manajemen bencana, Manggala Agni, Pemprov Riau serta masyarakat dalam menanggapi prediksi kekeringan.

”Fokus tiga bidang, yaitu Bukit Kerikil Wildlife and Biosphere Reserve, Bandara Pinang Kampai Dumai, Kabupaten Meranti, dan kawasan hutan sekitar Rokan Hilir.”

Perusahaan juga menyiapkan tiga helikopter Super Puma, peralatan pemadan kebakaran Tohatsu pompa, pompa kecil penjaga, selang untuk mencegah kebakaran. Lalu standar pelatihna dan sertifikasi dengan menerapkan incident command system (ICS).

APP juga investasi dua pesawat pengintai dengan kamera thermal untuk mendeteksi dan mengisolasi kebakaran hutan. Sistem monitoring dan manajemen ini mampu mengontrol dan mengurangi kebakaran hutan. Juga dilakukan pemberdayaan masyarakat melalui Desa Makmur Peduli Api untuk membantu masyarakat mengembangkan mata pencaharian alternatif. ”Tahun 2020, target bangun 500 DMPA.”

Mengenai konflik sosial, APP mengklaim telah merancang free prior and informed consent (FPIC) dan resolusi konflik dalam rantai pasokan ataupun konflik lain. “Diharapkan mampu menyelesaikan konflik sosial dan pengenalan sistem pemantauan konflik sosial baru.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , ,