Begini 6 Langkah Strategis Perbaikan Tata Kelola Mangrove di Indonesia

Mangrove sebagai hutan bakau sering dianaktirikan dalam pengelolaan hutan di Indonesia. Peringatan International Mangrove Day 26 Juli 2016 adalah momentum tepat menyuarakan pentingnya pelestarian dan perbaikan pengelolaan ekosistem mangrove.

Kondisi saat ini, luas hutan mangrove di Indonesia semakin berkurang. Jika pada 1982, hutan mangrove seluas 4,2 juta hektar, kini tersisa sekitar  3,7 juta hektar.  Di Sulawesi Selatan luas mangrove sebelum tahun 80-an yaitu 214.000 hektar menurun menjadi 23.000 hektar pada 1991.

Data CIFOR menunjukkan deforestasi mangrove di Indonesia mengakibatkan hilangnya 190 juta metrik ton setar CO2 tiap tahun (eqanually). Angka ini menyumbang 20 persen emisi penggunaan lahan di Indonesia dengan estimasi emisi sebesar 700 juta metrik ton CO2.

Dengan kondisi ini dibutuhkan langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola mangrove di Indonesia. Menurut Yusran Nurdin Massa, Direktur Yayasan Hutan Biru (YHB/Blue Forests), dibutuhkan enam langkah strategis untuk menekan laju pengrusakan mangrove di Indonesia.

“Pembenahan dan perbaikan pengelolaan perlu didorong melalui sejumlah kebijakan strategis dan operasional serta aksi nyata agar ekosistem mangrove dapat pulih kembali, tetap terjaga dan menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat kita,” ungkap Yusran kepada Mongabay di Makassar, Selasa (26/07/2016).

Langkah strategis pertama,menurut Yusran adalah mendorong moratorium konversi mangrove untuk peruntukan lain.

“Kami tidak meminta moratorium penebangan mangrove, tapi (penghentian) konversi untuk peruntukan lain, karena ternyata di empat lahan konsesi mangrove yang ada di Indonesia terlihat bahwa jika logging-nya dikelola dengan baik justru mangrove-nya bisa tumbuh dengan baik juga. Kita jangan tabu untuk memanfaatkan mangrove untuk kayunya, meski tetap harus dikelola dengan baik melalui sistem tebang pilih.”

Menurut Yusran, jika mangrove ini dianggap bernilai, maka masyarakat pasti mengelolanya dengan baik. Trend konversi terjadi karena mangrove dianggap tidak bernilai dan lebih bernilai jika diubah menjadi tambak, padahal hasil tambak sebenarnya tak banyak.

Penanaman bibit mangrove pada lahan bekas tambahk seluas 136 hektar di Desa Balandatu, Pulau Tanakeke, Sulawesi Selatan, oleh masyarakat difasilitasi Yayasan Hutan Biru dalam rangka memperingati International Mangrove Day 26 Juli 2016. Hutan mangrove banyak yang dikonversi menjadi tambak, dan kemudian banyak yang terbengkalai. Foto: Wahyu Chandra.
Penanaman bibit mangrove pada lahan bekas tambahk seluas 136 hektar di Desa Balandatu, Pulau Tanakeke, Sulawesi Selatan, oleh masyarakat difasilitasi Yayasan Hutan Biru dalam rangka memperingati International Mangrove Day 26 Juli 2016. Hutan mangrove banyak yang dikonversi menjadi tambak, dan kemudian banyak yang terbengkalai. Foto: Wahyu Chandra.

Dengan trend penurunan kawasan mangrove yang cukup besar, maka jika konversi ini tidak dikendalikan akan berimplikasi semakin kurangnya luasan mangrove. Apalagi dengan munculnya ancaman perkebunan sawit yang mulai merambah kawasan pesisir.

“Sawit ini sangat potensial untuk menghabisi mangrove yang ada. Di beberapa lahan basah di Papua, Sawit mulai masuk tidak hanya di daratan tapi mulai masuk di lahan basah mengancam ekosistem mangrove yang ada.”

Langkah strategis kedua, adalah perbaikan tata kelola kawasan konservasi mangrove, Taman Nasional, Cagar Alam dan Suaka matgastwa. Selama ini, banyak kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan perlindungan mangrove namun ternyata ditelantarkan.

Yusran mencontohkan yang terjadi di Cagar Alam Tanjung Panjang, Pohuwatu, Gorontalo, yang dulunya memiliki luasan mangrove sekitar 3.000 hektar kini tersisa 500 hektar saja.

“Ini menunjukkan bahwa kawasan perlindungan tersebut tidak dikelola dengan baik.”

Contoh lain pada Suaka Margasatwa di Mampie di Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Puluhan hektar mangrove di sana dikonversi menjadi tambak dan ketika tidak produktif lagi ditelantarkan. Padahal daerah itu sebenarnya kawasan penting migrasi burung.

Contoh paling unik adalah di kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai di Sulawesi Tenggara. Meski di kawasan tersebut mangrovenya cukup terjaga namun sangat berbeda dengan yang terjadi di luar kawasan.

“Diharapkan sebenarnya Taman Nasional ini bisa memberi efek di kawasan sekitarnya juga, tetapi ternyata mereka hanya fokus di kawasan Taman Nasional saja. Kawasan buffer zone justru hilang.”

Dengan adanya kawasan-kawasan konservasi mangrove yang terjaga maka setidaknya ada kawasan mangrove memang yang difungsikan sebagai fungsi lindung, yang mangrovenya betul-betul terjaga.

“Kita tak bisa berharap banyak ada perlindungan di luar kawasan konservasi jika di dalam kawasan konservasi sendiri tidak dikelola dengan baik.”

Langkah strategis ketiga, adalah agar program konservasi perlindungan mangrove harus berbasis masyarakat, karena selama ini banyak program konservasi atau rehabilitasi yang gagal karena tidak melibatkan masyarakat sekitar.

“Masyarakat perlu dilibatkan karena mereka pemilik di situ, yang bisa ikut mengawasi perkembangan mangrove yang ada.”

Langkah keempat, adalah perlu ada upaya rehabilitasi kembali lahan tambak yang terlantar menjadi hutan mangrove, karena sekitar 60 persen mangrove di Indonesia hilang karena dikonversi menjadi tambak.

“Kalau kita bicara tentang restorasi dan rehabilitasi mestinya kita mengembalikan ekosistem mangrove yang dulu hilang. Artinya di sana dulu memang merupakan kawasan-kawasan mangrove.”

Di empat lahan konsesi mangrove yang ada di Indonesia terlihat bahwa jika logging-nya dikelola dengan baik, justru mangrove-nya bisa tumbuh dengan baik. Jangan tabu untuk memanfaatkan mangrove untuk kayunya, tetapi memang harus dikelola dengan baik melalui sistem tebang pilih. Foto: Wahyu Chandra
Di empat lahan konsesi mangrove yang ada di Indonesia terlihat bahwa jika logging-nya dikelola dengan baik, justru mangrove-nya bisa tumbuh dengan baik. Jangan tabu untuk memanfaatkan mangrove untuk kayunya, tetapi memang harus dikelola dengan baik melalui sistem tebang pilih. Foto: Wahyu Chandra

Data Balitbang Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2012 menunjukkan bahwa tambak yang dikelola optimal di Indonesia hanya 20 persen, sisanya tidak terkelola dan tidak produktif lagi.

“Pilihannya, kalau kita ingin mengembalikan mangrove harus dilakukan penanaman di daerah yang memang dulunya merupakan rumah mangrove, kawasan yang terlantar tersebut. Kenapa ini penting, karena trend kegagalan rehabilitasi mangrove kan sebagian karena lahan yang tidak sesuai.”

Langkah kelima, adalah perbaikan perencanaan dan pelaksanaan rehabilitasi di Indonesia untuk meningkatkan tingkat keberhasilan.

YHB sendiri pernah melakukan studi di Aceh untuk memantau keberhasilan mangrove dan menemukan jumlah penanaman yang berhasil hanya 10 persen, sementara di Sulsel sekitar 26 persen.

“Sebagian besar gagal karena tidak sesuai lahannya, dimana rehabilitasi mangrove dilakukan tidak di green belt dan malah di luar green belt, yang bukan rumah mangrove. Ini terjadi karena memang tidak ada studi sebelumnya.”

Menurut Yusran, sebagian besar program penanaman selama ini dilakukan di kawasan yang salah, karena hanya melihat pada ketersediaan lahan. Ironisnya, karena lahan-lahan yang cocok untuk mangrove sebagian besar telah diklaim masyarakat sebagai lahan milik mereka.

“Jadinya, pemerintah, NGO ata CSR perusahaan melakukan rehabilitasi mangrove pasti akan memilih kawasan-kawasan yang tak ada konflik lahannya. Mereka menanam tanpa kajian, yang penting ada lahan kosong langsung ditanami.”

Penyebab kegagalan lain adalah karena semua perencanaan rehabilitasi yang dilakukan pemerintah hanya fokus pada pembibitan dan penanaman saja. Tak ada kajian kesesuaian lahan.

Ini berbeda dengan pendekatan rehabilitasi yang dilakukan oleh YHB melalui metode Ecological Mangrove Restoration (EMR), dimana tiga dari enam tahapan EMR adalah berupa kajian.

“Kami kaji kondisi ekologi, dimana bibit bisa tumbuh. Kami juga kaji kondisi hidrologi, untuk mengetahui apakah kondisi aliran pasang surutnya normal masuk kawasan dan bisa mendukung pertumbuhan.Kemudian kita kaji gangguannya, apa yang menyebabkan bibit tidak tumbuh.”

Setelah tiga tahapan kajian itu, baru masuk tahapan pemilihan situs, desain pelaksanaan hingga pelaksanaan.

“Kami baru memilih ditanam atau tidak ketika lahan di situ memang butuh ditanam, kawasan yang memang harus diintervensi.”

Perempuan Womangrove dari beragam usia dan pendidikan. Mereka berbaur dalam misi yang sama menghijaukan kembali Tanakeke, Mappakasunggu, Takalar, Sulawesi Selatan seperti kondisi semula sebelum rusak oleh hadirnya tambak. Foto : Wahyu Chandra
Perempuan Womangrove dari beragam usia dan pendidikan. Mereka berbaur dalam misi yang sama menghijaukan kembali Tanakeke, Mappakasunggu, Takalar, Sulawesi Selatan seperti kondisi semula sebelum rusak oleh hadirnya tambak. Foto : Wahyu Chandra

Langkah strategis keenam adalah penguatan dan pemberdayaan pembudidaya tambak menuju tata kelola budidaya berkelanjutan. Bagaimana mengelola tambak secara efisien dan menghasilkan di suatu kawasan tertentu yang tidak merangsang untuk perambahan wilayah.

“Kalau sebuah tambak dikelola dengan baik pasti masyarakatnya tidak akan berpikir untuk melakukan pengembangan wilayah tambak di daerah lain. Ini perlu diseimbangkan antara vegetasi mangrove dan tambak. Tambak harus dikelola dengan baik dan mangrove harus baik agar suplai hara yang masuk ke tambak bisa terpenuhi. Kalau tidak diperbaiki tata kelola wilayahnya secara berkelanjutan, kalau ada gagal produksi atau tidak produktif lagi maka mereka akan beralih ke wilayah lain.”

EduTrip dan Penanaman Bibit

YHB melakukan dua kegiatan utama dalam peringatan International Mangrove Day, yaitu EduTrip dan Mangrove Biodiversity Revive.

Untuk EduTrip, sebanyak 70 orang blogger dan fotografer diajak berkunjung ke Pulau Panikiang, Kabupaten Barru. Dalam kunjungan ini mereka berdiskusi tentang perubahan iklim, serta mendokumentasikan kondisi hutan mangrove, potensi wisata dan penghidupan masyarakat di pulau tersebut.

Sementara untuk kegiatan Mangrove Biodiversity Revive berupa penebaran dan penanaman mangrove di Pulau Tanakeke, Kabupaten Takalar, pada 26 Juli 2016, yang bertepatan dengan peringatan International Mangrove Day. Di pulau ini, tepatnya di Desa Balandatu, dilakukan penebaran 727.000 bibit atau propagul mangrove di lahan seluas 136 ha di bekas tambak warga yang terlantar.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,