Pembangkit Listrik 35.000 MW Lanjut, Dewan Energi Yakinkan Target 23% Energi Terbarukan Bisa Tercapai

Presiden Joko Widodo telah menandatangani rencana umum energi nasional (RUEN) dengan salah satu agenda pembangunan pembangkit listrik 35.000 Mega Watt. RUEN juga tetap menargetkan capaian penggunaan energi terbarukan sebesar 25% sampai 2025. Selanjutnya, Dewan Energi Nasional (DEN), akan membantu pemerintah daerah menyusun rencana umum energi daerah agar sejalan dengan target nasional.

Tumiran dari DEN  mengatakan, segera menyusun langkah lebih detail untuk memantapkan rencana umum energi daerah. Hasil sidang DEN bersama Presiden, katanya, menyatakan proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW akan terus berjalan.

“Hal penting yang diputuskan dalam sidang anggota DEN, target-target capaian yang telah ditetapkan RUEN itu tak boleh bergeser seperti pembangkit listrik 35.000 MW,” katanya di Jakarta, Seni (23/1/17).

Pada sidang DEN sebelumnya ada evaluasi mengenai target itu. Sebelumnya, pemerintah hanya mampu 20.000 MW, PLN 26.000 MW.

“Setelah rapat paripurna DEN bersama Presiden, dibulatkan kembali tak boleh ada pengurangan target.”

Kalau ada pengurangan capaian, dia khawatir 2025, target 115 GW tak tercapai. Kalau tak tercapai, khawatir berdasarkan pertumbuhan ekonomi, pasokan listrik akan terganggu.

Kalau kebutuhan meningkat, katanya, sedang pesokan kurang, terpaksa sewa diesel atau PLTG terapung dan biaya akan meningkat. “Kalau cost meningkat, yang akan menanggung jelas masyarakat,” katanya.

Dia mengimbau, pemerintah dan PLN harus mengambil langkah-langkah strategis agar target 35.000 MW tak berkurang. Biasanya, pasca finansial closing, perlu waktu setidaknya tiga tahun untuk pembangunan.

DEN meminta,  pemerintah dan PLN memeprcepat proses ini, baik sisi perizinan, pembebasan lahan dan lain-lain.

Koordinator Bulanan DEN Dwi Hary Soeryadi mengatakan, dalam RUEN target pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW tetap harus dicapai. Ia sekaligus mengisi target 114.000 MW tahun 2025 dan 430.000 MW pada 2050.

Energi terbarukan

Untuk capaian energi baru terbarukan (EBT), kata Tumiran, meskipun ada keraguan dari pemerintah, tetapi DEN telah memutuskan target 23% pada 2025 harus tetap tercapai.

“Karena RUEN ini sudah ditetapkan, harus bisa dicapai dengan berbagai cara dan strategi pencapaian. Kita sudah komitmen terhadap perubahan iklim, mencapai ketahanan energi, kemandirian energi dan memastikan sumber-sumber energi lokal bisa memenuhi kebutuhan energi daerah masing-masing,” katanya.

Pemerintah, katanya, mengupayakan agar energi terbarukan betul-betul transparan, akuntabel, dan keekonomian terukur. Juga terbuka ruang misal, harga energi terbarukan tak sama di berbagai daerah tetapi sesuai potensi.

Perlakuan ini, katanya, agar investor tertarik mengembangkan energi terbarukan dan mengupayakan berbagai cara menekan harga juga mengefisiensikan skala produksi.

“Saya rasa tak akan terlalu lama evaluasi membuat tarif baru. Tadi ada kesepakatan antara pemerintah dan PLN agar mengakomodir harga EBT suatu wilayah disesuaikan dengan wilayah masing-masing.”

Menteri ESDM Ignasius Jonan, katanya,  akan mengakomodir keinginan PLN untuk mengembangkan energi panas bumi. PLN bisa mengajukan kepada pemerintah, meminta wilayah pertambangan baru guna pengembangan panas bumi.

“Jika PLN mengembangkan sendiri panas bumi, biaya lebih murah, risiko investasi juga bisa ditekan.”

Syamsir Abduh, anggota DEN lain mengatakan, dalam penyusunan RUEN harus realistis. Begitu pula dalam penyusunan bauran energi harus memprioritaskan yang paling efisien.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , ,