Indonesia Ajak Australia Bangun 24 Pelabuhan Baru

Indonesia secara terbuka mengajak Australia untuk menanamkan investasinya dalam proyek pembangunan dan pengembangan 24 pelabuhan yang ada di Pulau Jawa, Bali, dan Lombok. Ajakan tersebut diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat bertemu Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, kemarin.

Selain mengajak berinvestasi, Susi secara tegas mengajak Australia untuk ikut serta dalam pemberantasan IUU Fishing yang sudah dilakukan Indonesia sejak 2014. Tujuannya, agar IUU Fishing bisa diberantas lebih baik lagi di tingkat internasional.

“Australia mengajak kerja sama Indonesia dalam penanganan penyelundupan, IUUF, alih muatan dan hal lain sehingga hal-hal tersebut dapat diberantas,” ungkapnya.

Kepada wartawan, Susi juga mengaku, dalam pertemuan itu Susi memberikan informasi tentang pelabuhan bebas di Kota Sabang, Aceh, yang posisinya saat ini sangat strategis. Hal itu, karena Sabang saat ini menjadi jalur pelayaran internasional ke Malaysia dan Singapura.

”Sementara, untuk penelitian, dipusatkan di Pangandaran (Jawa Barat),” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Susi menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Menlu Julie Bishop ke kantor KKP. Selain itu, Susi juga menyampaikan beberapa kerja sama antara Indonesia dan Australia yang perlu ditingkatkan, khususnyanya di sektor perikanan yang merupakan arahan dari Presiden RI Joko Widodo.

“Dalam hal ini, saya mengajak pihak Australia untuk saling membantu dalam penanganan hal tersebut,” jelas dia.

Dengan terjalinnya kerjasama, Susi berharap, Indonesia dan Australia menjadi negara yang mempunyai kekuatan untuk melakukan kegiatan pemberantasan IUUF dan dapat saling mendukung sektor kelautan dan perikanan, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan kedua negara.

Mendapat tawaran dari Indonesia, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop langsung meresponnya. Namun, dia mengaku akan memikirkannya dengan ajakan tersebut.

Bishop kemudian menyampaikan,pada Oktober ini dilaksanakan simposium penelitian di Sydney dan penelitian tersebut diharapkan bisa meningkatkan kerja sama dalam penelitian blue economy dan isu-isu perikanan lainnya.

Penyelundupan Benih Lobster

Dalam kesempatan berbeda, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga mengumumkan operasi penggagalan penyelundupan benih lobster di Batam, Kepulauan Riau, dan Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Dalam operasi tersebut, KKP berhasil menggagalkan penyelundupan 404.385 ekor benih lobster senilai Rp33.159.570.000. Seluruh barang bukti tersebut, dikumpulkan dari 13 lokasi berbeda yang ada di dua wilayah kerja tersebut.

“Jadi, operasi itu dilakukan selama periode 24 sampai 30 September lalu. Itu bisa terwujud berkat adanya kerja sama yang harmonis antara berbagai instansi penegak hukum dengan KKP,” ucap Susi Pudjiastuti.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan memberikan keterangan pers usai di Kantor KKP di Jakarta, tentang penyelundupan lobster. Foto : Humas KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan memberikan keterangan pers usai di Kantor KKP di Jakarta, tentang penyelundupan lobster. Foto : Humas KKP

Dari operasi tersebut, dia mengatakan, sebanyak 17 orang berhasil diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Ke-17 orang tersebut ditangkap, karena terlibat dalam proses pengiriman, pengangkutan, perdagangan, dan usaha penyelundupan.

“Selain itu, sudah ditetapkan tersangka kepada delapan (8) orang yang menjadi pelaku kejahatan tersebut,” jelas dia.

Adapun, untuk modus operandi, Susi mengatakan, ratusan ribu benih lobster tersebut dibawa dengan kurir menggunakan koper dan dikemas dalam plastik yang diisi dengan media spons basah. Cara tersebut dilakukan, untuk menjaga benih lobster tetap bertahan hidup karena tetap mendapatkan air yang beroksigen.

Selain cara tersebut, aksi penyelundupan juga dilakukan dengan cara menyamarkan isi muatan dengan pakaian/garmen, sayuran dan mengganti airway bill/Surat Muatan Udara (SMU) dan melaporkan kepada petugas sebagai barang aksesoris dengan tujuan Batam atau Tanjung Pinang.

“Cara lain, adalah melalui cargo dengan mengubah atau mengganti airway bill / Surat Muatan Udara (SMU) dengan tujuan Singapura atau Vietnam. Atau, dikirim melalui cargo dengan cara BL dikemas dalam kantong plastik dan dimasukan dalam kopor. Selanjutnya koper di bungkus dengan karung, untuk mengelabui petugas dan dikirim ke Batam atau Tanjung Pinang,” papar dia.

Sebelumnya pada Mei lalu, upaya penyelundupan benih lobster juga berhasil digagalkan aparat hukum bersama tim dari KKP. Saat itu, rencana penyelundupan dilakukan oleh dua pihak berbeda di dua kota, yaitu Mataram (Nusa Tenggara Barat) dan Denpasar (Bali).

Penyelundupan pertama terjadi di Denpasar, dimana Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Denpasar bersama Bea dan Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai Bali beserta kepolisian setempat, berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 122.400 ekor benih lobster.

Dari penggagalan tersebut, diketahui bahwa benih lobster tersebut rencananya akan dikirim ke Singapura melalui Kargo Internasional Bandara Ngurah Rai. Jika berhasil lolos, Pemerintah Indonesia harus menelan kerugian material sebesar Rp5 miliar.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,