Melestarikan Badak Harus Melindungi Habitatnya Juga

 

 

Badak sumatera yang tertangkap kamera jebak saat bermain di kubangan di Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur 2013, menunjukkan bahwa keberadaan satwa bercula dua itu memang ada di Kalimantan.

Peneliti dan Staf Pengajar Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Rustam, mengatakan habitat badak sumatera yang berada di Kaltim terdeteksi juga di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

“Kubar dan Mahulu adalah habitat badak. Seharusnya, area itu dijaga dari segala ancama karena memang daerah jelajahnya,” tutur Rustam, awal Februari 2017.

 

Baca: Jangan Lupakan, Badak Sumatera yang Ada di Kalimantan Timur

 

Menurut Rustam, yang merupakan Dewan Penasehat PROFAUNA, populasi badak harus diselamatkan bersama habitatnya. Kematian badak Najaq pada 5 April 2016 lalu, membuat sedih banyak pihak.

“Saat ini kita lihat, kawasan hutan terus berkurang dengan pembukaan lahan untuk tambang atau sawit. Pastinya mengganggu pelestarian badak, karena habitatnya tergerus. Kondisi aktual, kawasan yang terindikasi ada badaknya menyempit akibat banyaknya izin usaha yang dikeluarkan. Badak terisolir.”

Terlebih, di Kabupaten Mahulu. Kondisi hutannya yang hutan produksi, statusnya dapat berubah menjadi hutan tanaman industri (HTI). Habitat yang makin mengecil itu, diduga menjadi salah satu faktor badak terus gerilya, meninggalkan habitat yang ada di Kaltim.

“Jika kemudian badak bergeser ke Kalimantan Tengah untuk mencari habitat yang nyaman, tidak masalah. Namun, ciri khas Kaltim sebagai habitat badak akan hilang dan ini sangat disayangkan.”

Sebagai peneliti satwa liar, Rustam sudah keliling Kubar dan Mahulu untuk mencari keberadaan badak sumatera di Kalimantan. Ia juga sudah menelisik keberadaan badak di Kalimantan Tengah, di wilayah yang dulunya ada ritual khusus berburu badak.

Rustam melihat, mempertahankan habitat badak memang harus dilakukan, tentunya dengan kesungguhan komitmen. Jika saat ini habitatnya tergerus oleh perluasan industri, maka segala izin tersebut dapat dicabut dengan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 29 Tahun 2009 tentang Pedoman Konservasi Keanekaragaman Hayati di Daerah, dan Keputusan Presiden No 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung.

“Izin usaha itu bukan kitab suci, yang tidak bisa diganggu gugat. Dua aturan itu jelas, izin usaha yang sekiranya mengganggu habitat satwa lindung dan kawasan lindung bisa dicabut. Pertahankan habitat yang ada, tidak perlu ada rehabilitasi.”

Akademisi dari Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Chandra Dewana Boer, menilai untuk badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) yang hidup di Kaltim tidak hanya memerlukan habitat asli, tapi juga habitat rehabilitasi. Pasalnya, pembangunan di Kubar dan Mahulu sudah tidak terelakkan lagi. “Badak memerlukan habitat in situ dan ex situ. Keduanya diperlukan di Kaltim,” sebutnya.

Dijelaskan Chandra, meski Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 29 Tahun 2009 dan Keputusan Presiden No 32 Tahun 1990, bisa mencabut izin usaha dan industri di Kubar dan Mahulu, namun untuk melakukannya sulit. Sebab, saat ini pembangunan sudah berjalan dan harus tetap berjalan. “Selain itu, dikhawatirkan dua individu badak yang pernah terekam kamera akan menghadapi masalah baru.”

 

Merusak hutan yang merupakan habitat satwa liar sama saja dengan menghancurkan kehidupan manusia di muka bumi. Foto: Rhett Butler

 

Kampanye anak muda

Anak muda di Kaltim nyatanya ikut kampanye akan kelestarian habitat badak di Kutai Barat dan Mahulu. Ketua Koalisi Pemuda Hijau (Kophi) Kaltim, Maulana Yudhistira, menuturkan badak merupakan satwa langka yang harus dilindungi. Untuk tetap mempertahankan keberadaannya, habitat badak tidak boleh berkurang dan harus tetap dilestarikan. “Tidak boleh dibiarkan kerusakan yang terjadi.”

Badak menopang ekosistem hutan dan memiliki peran penting bagi alam. Sebagai satwa browser, pemakan semak dan pucuk dedaunan, badak berjasa menjaga kualitas hutan yaitu memakan pucuk daun muda yang membuat pucuk baru muncul. Sayang, maraknya perburuan menjadikan populasinya terus berkurang. “Sementara permasalahan yang ada di Kaltim, badak kehilangan habitat karena perluasan izin usaha dan industri.”

Yudhistira mengajak seluruh pemuda Kaltim untuk melestarikan badak beserta habitatnya. Caranya, menjaga hutan dan tidak memburunya. “Badak adalah kekayaan Indonesia, harus kita jaga dan lindungi kehidupannya.”

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,