Ada Kejahatan Satwa Liar? Laporkan Saja ke Polda Aceh

Tingginya kasus perburuan dan perdagangan satwa liar dilindungi di Aceh mendesak untuk ditangani. Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyatakan keseriusannya untuk memberantas kejahatan satwa dilindungi itu dengan membuka saluran pengaduan bagi siapa saja yang mengetahui atau melihat kejahatan satwa. Caranya, kirimkan short message service (sms) ke nomor call centre Direktorat Reserse Krimimal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh di 08116771010.

Kanit I Subtipiter IV Ditreskrimsus Polda AKP Rustam Nawawi di Bireuen, Aceh, Rabu (19/10/2016) mensosialisasikan nomor pengaduan ini di jajaran Polres Bireuen. Dia minta aparat kepolisian menyebarluaskan nomor ini di masyarakat.

Wildlife crime termasuk salah satu perdagangan ilegal terbesar di dunia, sebagaimana narkoba. Namun, kurangnya efek jera membuat para pelaku kembali melakukan kejahatannya,” katanya.

Rustam memaparkan, pada 2014 Polda Aceh menangani tujuh kasus kejahatan satwa liar dilindungi dengan jumlah tersangka 20 orang, serta tiga kasus di 2015 dengan jumlah tersangka 8 orang. Kasus-kasus tersebut, mayoritas penangkapan pedagang harimau sumatera dalam bentuk kulit, tulang dan lainnya, serta pembunuhan gajah dan perdagangan orangutan hidup.

Berbagai kasus kejahatan satwa yang ditangani tersebut banyak didapat informasinya dari masyarakat dan organisasi lingkungan. “Satwa-satwa yang diperdagangkan merupakan lintas provinsi dan negara yang sebagian berasal dari Aceh. Polisi tidak bisa bekerja sendiri mengawal Aceh yang demikian luas,” paparnya.

Alam Indonesia yang tidak hanya menawan tapi juga memiliki keragaman hayati yang tinggi. Foto: Rhett Butler
Alam Indonesia yang tidak hanya menawan tapi juga memiliki keragaman hayati yang tinggi. Foto: Rhett Butler

Warga lawan kejahatan satwa

Menyikapi maraknya perburuan dan perdagangan satwa liar di Aceh, lebih dari 250 warga Banda Aceh turun ke jalan untuk menyerukan penghentian kejahatan satwa dalam aksi Global Marching for Elephants, Rhinos, Tigers and Orangutans (GMFERTO).

Ini adalah momen ketika Banda Aceh bergabung dengan 50 kota di seluruh dunia melawan kepunahan satwa-satwa langka akibat perburuan dan perdagangan ilegal.

Salah satu peserta aksi adalah Imuem Mukim Tangse, Fahruddin Umar, yang menempuh perjalanan lima jam dengan sepeda motor dari kampungnya di pinggir hutan Tangse, Pidie. Meski usianya tak lagi muda, ketua adat yang peduli pada kelestarian hutan  ini bersemangat turun bersama warga Banda Aceh.

“Hutan dekat rumah saya adalah rumah gajah dan harimau. Saya sudah tiga kali melihat gajah mati dibunuh dan hilang gadingnya. Mari ke Tangse, kita ke hutan untuk hentikan perburuan.”

Masyarakat dapat melaporkan langsung ke Polda Aceh bila melihat adanya kejahatan satwa liar. Foto: Chik Rini
Masyarakat dapat melaporkan langsung ke Polda Aceh bila melihat adanya kejahatan satwa liar. Foto: Chik Rini

Ini tahun kedua Aceh berpartisipasi dan menjadi salah satu kota di Indonesia yang bergerak untuk menyerukan perlindungan empat satwa kunci sumatera. “Sejak 2015, Banda Aceh turut menyerukan pemyelamatan gajah, harimau, badak, dan orangutan. Satwa-satwa ini hanya bisa ditemukan lengkap di hutan Leuser,” kata koordinator aksi, Rivana Amelia.

Sejak pagi, peserta berkumpul di Museum Rumoh Aceh lalu berjalan melintasi Mesjid Raya Baiturrahman di pusat kota. Mereka mengusung poster-poster bertuliskan “Stop Kejahatan Satwa”, “Lihat dan Laporkan Kejahatan Satwa di Sekitar Anda”, “Bek Poh Rimueng”, atau poster yang dibuat anak-anak dengan cap tangan mereka: “Orangutan, Gajah, Badak, Harimau You Are My Everything”.

Dalam siaran persnya, Earth Hour Aceh menyebutkan, negara di dunia termasuk Indonesia sedang melawan perburuan dan perdagangan satwa yang hidup atau bagian tubuhnya. Data WWF menyebutkan, setiap tahun nilai perdagangan ilegal dari satwa-satwa langka di seluruh dunia mencapai lima miliar Dollar Amerika per tahun. Ini merupakan kejahatan nomor lima terbesar di dunia setelah obat terlarang, senjata api, perdagangan manusia, dan penyelundupan minyak.

Meningkatnya permintaan pasar gelap terhadap organ tubuh satwa mengakibatkan perburuan besar-besaran dilakukan di seluruh dunia. Terutama menyasar satwa yang memiliki nilai tinggi seperti gading gajah, kulit dan tulang harimau, sisik tringgiling, cula badak dan paruh burung rangkong. “Salah satu sumber satwa langka yang diperdagangkan secara internasional berasal dari hutan Aceh,” kata Amelia.

Sebagai negara yang memiliki hutan dan satwa eksotik seperti badak jawa dan badak sumatera, harimau sumatera, orangutan, dan juga gajah, Indonesia menjadi target kejahatan internasional. “Akibatnya, satwa-satwa di Indonesia semakin dekat menuju kepunahan karena terus diburu di alam,” ujarnya.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,