Ketika Danau Toba Makin Merana…

Namanya Danau Toba. Melintasi beberapa kabupaten di Sumatera Utara, dengan panjang 100 kilometer dan lebar 30 kilometer, danau kaldera ini sudah dikenal wisatawan lokal maupun mancanegara.

Air nan jernih. Hutan rimbun. Membuat penikmat danau betah berlama-lama. Ikan pora-pora, endemik danau ini terlihat dari perahu yang membawa wisatawan keliling danau. Begitu indah. Inilah cerita 10 tahunan lalu.

Kondisi danau kini jauh berbeda. Danau penuh keramba apung. Mungkin beribu ton pakan, masuk ke danau setiap hari.  Kala ingin berenang, mesti berpikir panjang. Air mulai kotor dan tercemar.

Badan Lingkungan Hidup Sumut menyatakan, kualitas air danau tak layak pakai dan tercemar. Limbah dan sisa pakan ikan sudah bersatu dengan air danau.

Kalau dulu, pora-pora terlihat dengan mata telanjang, kini tidak lagi.

Melihat kondisi Danau Toba makin memburuk, Pusat turun tangan. Presiden Joko Widodo, bertekat mengembalikan kejayaan Danau Toba seperti masa lampau.

Pemerintah mencanangkan Danau Toba sebagai destinasi wisata unggulan. Ia masuk salah satu dari 10 destinasi wisata unggulan Indonesia.

Begini aktivitas para pekerja di kerambadi Danau Toba. Foto: Ayat S Karokaro
Begini aktivitas para pekerja deramba di Danau Toba. Foto: Ayat S Karokaro

Berbagai langkah dilakukan, mulai perbaikan tata kelola lingkungan, hingga merancang ulang bisnis ikan di keramba jaring apung.

Pada 30 Juli 2016, Wakil Presiden Jusuff Kalla, datang ke Danau Toba, di Simalungun. Dia menekankan upaya mengembalikan keindahan Danau Toba agar menarik wisatawan.

JK mengatakan, kalau ingin Toba kembali bergeliat dan dikunjungi orang, tak boleh membuang limbah ke danau.

Melihat keramba apung begitu masif, JK mengusulkan masyarakat adat terlibat aktif mengawasi dan menjaga kawasan Toba dari pencemaran, baik limbah rumah tangga maupun kotoran keramba.

Wapres bilang, hukum adat bisa dipakai jika ada perusak Danau Toba. Adat, katanya, bukan hanya untuk berpesta, juga mengubah cara kerja dan berpikir dalam menjaga lingkungan dan alam dari kerusakan.

Dia menyatakan, harus ada aturan jelas bagi bisnis jaring apung di dalam danau.

“Harus ada jumlah yang dapat ditolerir secara keilmuan dan aturan, berapa banyak ikan ditebar dan berapa banyak keramba jaring apung dipakai. Agar tak kelebihan kapasitas seperti saat ini.”

Dia memerintahkan, seluruh kepala daerah di seputaran Danau Toba, bekerjasama membahas aturan, soal pembatasan izin keramba jaring apung. Aturan ini, katanya, perlu agar tak lagi terjadi limbah pakan ikan.

Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi menyatakan, langkah perbaikan tata kelola, salah satu pengerukan di Tano Ponggo. Juga pembersihan keramba jaring apung, dan penyediaan lahan di sekitar danau seluas 500 hektar untuk ecotourism.

Setelah Peraturan Presiden tentang Badan Otorita Pariwisata Danau Toba terbit, di daerah pembentukan Badan Otorita paling lama 22 Agustus 2016. Aksi terpadu penanganan Danau Toba, katanya, mulai 2016-2018.

Fokus utama, kata Erry, adalah pembenahan masalah lingkungan dan penataan ruang. Semua ini, tercantum dalam rancangan 12 aksi Pemerintah Sumut.

Tujuh kabupaten sekitar Danau Toba, yakni Simalungun, Karo, Samosir, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, dan Dairi, menyatakan komitmen dalam rencana aksi ini.

Wakil Presiden Jusuf Kalla memandang jauh kondisi kawasan Danau Toba yang dipenuhi kerambah jaring apung menyebabkan limbah dalam danau. Foto: Ayat S Karokaro
Wakil Presiden Jusuf Kalla memandang jauh kondisi kawasan Danau Toba yang dipenuhi keramba jaring apung menyebabkan limbah dalam danau. Foto: Ayat S Karokaro

Pembersihan dari keramba

Mengenai  keramba apung, katanya, pemprov sudah memberikan batas waktu hingga Desember 2016. Kerambah milik perorangan maupun perusahaan harus bersih dari Toba.

Kini, pemprov memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada berbagai pihak, jika hingga batas waktu tak diindahkan, akan bongkar paksa keramba.

“Kita pendataan. Akan diberikan kompensasi kepada pemilik kerambah. Mudah-mudahan, rencana aksi ini berjalan lancar,” katanya.

Selain menata ulang keramba, langkah lain memperbaiki kualitas air danau. Masaalah penting lain, katanya, penanganan penebangan hutan sekitar Toba, rehabilitasi kawasan rusak, dan penataan ulang batas Toba.

“Kita juga penataan pariwisata Danau Toba melalui rencana aksi percepatan program Geopark Nasional Kaldera Toba menuju UNESCO Global Geopark.”

Data Badan Lingkungan Hidup Sumut, sejak 2013 adan 8.912 keramba di Danau Toba. Rinciannya,  8.428 keramba milik masyarakat dan 484 punya PT. Aquafarm.

Hidayati, Kepala Badan Lingkungan Hidup Sumut, mengatakan, setidaknya ada 1,5 ton limbah perikanan setiap tahun di Danau Toba.

Limbah perikanan keramba Aquafarm terbesar ditemukan sebanyak 1,9 ton. Ia jadi penyumbang terbesar pencemaran air di Toba.

“Dari pemeriksaan laboratorium, limbah perikanan mengandung senyawa kimia BOD, COD dan Fosfor diatas rata-rata. Ini harus ditekan agar pencemaran air tak makin parah.”

Ada sembilan titik keramba apung di sekitar Danau Toba, yaitu Silalahi II (300 unit), Silalahi III (40), Paropo (400)  dan Soalan (185). Di Haranggaol, tempat jutaan ikan mati beberapa waktu lalu, ada 6.768 keramba. DI Tongging (500), Panahatan (100), Tigaras (85), dan Sibaganding (50).

“Ini harus dikelola ulang agar tak makin membahayakan,  terjadi pencemaran air.”

Nyampah di danau. Keramba jaring apung ini sudah tak dipakai lagi dibiarkan begitu saja dalam Danau Toba. Foto: Ayat S Karokaro
Nyampah di danau. Keramba jaring apung ini sudah tak dipakai lagi dibiarkan begitu saja dalam Danau Toba. Foto: Ayat S Karokaro
Danau Toba, akan indah dan terjaga kala tak terlalu banyak beban bercokol di dalamnya. Foto: Ayat S Karokaro
Danau Toba, akan indah dan terjaga kala tak terlalu banyak beban bercokol di dalamnya. Foto: Ayat S Karokaro
 Danau Toba dipenuhi keramba. Foto: Ayat S Karokaro
Danau Toba dipenuhi keramba. Foto: Ayat S Karokaro
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,