Ada Ratu Hutan Bakau di Tahura Ngurah Rai

Ratu hutan bakau menyeruak dari rerimbunan pohon. Terlihat seperti bayangan karena pakaiannya yang menjuntai memanjang sampai menyentuh air laut berwarna hijau daun.

Kehadiran sang ratu hanya sebentar, sekitar tiga menit saja. Ia menari dari balik pohon bakau. Membangunkan isi hutan, ikan dan kepiting.

Sebelumnya hutan bakau terasa mencekam. Seseorang disembunyikan memedi penghuni hutan, karena memaksa mencari ikan dengan menuangkan racun ke air payau bakau yang sedang pasang. Temannya sudah memperingatkan, tapi ia tak peduli. Para kepiting dan ikan sekarat. Mereka berusaha mengais-ngais lumpur bakau untuk bertahan hidup.

Istri dan keluarganya berteriak memanggil nama suaminya yang ditelan tanpa jejak. Warga sekitar meminta sang istri menghaturkan sesajen dan minta maaf pada penghuni hutan. Suaminya pun dikembalikan.

Binatang di ekosistem bakau ini ditarikan dengan dramatis oleh para penari pria dan wanita. Mereka menirukan gerak kepiting bakau dengan hiasan capit besarnya.

Sebelum diracun potasium, mereka hidup bersama di kawasan bakau yang subur di perbatasan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung ini. Anak-anak bermain di dalam hutan bakau. Mereka membuat mainan mobil-mobilan dan perahu dari buah lindur, bunga bakau, dan daunnya. Para remaja bercengkrama, bernyanyi, menikmati teduh dan segarnya udara dari kerapatan bakau.

Cerita tersebut merupakan penggalan drama tari berjudul Prapat yang dibuat Ida Ayu Gede Sasrani Widyastuti, mahasiswa pasca sarjana Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, pada akhir minggu kemarin. di Tahura Ngurah Rai, Bali selatan.  Sendratari ini ramai dilihat oleh warga sekitar tertarik melihat pertunjukkan yang bisa jadi pertama kalinya ini.

Nama Prapat lebih dikenal karena merupakan jenis bakau ini paling banyak terlihat yaitu Sonneratia alba di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai seluas 1300 hektar. Prapat juga adalah jenis benteng pesisir karena kemampuannya meredam ombak bagi kawasan pemukiman dan perhotelan di area wisata ini. Teluk Benoa dikelilingi bakau Tahura Ngurah Rai.

Selain sebagai syarat ujian akhir pencipta tari, Sasrani menciptakan Prapat karena tertarik dengan upaya pelestarian lingkungan dan dampak bakau bagi masyarakat sekitar. “Saya ingin menunjukkan bakau memberi nilai ekonomi selain pelestarian lingkungan,” katanya.

Melalui drama tari, ia menunjukkan kekayaan hutan bakau yang menyimpan blue carbon tinggi ini. Misalnya dedaunannya yang aneka bentuk ditata jadi hiasan rambut, buahnya menjadi mainan anak, dan aneka biota. Para perempuan warga sekitar juga menunjukkan olahan buah bakau menjadi es rujak yang enak.

Ratu hutan ditarikan kreatornya Ida Ayu Sasrani muncul di rimbunnya pohon bakau dalam pementasan sendratari ‘prapat’ di Tahura Ngurah Rai, Bali. Sendratari tentang konservasi mangrove ini diciptakan oleh Ida Ayu Gede Sasrani Widyastuti, mahasiswa pasca sarjana Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar. Foto : Luh De Suriyani
Ratu hutan ditarikan kreatornya Ida Ayu Sasrani muncul di rimbunnya pohon bakau dalam pementasan sendratari ‘prapat’ di Tahura Ngurah Rai, Bali. Sendratari tentang konservasi mangrove ini diciptakan oleh Ida Ayu Gede Sasrani Widyastuti, mahasiswa pasca sarjana Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar. Foto : Luh De Suriyani

Dalam durasi 1,5 jam, Prapat penuh dengan dialog-dialog tentang bakau yang harus dilestarikan. Juga perilaku warga buang sampah sembarangan, nyangkut di akar-akar bakau dan meracun lumpur bakau yang berkhasiat untuk kesehatan.

Magnet Tahura Ngurah Rai

Bakau yang mengelilingi pesisir Selatan Bali ini diyakini benteng alami dari rob termasuk tsunami. Namun kondisinya terus terdegradasi karena kawasan konservasi Sarbagita ini makin banyak dialihfungsikan.

Di sejumlah titik terlihat ada bakau yang diurug material untuk pemadatan. Belum lagi sisa-sisa material bekas proyek pembangunan jalan tol di atas perairan.

Taman Wisata Alam Prapat Benoa ditetapkan sebagai Tahura Ngurah Rai berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan 25 September 1993 dengan luas 1.373,50 Ha. Secara keseluruhan memiliki konfigurasi lapangan adalah daratan yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut dan lereng menurun ke arah timur, dengan ketinggian antara 0-3 m di atas permukaan laut.

Sejumlah pihak yang menganalisis cuaca dan tsunami mengatakan kawasan Bali selatan memang rentan karena aktivitasnya sangat tinggi dan padat penduduk.

Menurut data Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Unda Anyar, luasnya lebih dari separuh dari seluruh kawasan hutan bakau di Bali hingga 2011 lalu yakni 2.215,5 hektar. Maka, kawasan yang masuk Kabupaten Badung dan Kota Denpasar ini merupakan wilayah hutan bakau terluas di Bali.

Selain Prapat Benoa, bakau di Pulau Bali tersebar di enam tempat lain. Ada yang masuk kawasan hutan, ada pula di luar kawasan hutan. Pertama, di Perancak dan Tuwed, Kabupaten Jembrana. Kedua, di Teluk Gilimanuk yang masuk kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana. Ketiga, di kawasan Teluk Trima dan Menjangan yang juga masuk kawasan TNBB. Keempat, di Teluk Banyuwedang kawasan hutan TNBB. Kelima, di Sumberkima dan Pejarakan di Kabupaten Buleleng. Keenam, di Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan di Kabupaten Klungkung.

Bersama hutan bakau di TNBB dan Nusa Lembongan, kawasan ini masuk hutan konservasi. Luas hutan bakau rusak berat di kawasan Prapat Benoa ini seluas 253,4 hektar. Penyebab kerusakan hutan bakau di Prapat Benoa ini, paling banyak akibat alih fungsi lahan. Dari 1.373,5 hektar, seluas 165,58 hektar hutan digunakan untuk berbagai peruntukan lain, seperti jalan, tempat pembuangan akhir, pengolahan limbah cair, dan lain-lain. Adapun kerusakan terjadi akibat perambahan hutan seluas 8,11 hektar.

Wisata hutan bakau menjadi salah satu paket wisata di Nusa Lembongan, Klungkung, Bali. Nusa Lembongan merupakan salah satu destinasi wisata di selatan Pulau Bali. Foto : Jay Fajar
Wisata hutan bakau menjadi salah satu paket wisata di Nusa Lembongan, Klungkung, Bali. Nusa Lembongan merupakan salah satu destinasi wisata di selatan Pulau Bali. Foto : Jay Fajar

Secara keseluruhan, total lahan hutan bakau di Bali yang rusak berat mencapai 11,44 persen. Adapun yang masuk kategori rusak 9,1 persen. Luas hutan bakau di dalam kawasan hutan yang rusak berat 12,64 persen, rusak 6,36 persen, dan tidak rusak 80,8 persen.

Salah satu proyek yang menguruk sejumlah bakau adalah pembangunan jalan tol di atas air yang dibuat untuk mengurangi kemacetan di jalur antara Denpasar ke Nusa Dua, terutama di kawasan Simpang Siur, Kuta. Proyek jalan tol pertama di Bali ini dikelola PT Jasamarga Bali Tol, perusahaan konsorsium badan usaha milik negara (BUMN).

Panjangnya sekitar 12 km, mulai dikerjakan sejak 1 Maret 2012 dan diresmikan 23 September 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Demi alasan kecepatan, pelaksana proyek pun menguruk tiga titik di mana pembangunan dilaksanakan, yaitu di Nusa Dua, Ngurah Rai, dan Benoa. Bagian yang diuruk dengan tanah kapur ini terutama di ujung jalan tol perairan dangkal.

Ketika pembangunan jalan tol mengancam sumber penghidupan nelayan di Prapat Benoa. Selain itu, investor lain yaitu PT Tirta Rahmat Bahari (TRB) berencana membangun fasilitas pariwisata seluas 102,22 hektar di kawasan hutan bakau ini, seperti spa, penginapan, rumah makan, toko souvenir.

Direktur PT TRB Nyoman Swianta menyatakan pihaknya berencana membangun fasilitas pariwisata di sini sejak 2009 silam untuk pelestarian lingkungan karena melihat banyak sampah di Tahura ini. Meski Tahura Ngurah Rai Bali merupakan tempat wisata dan pusat informasi tentang bakau, namun kondisinya penuh dengan sampah.

Pemprov Bali sendiri menerbitkan SK. Gubernur No.1.051/03-L/HK/2012, tentang kerja sama PT TRB dengan Pemprov Bali dalam pengelolaan kawasan hutan seluas 102,22 hektar tersebut sebagai fasilitas pariwisata. Kerja sama ini berlaku hingga 55 tahun.

Dalam SK disebutkan PT TRB sebagai pengelola ekowisata di Tahura Ngurah Rai berkewajiban untuk menjaga lingkungan termasuk memelihara ekosistem bakau. PT TRB juga harus merehabilitasi tanaman bakau yang mati sekitar 25 persennya dari total 102,22 hektar.

Walhi Bali memprotes hal ini dan mengajukan gugatan hukum. Majelis hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar mengabulkan tuntutan Walhi Bali pada Gubernur Bali terkait rencana pemanfaatan kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai pada 1 Agustus 2013. Hakim memerintahkan gubernur mencabut surat keputusan (SK) yang memberikan izin PT. TRB untuk pemanfaatan kawasan Tahura Ngurah Rai. Tergugat banding.

Terakhir dan masih berlangsung adalah rencana reklamasi di Teluk Benoa yang ingin memanfaatkan keelokan hutan bakau ini.

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,