Tanpa Kapal Asing, PNBP Perikanan Bukukan Nilai Signifikan

Peninjauan kembali perizinan dan pengukuran ulang kapal untuk kapal perikanan Indonesia nampaknya membuahkan hasil. Meski tidak signifikan, namun kebijakan tersebut diklaim sudah meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) untuk sektor perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjitastuti mengklaim, PNBP Perikanan pada periode Agustus 2016 tercatat sudah mencapai Rp279 miliar atau kurang dari realisasi yang ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp300 miliar pada akhir tahun nanti.

“Tahun ini PNBP kenaikan luar biasa. PNBP melonjak sampai Rp279 miliar. Jadi tidak benar kalau kelautan tidak menyumbang pendapatan negara,” ucap Susi saat memberi keterangan resmi kepada wartawan, kemarin.

Menurut dia, capaian PNBP hingga periode Agustus 2016 tersebut didapat dari PNBP Sumber Daya Alam sebesar Rp222 miliar dan Non SDA sebesar Rp57 miliar. Jumlah tersebut, diklaimnya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 2015.

“Memang, tahun lalu realisasinya hanya mencapai 22 persen dari target Rp137 miliar. Namun, tahun ini nilainya jauh meningkat dibandingkan tahun lalu,” ungkap dia.

Jika pada akhir tahun nanti PNBP mencapai realisasi di kisaran Rp300 miliar, Susi memastikan bahwa itu akan menjadi sejarah karena PNBP Perikanan selama ini yang paling besar maksimal Rp288,5 miliar yang dicapai pada 2013 lalu.

“Selama ini belum pernah lebih (dari Rp288,5 miliar). Jadi saya berharap nanti (akhir tahun), PNBP bisa mencapai Rp300 miliar atau lebih dari jumlah target yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar Rp700 miliar,” jelas dia.

Susi kemudian menambahkan, yang istimewa dari capaian PNBP Perikanan hingga Agustus 2016, karena itu dikumpulkan dari kapal-kapal ikan Indonesia (KII) saja alias domestik. Hal itu berbeda dengan PNBP yang dikumpulkan tahun-tahun sebelumnya yang didapat dari KII dan kapal ikan asing (KIA).

Berkaitan dengan anjloknya PNBP yang didapat pada 2015 hingga mencapai Rp137 miliar pada periode sama Agustus, menurut Susi terjadi karena pada tahun lalu pungutan hanya diambil dari kapal-kapal berukuran di bawah 100 hingga 150 gros ton (GT). Sementara, kapal-kapal berukuran di atasnya sedang diberlakukan kewajiban pengukuran ulang.

Sektor Pengolahan Jadi Primadona

Selain peningkatan PNBP yang luar biasa, realisasi investasi di sektor kelautan dan perikanan pun ikut meningkat. Hingga Juni 2016, nilai realisasi investasi mencapai Rp4,4 triliun dan semuanya berasal dari sektor pengolahan.

“Realisasi investasi sektor KP sampai dengan Juni 2016 nilainya Rp4.435.373 juta. Ini hanya untuk pengolahan saja,” ungkap Susi.

Dalam waktu bersamaan, Susi menjelaskan, industri perikanan dan kelautan juga mendapat dampak positif karena dengan diberlakukannya moratorium kapal eks asing dan kebijakan KKP yang lain, ada penghematan bahan bakar minyak (BBM) hingga 1,2 juta kiloliter.

Jumlah tersebut didapat, kata Susi, karena biasanya pada tahun-tahun sebelumnya, KKP menggelontorkan dana untuk memberikan subsidi kepada kapal-kapal yang berukuran di atas 330 GT dengan besaran 1,2 juta kl. Jika dirupiahkan, subsidi tersebut mencapai angka Rp1,2 triliun.

“Yang dihemat adalah BBM 1.2 jt kiloliter. Menteri ESDM juga kemarin bicara bahwa ada kelebihan pembelian Pertamina mencapai Rp20 triliun lebih. Itu berasal dari kapal-kapal illegal yang tidak pakai BBM Nasional,” terang Susi.

Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja mengatakan, naiknya jumlah PNBP pada tahun ini, terjadi karena semua kapal sudah melakukan pengukuran ulang dan membayar pungutan yang harus dibayar.

“Sekarang yang melakukan pengukuran ada 1.080 kapal. Itu semua langsung bayar PNBP karena mereka di atas 30 GT semua,” sebut dia.

Capaian PNBP dari Tahun ke Tahun

Tahun Target PNBP

Realisasi PNBP

2011 Rp180 miliar Rp223 miliar
2012 Rp182 miliar Rp276 miliar
2013 Rp286 miliar Rp288 miliar
2014 Rp291 miliar Rp267 miliar
2015 Rp622 miliar Rp137 miliar
2016 Rp740 miliar s.d Agustus Rp279 miliar

Sumber : Kementerian Kelautan dan Perikanan

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,