Selat Lampa Dijadikan Pusat Perikanan Terpadu di Perairan Natuna

Kawasan Selat Lampa di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, dipilih Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi lokasi utama untuk pengembangan kawasan sentra perikanan tangkap dan pengolahan terpadu di sekitar perairan Natuna. Kawasan tersebut dipilih, karena dinilai paling strategis untuk mengemban peran sebagai sentra terpadu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, kawasan Selat Lampa saat ini sudah dilengkapi dengan pelabuhan laut untuk Natuna. Selat Lampa yang secara administrasi masuk dalam wilayah Kecamatan Pulau Tiga ini, dinilai strategis karena bisa menjangkau berbagai daerah yang menjadi tujuan utama.

Susi mengatakan, daerah yang dimaksud adalah daerah yang menjadi tujuan pendaratan ikan selama ini, yaitu Jakarta, Pontianak (Kalimantan Barat), Belawan (Sumatera Utara), dan Batam (Kepulauan Riau). Sesuai rencana yang sudah tertuang dalam pola operasi di Natuna, sentra terpadu Selat Lampa akan menjadi lokasi baru untuk pangkalan pendaratan ikan dari daerah-daerah tersebut.

“Kita akan memindahkan pangkalan pendaratan ikan dari daerah-daerah tersebut ke sentra perikanan terpadu Natuna,” jelas dia.

Adapun, dengan dipindahkannya pangkalan pendaratan ikan, Susi mengungkapkan, maka selanjutnya akan ada kapal-kapal yang datang dari berbagai daerah untuk datang ke Selat Lampa. Kapal-kapal tersebut, tidak hanya mendaratkan ikan di Selat Lampa, tapi juga akan melakukan aktivitas penangkapan ikan di sekitar Natuna.

Untuk saat ini, menurut Susi, pihaknya sudah menerbitkan 915 perizinan untuk kapal yang berukuran lebih dari 30 gros ton (GT), 2.000 kapal yang mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat dengan ukuran kurang dari 30 GT, dan ada alokasi tambahan untuk izin baru sebanyak 200 kapal lokal Natuna berukuran lebih dari 30 GT.

“Selain itu, kita juga sudah bicarakan sebelumya akan memberi izin untuk 400 kapal eks pengguna cantrang berukuran kurang dari 30 GT dari pantai utara Jawa yang akan beraktivitas di Natuna,” sebut dia.

Selain rencana di atas, Susi memaparkan, pihaknya juga akan menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan seperti ice flake machine (5 unit), integrated cold storage kapasitas 200 ton (1 unit) dan 3.000 ton (1 unit). Kemudian, ada juga mobil berpendingin, instalasi karantina ikan, pembangunan fasilitas bangunan darat.

“Total anggaran yang disediakan mencapai Rp300 miliar yang mencakup dari KKP, DAK (dana alokasi khusus) Provinsi (Kepri) dan DAK Kabupaten Natuna,” sebut dia.

Sentra Perikanan Budidaya Kerapu dan Rumput Laut

Selain perikanan tangkap, KKP juga menyiapkan Natuna sebagai kawasan sentra perikanan budidaya untuk produk ikan kerapu dan rumput laut. Untuk rencana tersebut, KKP menetapkan Pulau Sedanau dan Pulau Tiga sebagai dua lokasi untuk pengembangan budidaya dua komoditas unggulan tersebut.

Untuk keperluan tersebut, KKP mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar yang dialokasikan untuk paket budidaya ikan, paket budidaya rumput laut, keramba jaring apung (KJA), para-para dan lantai jemur, gudang rumput laut, pembangunan jetty dan kantor terapung untuk layanan ekspor.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja mengatakan, pemindahan nelayan dari Pantura Jawa ke Natuna menjadi bagian dari program Pemerintah untuk memberdayakan potensi kelautan dan perikanan di Natuna. Untuk bisa menggenjot produksi dan memudahkan dalam distribusi, KKP berencana untuk menjadikan Selat Lampa sebagai lokasi penjualan hasil tangkapan dari Natuna.

“Sedangkan langkah kedua yang ditempuh adalah dengan mengembangkan sektor budidaya, antara lain komoditas ikan napoleon, kerapu dan rumput laut. Itu bisa dilakukan di Natuna,” tambah dia.

Agar keberadaan kawasan sentra terpadu di Selat Lampa bisa berkembang baik, KKP menggandeng semua elemen baik dari Pemerintah ataupun swasta. Dari pihak perbankan pun, dipastikan akan hadir sejumlah bank nasional yang membuka kantornya secara langsung.

Untuk diketahui, Natuna dikembangkan sebagai sentra perikanan terpadu setelah KKP memasukkannya dalam rencana pembangunan 15 lokasi sentra kelautan dan perikanan terpadu di pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan yang dilakukan pada 2015 dan 2016.

Natuna masuk dalam rencana sejak 2015. Namun, pembangunannya kemudian dipercepat pada 2016 ini setelah terjadi perebutan lokasi tangkapan ikan di laut Natuna antara Tiongkok dengan Indonesia dan negara lain seperti Filipina.

Selain Natuna, ada 14 kawasan lain yang masuk dalam rencana pengembangan. Ke-14 kawasan tersebut adalah, Simelue (Aceh), Tahuna (Sulawesi Utara), Saumlaki (Maluku), Merauke (Papua), Mentawai (Sumatera Barat), Nunukan (Kalimantan Utara), Talaud (Sulut), Morotai (Maluku Utara), Biak Numfor (Papua Barat), Tual (Maluku), Timika (Papua Barat), Sarmi (Papua), Moa (Maluku), dan Rote Ndao (Nusa Tenggara Timur).

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,