Susi dan Luhut Bertemu, Apa Saja yang Dibicarakan?

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman berusaha memecahkan persoalan yang mendera sektor kelautan dan perikanan, khususnya dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk sektor tersebut. Penyaluran KUR untuk sektor tersebut, sepanjang 2016 baru mencapai 1,93 persen atau sekitar Rp779,8 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Selasa (29/11/2016) mengatakan, penyaluran kredit sebesar Rp779,8 miliar tersebut berlangsung selama periode Januari hingga Oktober 2016.

Meski jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah, menurut Luhut, namun dari prosentase jumlahnya masih sangat kecil. Untuk itu, harus dicari penyebab kenapa penyaluran masih sangat kecil dan bagaimana mengatasi persoalan terebut dengan baik.

“Sekarang kita harus cari tahu apa yang salah. Pemerintah itu kurang apa,” ucap Luhut.

Luhut mengungkapkan, melihat masih kecilnya penyaluran KUR untuk sektor kelautan dan perikanan pada 2016, dia akan mendorong pihak perbankan untuk bisa menyalurkan KUR sebanyak mungkin kepada stakeholder kelautan dan perikanan.

Tak hanya perbankan, saat berbicara di hadapan wartawan, Luhut juga mendorong kepada koperasi di seluruh Indonesia untuk bisa menyalurkan KUR kepada pelaku usaha di sektor perikanan dan kelautan.

“Nanti kita cari alasannya kenapa masih kecil, apa prosesnya terlalu susah. Koperasi-koperasi itu kan small medium enterprises, harus kita bangun, (karena mereka) tulang punggung ekonomi. Sekarang kita cari tahu kenapa sampai masih kurang? Apa yang salah?  Dimana kekurangan pemerintah?” ungkap dia.

Sementara itu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastui mengakui jika realisasi penyaluran KUR untuk sektor kelautan dan perikanan masih sangat kecil. Namun, untuk penyaluran KUR itu prosesnya diserahkan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

“KUR perikanan sudah ditugaskan kepada Menko Ekuin dan sudah ditugaskan kepada perbankan, jadi harus didorong,” tutur dia.

Estimasi Kebutuhan KUR Sektor Kelautan dan Perikanan 2017

Estimasi Kebutuhan KUR Sektor Kelautan dan Perikanan 2017. Sumber : Kementerian Kelautan dan Perikanan
Estimasi Kebutuhan KUR Sektor Kelautan dan Perikanan 2017. Sumber : Kementerian Kelautan dan Perikanan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Daya Saing Produk KKP Nilanto Perbowo berjanji akan terus mendorong percepatan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) kelautan dan perikanan dan diharapkan bisa terus meningkat dari sisi kuantitas maupun kualitas penyaluran.

Nilanto menyebutkan, saat ini target dan realisasi penyaluran kredit program Jangkau, Sinergi dan Guideline (Jaring) pada 2016 sudah mencapai 124,5 persen. Sementara, target kredit program Jaring dari perbankan pada 2015 adalah Rp5,37 triliun, sedangkan realisasinya Rp6,69 triliun.

“Dan target pada 2016 adalah Rp9,2 triliun, dan hingga jangka waktu September, penyalurannya telah mencapai 191,3 persen,” jelas dia.

Nilanto memaparkan, sepanjang periode Januari hingga Oktober 2016, realiasi KUR sektor kelautan dan perikanan sudah mencapai angka Rp779,9 miliar. Jumlah tersebut dinilainya masih kecil jika dibandingkan dengan sektor lainnya yang menerima realisasi pada periode yang sama.

Adapun, menurut Nilanto, pada 2017 mendatang pihaknya sudah menghitung perkiraan angka kebutuhan KUR sektor kelautan dan perikanan. Dari estimasi tersebut, angkanya diperkirakan mencapai Rp12,71 triliun untuk perikanan budi daya, Rp5,74 triliun untuk pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, Rp3,62 triliun untuk perikanan tangkap, dan Rp170 miliar untuk usaha garam rakyat.

Nelayan menyandarkan ikan di Pelabuhan Tanjung Luar, Lombok Timur, NTB. RIbuan nelayan di perairan Lombok Timur terancam mata pencahariannya karena rencana pengerukan pasir laut oleh PT DAR untuk reklamasii Teluk Benoa Bali. Foto : Anton Muhajir
Nelayan menyandarkan ikan di Pelabuhan Tanjung Luar, Lombok Timur, NTB. RIbuan nelayan di perairan Lombok Timur terancam mata pencahariannya karena rencana pengerukan pasir laut oleh PT DAR untuk reklamasii Teluk Benoa Bali. Foto : Anton Muhajir

Di sisi lain, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) juga mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan terobosan dalam rangka meningkatkan usaha penangkapan ikan skala kecil di Indonesia. Dengan banyak teobosan, KIARA yakin bahwa kesejahteraan nelayan akan mengalami peningkatan sesuai dengan mandat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Sekretaris Jenderal KIARA Abdul Halim melihat, saat ini usaha penangkapan ikan dengan skala kecil terus mengalami peningkatan. Kondisi tersebut, kemudian didukung oleh tren positif di kalangan nelayan karena kredit usaha penangkapan ikan saat ini terus meningkat dan tentu saja dengan resiko gagal bayar yang sangat kecil.

“Mestinya Pemerintah berpikir selangkah lebih maju dalam upaya peningkatan kesejahteraan nelayan kecil/tradisional, yakni negara  harus berkomitmen mengalokasikan anggaran peningkatan usaha penangkapan ikan di dalam APBN/APBD untuk usaha perikanan nelayan kecil/tradisional,” kata dia.

Di Indonesia sendiri, Halim menambahkan, tren penyaluran kredit usaha penangkapan ikan mengalami peningkatan dari 2011-2015 dengan NPL kredit kurang dari 1,8 persen. Meskipun, di sisi lain peningkatan tersebut ternyata lebih kecil dibandingkan pertumbuhan kredit usaha maritim, yakni Rp97,759 triliun dengan NPL kredit mencapai 5,37 persen.

Nelayan Aceh yang telah memiliki aturan adat yang dipatuhi oleh seluruh nelayan. Foto: Junaidi Hanafiah
Nelayan Aceh yang telah memiliki aturan adat yang dipatuhi oleh seluruh nelayan. Foto: Junaidi Hanafiah

Masalah Lain Sektor Kelautan dan Perikanan

Dalam pertemuan antara MenkoKemaritiman dan MenKP, dibahas juga tentang permasalahan lain yang ada dalam sektor kelautan dan perikanan. Salah satunya, adalah pembahasan tentang penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) yang hingga saat ini masih terus terjadi di wilayah perairan Indonesia.

Menurut Luhut, untuk bisa mencapai angka 95 persen, pemberantasan illegal fishing perlu dilakukan dalam jangka waktu lama dan dilakukan secara kontinu. Untuk itu, dia mengaku akan mengamati lebih detil aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di seluruh Indonesia.

“Kita akan identifikasi siapa sih yang bermain-main di sini? Yang dilakukan Bu Susi sudah baik, lalu pengawasan (akan diperkuat) karena ini tidak gampang,” jelas dia.

Tak hanya soal illegal fishing, Luhut mengatakan, dia bersama Susi juga membicarakan tentang aktivitas berlebih penangkapan ikan atau over fishing. Kata dia, Pemerintah berharap over fishing bisa dicegah lebih awal dan stok ikan bisa tetap terjaga dengan lestari.

“Saat ini, menurut laporan Menteri Susi, perairan yang sudah over fishing itu ada di Natuna (Kepulauan Riau) dan Laut Pantai Utara Jawa,” tutur dia.

Masalah lain yang juga dibicarakan, menurut Luhut, adalah tentang ukuran kapal. Kata dia, Indonesia akan mengikuti ukuran standar internasional dan bisa jadi Indonesia tidak akan memproduksi kapal berukuran 200 gros ton (GT) jika tidak bisa digunakan di Tiongkok atau Jepang.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,