Kisah Gadis, dengan Tiga Kaki Lanjutkan Hidup di Hutan Barumun

Masih ingat harimau Sumatera yang dievakuasi petugas Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) pada Kamis (26/11/16)?   Satu tahun sudah, harimau bernama Gadis ini dalam kandang perawatan sementara di Kabupaten Mandailing Natal.

Pada Senin (7/11/16),  satwa terancam punah ini pindah ‘rumah’ ke kandang lebih besar di Suaka Margasatwa Barumun. Disana, ia akan menjalani hidup baru, dan mengikuti berbagai program untuk proses lepas liar.

Sentuary Barumun, dibuat Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) bersama sejumlah mitra mereka.

Tahun lalu, Gadis masuk kebun warga di Desa Batu Madindiding, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal. Saat terjerat, harimau diperkirakan berusia lima tahun. Saat itu, kaki kanan depan luka parah terkena jeratan pemburu. Kini dia berjalan pincang dengan tiga kaki utuh. Satu kaki bawah diamputasi.

Baca juga: Masuk Kebun Warga, Harimau Ini Terkena Jeratan

Tim medis dari Veterinary Society for Sumatran Wildlife Conservation (VESSWIC) bersama tim medis TNBG, melakukan berbagai upaya menyelamatkan kaki Gadis. Nasib berkata lain, kaki membusuk, terpaksa diambil keputusan berat amputasi.

Muhhamd Wahyu, Direktur VESSWIC diwawancarai Selasa (8/11/16) mengatakan, ada satu langkah tahapan merilis harimau ke alam, yakni menempatkan ke Swaka Margasatwa Barumun.

Untuk itu, perlu sarana dan prasarana pendukung,  salah satu membuat Santuary Barumun yang berfungsi sebagai kandang rehabilitasi dan adaptasi.

“Kami sangat mendukung langkah pemindahan harimau ke Santuari Barumun, fungsinya, untuk pelepasliaran bertahap dengan mempelajari daya dukung kawasan dan daya tahan harimau itu sendiri, ” ucap Wahyu.

Dari analisis kesehatan dari tim medis Vacewic bersama mitra BBKSDA Sumut lain, kondisi Gadis hingga terakhir di Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), sangat sehat dan layak. Ia membutuhkan lokasi baru untuk rehabilitasi, tempat lebih baik. Suaka Margasatwa Barumun layak untuk itu.

Tim medis VESSWIC dipimpin dokter Anhar Lubis, sudah anastesi, dan mengambil sampel darah untuk mengetahui kesehatan harimau.

Anhar bilang, berkaitan kemampuan satwa berburu mencari makan, harimau walau tak memiliki kaki utuh, dianggap bisa bertahan di alam.

Untuk Gadis, ada tahapan untuk mempelajari apakah bisa ke alam atau tidak, mengingat kondisi kaki kanan depan diamputasi terjerat pemburu.

Untuk proses itu, akan melihat parameter kesembuhan luka, kemampuan makan dan lain-lain. Jika membaik,  tahapan selanjutnya memasukkan ke kandang habituasi.

“Artinya membiarkan satwa dalam kandang lebih luas dan suasana seperti di alam liar. Disini akan dilihat kemampuan harimau membiasakan diri melanjutkan hidup.”

Kapan bisa rilis? Wahyu bilang, tergantung proses rehabilitasi di Suaka Margasatwa Barumun. Dia berharap, sebelum satu tahun sudah ada kesimpulan, bisa kembali ke alam atau tidak.

Rahmad Simbolon, Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan Bidang Teknis KSDA, BBKSDA Sumut, Selasa (8/11/16) kepada Mongabay mengatakan, alasan Suaka Margasatwa Barumun menjadi lokasi Gadis karena ada peluang ia hidup lebih lama, jauh dari perburuan manusia.

Lokasi ini dijaga ketat, hingga bisa menekan perburuan satwa. Alamnya juga cukup baik untuk perkembangan lebih lanjut Gadis.

Dari analisis mereka Senin (7/11/16), sepanjang  di kandang sementara Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), satwa ini cukup liar. Bahkan ketika tiba di Sentuary Barumun, pasca sadar dari pengaruh obat bius, Gadis mengaum cukup kuat.

Perkembangan lain, kata Rahmad,  ada kabar menggembirakan dari harimau Sumatera. Baru-baru ini, kamera pengintai mereka merekam tiga harimau di Hutan Barumun. Kabar ini cukup menjadi obat bagi konservasi dan BKSDA Sumut, di tengah tingginya perburuan harimau.

“Ini juga harapan baru bagi perkembangan harimau di hutan Barumun, khusus bagi Gadis. Jika dilepasliarkan di alam, dapat beranak pinak.”

Penegakan hukum

Sementara itu, guna menekan laju perburunan, upaya penegakan hukum dan peningkatan patroli terus mereka lakukan.

Di Sumatera, katanya, populasi harimau di alam diperkirakan 150-200.

“Kami akan terus meningkatkan kerjasama dengan aparat penegak hukum lain seperti kepolisian. Hukuman berat kami harapkan diputus pengadilan.”

Mereka juga kerjasama dengan Imigrasi dan pelabuhan. Harapannya, kejahatan terhadap harimau bisa ditekan, satwa inipun berkembangbiak di alam.

gadis2-tengah-dibius-sebelum-dipindahkan-dari-kandang-tnbg-ke-sm-barumun-padang-lawas-ayat-s-karokaroGadis sebelum pindah, dari kandang di TN Batang Gadis ke Suaka Barumun. Foto: Ayat S Karokaro

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,