Kukang-kukang Inipun Kembali Nikmati Alam Bebas

Sembilan kukang Sumatera sitaan dari ayah dan anak yang berupaya menjual satwa ini,  Kamis malam (29/9/16), akhirnya lepas liar ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Pelepasliaran oleh tim Orangutan Information Centre (OIC), dibantu ISCP dan petugas Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut).

Kukang-Kukang ini hasil pengungkapan penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakum LHK)-Sumatera, Sabtu (17/9/16).

Baca juga: Mau Jual Kukang, Ayah Anak Tertangkap Petugas Nyamar

Sebelumnya, kukang-kukang ini ditempatkan dalam kandang sementara di Markas Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Macan Tutul di Deli Serdang. Lalu, menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis OIC.

Ricko Lainul Jaya, dokter hewan OIC, mengatakan,  dari hasil pemeriksaan medis semua kukang masih memiliki gigi lengkap, dan kondisi cukup baik.

Kukang kala pelepasliaran di hutan TNGL. Foto: Ayat S Karokaro
Kukang kala pelepasliaran di hutan TNGL. Foto: Ayat S Karokaro

Secara tingkah laku, katanya, mereka masih liar, higga merekomendasikan kepada BBKSDA Sumut agar segera rilis.

“Dari berat, dari tingkah laku, satwa-satwa ini layak segera rilis ke alam, ” katanya seraya mengatakan, kukang-kukang ini mendapatkan makanan tambahan dan vitamin.

Panut Hadisiswoyo, Direktur OIC, mengatakan, pemantauan mereka tersangka P di kampung terkenal sebagai penampung satwa, bukan hanya kukang.

Pelaku merupakan penyalur satwa-satwa ke pasar satwa di Medan seperti Jalan Bintang, dan sejumlah lokasi lain. Meskipun baru sembilan kukang Sumatera berhasil terungkap, namun ada dugaan masih banyak yang belum disita. Mereka terus mendalami kasus ini.

P mengaku, hanya memburu satwa jika ada pemesan datang. Untuk kukang baru dua kali berburu, pertama berhasil dijual namun kedua gagal karena pembeli adalah petugas Gakum LHK yang menyamar.

Menurut dia, anaknya tak mengetahui apapun. Dia hanya minta anaknya bawa kukang.

Menurut Halasan Tulus, Kepala Balai Pengawasan dan Gakum LHK, modus jaringan perdagangan satwa dilindungi terutama Sumatera, terus berkembang. Mulai dari mengirim satwa melalui paket online– dijemput langsung pembeli–, sampai melibatkan anak-anak bawah umur.

Kukang sesaat sebelum pelepasliaran. Foto: Ayat S Karokaro
Kukang sesaat sebelum pelepasliaran. Foto: Ayat S Karokaro
Kukang kembali ke alam bebas setelah diambil dari alam dan rencana dijual pemburu, bersyukur tertangkap. Foto: Ayat S Karokaro
Kukang kembali ke alam bebas setelah diambil dari alam dan rencana dijual pemburu, bersyukur tertangkap. Foto: Ayat S Karokaro
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,