Orangutan-orangutan Ini Bersiap Hidup Bebas di Hutan Jantho

Ada Agustina, Adel, Jagai dan Upin. Keempat orangutan Sumatera, satu betina, tiga jantan ini berusia dari tiga hingga delapan tahun. Selasa (15/11/16), sekitar pukul 11.00 siang, mereka sampai selamat di Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho, Aceh Besar.  Mereka berangkat dari Karantina Batu Mbelin, Sibolangit,  Senin (14/11/16).

Empat orangutan ini, sitaan di Aceh berasal dari peliharaan warga. Ada yang masuk karantina Batu Mbelin 2013, ada juga yang 2015. Orangutan ini adalah hasil tangkapan pemburu pada saat kecil, dimana induk mereka dibunuh.

“Jadi mereka belajar di kandang sementara, bagaimana beradaptasi di alam, ” jelas Ian Singleton, Direktur SOCP kepada Mongabay tentang kondisi orangutan itu.

Sejak 2001, lebih 180 individu orangutan Sumatera dilepas di pinggir Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Jambi, lebih 80 orangutan rilis ke hutan Jantho. Di dua lokasi ini, katanya,  tengah dibangun dua populasi baru khusus orangutan.

SOCP, katanya, akan melepasliarkan setidaknya 250 orangutan Sumatera di Jambi dan Jantho.  “Diharapkan bisa berkembang biak di alam menekan kepunahan spesies ini.”

Hotmauli Sianturi, Kepala BBKSDA Sumut, mengatakan, setelah tiba di Jantho, ada pra kondisi memulihkan kesehatan karena lelah sepanjang perjalanan.

Begitu tiba,  katanya, perlu pemeriksaan ulang kondisi kesehatan, begitu juga saat dilepas, dipantau apakah mereka bisa selamat di alam liar atau tidak. Untuk itu, ada tim yang akan memantau.

Sejak 2001, sudah 370 orangutan Sumatera rilis ke alam. “Kita berharap akan terus rilis, tak ada lagi yang diburu atau dibunuh, ” kata Uli, sapaan akrabnya, saat berkunjung ke Karantina SOCP di Batu Mbelin, Sibolangit.

Dia mengatakan, harus ada kerjasama lintas sektor, terutama aparat penegak hukum seperti kepolisian dalam mencegah perdagangan satwa langka dilindungi. Jika mengandalkan BKSDA saja, katanya, tak akan sanggup.

Uli meminta, pengetatan penjagaan dan pengawasan di jalur-jalur keluar seperti di bandara, sampai pelabuhan. “Bea Cukai dan Karantina sangat dibutuhkan kerjasamanya mengatasi upaya penyeludupan satwa.”

Dia mengaku sering kecolongan dengan modus perdagangan satwa yang terus berubah. Untuk itu, katanya,  perlu dukungan pemerintah daerah untuk lebih peduli. Kepala daerah, katanya, agar menggerakkan bawahan serius tangani isu lingkungan hidup dan kehutanan.

Catatan Redaksi: Tulisan ini telah diperbaiki pada tanggal 20 November 2016

Orangutan dari Karantina Batu Mbelin, akan lepas liar di hutan Jantho. Foto: Ayat S Karokaro
Orangutan dari Karantina Batu Mbelin, akan lepas liar di hutan Jantho. Foto: Ayat S Karokaro
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,