Sudah Penghujung Tahun, Bagaimana Capaian Restorasi Gambut?

Tahun ini, Badan Restorasi Gambut mendapat target penyelesaian restorasi gambut sekitar 600.000 hektar. Kini, sudah di penghujung tahun, pelaksanaan restorasi masih tahap perencanaan. Ada pekerjaan-pekerjaan lapangan, tetapi baru skala proyek ujicoba.  Salah satu kendala, pemetaan belum selesai.

”Kita masih memetakan dengan LiDAR. Karena harus menggunakan pesawat bisa lebih efektif jika tak hujan,” kata Nazir Foead, Kepala BRG, saat konferensi pers Simposium Internasional Lahan Gambut, di Jakarta, pekan ini.

Pemetaan pakai metode LiDAR sudah sejak Oktober lalu di empat kabupaten dan target selesai November 2016. Namun, katanya, hujan membuat pemetaan mundur hingga Januari 2017. Nazir menegaskan, jika perencanaan selesai, restorasi bisa jalan dengan kecepatan penuh.

Tahun ini, katanya, BRG lebih mengedepankan tahapan perencanaan dan mengejar koordinasi dengan berbagai pihak dalam menyukseskan amanah Presiden Joko Widodo. Komunikasi dengan dunia usahapun menjadi prioritas tahun ini.

Jadi, katanya, pelaksanaan restorasi, secara fisik masih proyek ujicoba (pilot project), seperti di Banjarbaru, Kalimantan Selatan; Kepulauan Meranti, Riau (80.000 hektar di Tebing Tinggi); Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Sedangkan di Ogan Komering Illir dan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan masih tahap konsultasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

Selain koordinasi dengan badan usaha, BRG juga mempercepat proses penetapan peta 1:50.000 untuk penetapan zonasi, 1:10.000 untuk peta rencana tata kelola ekosistem gambut, dan 1:2.500 untuk peta konstruksi tata kelola air gambut.

Target restorasi gambut seluas 2,4 juta hektar, 1,4 juta masuk konsesi perusahaan. Jadi, katanya, sosialisasi dan pemetaan rinci jadi prioritas. ”Kita antisipasi agar aktivitas restorasi jangan sampai membuat banjir atau kering. Hidrologi harus diatur agar pas,” katanya.

Budi Wardhana, Deputi Bidang Perencanaan dan Kerjasama menyatakan,  BRG sudah menyuratkan melalui surat edaran, baik kepada pemerintah daerah maupun badan usaha untuk memetakan wilayah dan merencanakan restorasi.

”Dalam surat edaran, sudah kami bagikan. Untuk pemetaan akan kami verifikasi kembali,” katanya.

BRG, katanya, menargetkan verifikasi pemetaan selesai pertengahan 2017. Langkah ini, dilakukan berbarengan dengan kegiatan restorasi lain.

BRG bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang menyusun Peraturan Menteri terkait turunan PP 57 Tahun 2016 soal Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Permen ini, katanya, akan menyusun terkait tata cara restorasi, indikator keberhasilan restorasi dan spesies lokal ataupun tanaman endemis yang mampu dibudidaya pada lahan gambut.

Azwar Maas, Ketua Tim Ahli BRG mengatakan, dalam restorasi ini memiliki kunci utama dalam tata kelola air.  Jadi, langkah perencanaan fokus pada kesatuan hidrologis gambut..

Prevention is a must untuk memadamkan api, butuh banyak air.”

Berdasarkan penelitian dia, jika lima cm kedalaman lahan gambut terbakar dalam satu hektar, perlu lima ton air untuk memadamkan.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , ,