Ketika Warga Serahkan Satwa Langka, dari Anak Orangutan Sakit sampai Kukang

Warga masih banyak memiliki atau memelihara beragam satwa langka dilindungi. Sebagian pemelihara mulai ada yang sadar, atau sekadar takut hingga mau menyerahkan peliharaan ke lembaga berwenang. Peristiwa-peristiwa ini terekam di Sumatera Utara.

Salah satu di Jalan Patumbak, Telunkenas, Pasar VII, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (Sumut) menyita satu anak orangutan, Jumat (6/1/17).

Anak orangutan berusia satu tahun itu, diambil dari rumah makan bernama Dapur Saji,  milik Sembiring. Orangutan ditempatkan dalam kandang sempit dan pengap.

Dede Tanjung, Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BBKSDA Sumut, kepada Mongabay mengatakan, pemilik dapat orangutan empat hari lalu. Sadar satwa dilindungi, Sembiring datang ke BBKSDA Sumut melaporkan agar orangutan diambil.

Dari pemeriksaan awal, diketahui kalau anak orangutan betina bernama Tesi, sebelumnya empat bulan seorang kepala desa di Dairi. Orangutan itu titipan pemburu. Karena sakit, pemilik memberikan kepada Sembiring untuk dirawat. Setelah itu, dia menyerahkan sukarela satwa ke BBKSDA.

Dibantu tim Sumatran Orngutan Conservation Programme (SOCP) dan Yayasan Scorpion Indonesia, BBKSDA datang ke lokasi dan menyita anak orangutan ini. Lalu satwa dibawa ke Pusat Karantina Orangutan di Batu Mbelin, Sibolangit.

Yenny Saraswaty, dokter hewan senior SOCP, mengatakan,  dari pemeriksaan awal, kondisi anak prangutan kurang baik. Ada luka di dahi kanan, dehidrasi, kulit kering, dan perut buncit kemungkinan cacingan.

Orangutan ini, katanya, masih sedikit takut melihat manusia, terutama saat penyitaan kala banyak orang sekitar melihat.

Anak orangutan ini, katanya, tak mau didekati tim evakuasi, dan beberapa kali menggigit orang yang menyentuh. Dengan respon ini, masih ada harapan satwa dirilis ke alam, karena naluri liar masih terlihat.

“Secara medis kondisi kurang baik. Kita pengobatan dulu, lalu masuk karantina. Akan lakukan berbagai tahap hingga bisa rilis,” katanya.

Gunung Gea, Direktur Program Yayasan Scorpion Indonesia, berharap, masyarakat tak pelihara orangutan, mengingat sudah sangat terancam punah.

Dari pengakuan Sembiring, induk ada di hutan Dairi dan kemungkinan sudah mati dibunuh kala anak diambil. Menurut Gunung Gea, dari berbagai penelitian menyebutkan, induk orangutan tak akan pernah melepaskan anak walau dalam keadaan kritis.

Untuk itu, katanya, harus ada pengusutan mendalam, termasuk memeriksa kepala desa di Dairi yang memelihara anak orangutan ini selama empat bulan.

Anak orangutan sitaan ini takut didekati manusia, tampak naluri liar masih ada hingga kemungkinan besar bisa rilis ke alam. Foto: Ayat S Karokaro
Anak orangutan sitaan ini takut didekati manusia, tampak naluri liar masih ada hingga kemungkinan besar bisa rilis ke alam. Foto: Ayat S Karokaro

Warga serahhan kukang

Penyerahan satwa dilindungi juga dilakukan warga Sumut lain, beberapa pekan lalu. Warga Kota Medan yang tak ingin identitas disebutkan, menyerahkan sukarela kukang peliharaan, kepada BBKSDA Sumut.

Warga Medan ini, sudah memelihara kukang selama enam bulan. Saat ada kampanye Indonesian Species Conservation Program (ISCP) di media sosial mengenai larangan memelihara satwa, rekannya, Purba menyerahkan kukang peliharaan. Diapun tergerak mengikuti.

Direktur ISCP, Rudianto Sembiring, mengatakan, dari informasi di media sosial itu membuat warga Medan ini sadar kalau terlarang memelihara kukang. Warga itu meminta ISCP mengambil.  Bersama BBKSDA Sumut, dia lalu mengambil kukang dari perumahan elit di Medan Baru.

Kondisi kukang sehat terlihat dari kotoran dan pemeriksaan medis. Gigi masih lengkap dengan usia antara satu setengah hingga dua tahun.

Dia mengatakan, kurun satu bulan terakhir, ISCP sudah menyelamatkan 13 kukang, sembilan disita dari pemburu di Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Sembilan satwa dilindungi ini telah rilis ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Sei Besitang, Halaban, Langkat.

Kukang yang diserahkan warga Medn setelah melihat kampanye penyelamatan satwa di media sosial. Foto: Ayat S Karokaro
Kukang yang diserahkan warga Medn setelah melihat kampanye penyelamatan satwa di media sosial. Foto: Ayat S Karokaro

Beberapa pekan lalu juga menyelamatkan kukang dari warga yang akan menjual ke lokasi perdagangan satwa di Jalan Bintang Medan. Setelah diberikan pemahaman kalau satwa dilindungi, warga akhirnya menyerahkan ke ISCP. Bersama BKSDA Sumut melepasliarkan kukang ke hutan Sibolangit.

“Bagi kami, terpenting menyelamatkan satwa terlebih dahulu. Kalau proses hukum kami serahkan kepada yang berwenang.”

Dede Tanjung, yang turut menjemput kukang mengatakan, satwa liar diserahkan sukarela hingga tak proses hukum, meskipun ada pemeriksaan.

Dari pemeriksaan, pemilik mengetahui kalau kukang dilindungi, setelah mendengar kampanye penyelamatan lalu ikut menyerahkan satwa peliharaan.

BBKSDA, katanya, terus sosialisasi kepada masyarakat soal satwa dilindungi tidak boleh dipelihara, diperdagangkan apalagi sampai dibunuh. Peran media massa, katanya, sangat efektif dalam penyadartahuan.

Kukang yang diserahkan sukarela ke BBKSDA oleh warga Medan. Foto: Ayat S Karokaro
Kukang yang diserahkan sukarela ke BBKSDA oleh warga Medan. Foto: Ayat S Karokaro
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,