Konservasi Perairan Indonesia Timur Dapat Kucuran Dana Rp532 Miliar, Untuk Apa Saja?

Provinsi Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat menjadi kawasan prioritas yang akan mendapatkan dana hibah sebesar USD440 juta atau setara Rp532 miliar untuk menjalankan program konservasi kelautan dan perikanan. Program tersebut diprakarsai oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan United States Agency for International Development (USAID).

Dengan dana sebanyak itu, program akan dilaksanakan di 15 Kawasan Konservasi Laut (KKL) seluas 6 juta hektare yang tersebar di di 13 kabupaten di tiga provinsi tersebut. Program tersebut akan fokus menjaga habitat kelautan dan perikanan yang kondisinya kritis.

Tak hanya itu, menurut Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja, program konservasi tersebut juga akan mencakup penjagaan spesies penting yang ada di wilayah perairan Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timur yang seluruhnya masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) 715.

 

 

Sjarief mengungkapkan, program yang dilaksanakan bersama tersebut, bertujuan untuk terciptanya pengelolaan ikan yang berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati laut, dan sekaligus memerangi praktik penangkapan ikan yang ilegal (illegal fishing) di Indonesia, khususnya di Indonesia Timur.

“Selain itu, kami juga melaksanakan program tersebut, tujuannya untuk meningkatkan produktivitas perikanan, terciptanya ketahanan pangan, dan mata pencaharian yang berkelanjutan bagi nelayan di seluruh kawasan tersebut,” ucap dia.

Dengan kampanye penangkapan ikan berkelanjutan, menurut Sjarief, itu akan membuat produk perikanan yang dinikmati oleh konsumen bisa dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain, kata dia, KKP ingin produk yang ke tangan konsumen adalah produk yang baik.

Adapun, program yang dilaksanakan di WPP-RI 715 tersebut, kata Sjarief, akan berjalan selama lima tahun ke depan dan melibatkan sumber daya manusia (SDM) yang ada di kawasan masing-masing. Selain itu, akan ada pula kerja sama dengan kepolisian internasional (The International Criminal Police Organization ICPO/Interpol) untuk pengelolaan perikanan dan penegakan hukum di laut.

Selain konservasi, Sjarief mengatakan,akan dilakukan juga peningkatan kapasitas KKP dalam implementasi Port State Measure Agreement (PSMA), pemberantasan Illegal, Unreporterd, Unregulated (IUU) Fishing dan alert system di 86 marine protected area (MPA) melalui pemanfaatan data satelit VIIRS untuk mendeteksi kapal (VI/RS boat detection).

 

Perairan di kawasan konservasi Pulau Namatota, Kabupaten Kaimana, Papua Barat yang termasuk Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KPPD) Kaimana. Foto : M Ambari

 

Dalam kesempatan sama, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph Donovan mengatakan, adanya kerja sama, tidak lain karena AS tahu bahwa sumber daya perikanan Indonesia punya potensi bagus namun belum tertangani dengan baik.

“Negara kami dengan Indonesia punya kemitraan yang kuat di sektor maritim, termasuk dalam program baru yang bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati laut. Selain itu, juga untuk pemanfaatan berkelanjutan yang bertujuan untuk mengamankan sumber daya pangan di laut dan mata pencaharian masyarakat pesisir,” jelas dia.

Adapun, program tersebut resminya bernama The Oceans and Fisheries Partnership dan merupakan program kemitraan antara USAID dengan Pusat Pembangunan Perikanan Asia Tenggara (SEAFDEC). Inti dari program adalah pengembangan dan implementasi dari sistem dokumentasi hasil tangkap dan ketertelusuran yang berkelanjutan secara finansial dan spesifik per negara.

Sistem dokumentasi yang disebut sebagai CDTS itu akan terintegrasi dengan sistem yang telah ada di pemerintahan, dan akan memasukkan elemen data kesejahteraan manusia. Selain itu, juga akan diterapkan dengan mengacu kepada kerangka pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem.

Sementara itu Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Nilanto Perbowo menyebutkan, secara garis besar kerja sama yang dijalin Indonesia dengan USAID akan mencakup lima proyek yakni SEA, NOAA, Snapper, Interpol, dan Ocean.

Rinciannya, SEA adalah Sustainable Ecosystems Advanced yang bertujuan untuk menguatkan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan, NOAA adalah National Oceanic and Atmospheric Administration yang bertujuan memperkuat tata kelola dan ketahanan ekosistem pesisir dan laut, dan SNAPPER adalah Supporting Nature and People Partnership for Enduring Resources yang bertujuan memperkuat konservasi keanekaragaman hayati laut dan pengelolaan perikanan berkelanjutan.

Selain itu, Interpol adalah kerja sama dengan Interpol, dan Ocean and Fisheries Partnership adalah kerja sama di tingkat regional yang bertujuan untuk mempromosikan perikanan berkelanjutan.

“Diharapkan program ini bisa memecahkan tantangan besar dalam dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, dan juga bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di tiga provinsi yang menjadi fokus kerja.” katanya.

 

Nelayan menangkap ikan di perairan di kawasan konservasi Pulau Namatota, Kabupaten Kaimana, Papua Barat yang termasuk Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KPPD) Kaimana. Foto : M Ambari

 

Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional

Berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Industri Perikanan Nasional, KKP akan fokus pada percepatan pembangunan 12 lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) yang sudah dan sedang dibangun.

Ke-12 SKPT itu terletak di Natuna (Kepulauan Riau), Saumlaki (Maluku), Morotai (Maluku Utara), Merauke, Biak Numfor, Mimika (Papua), Mentawai (Sumatera Barat), Nunukan (Kalimantan Utara), Talaud (Sulawesi Utara), Rote Ndao, Sumba Timur (Nusa Tenggara Timur), dan Sabang (Aceh).

Adapun, menurut Nilanto Perbowo, 12 SKPT tersebut akan difokuskan pada komoditas hasil perikanan seperti udang, tuna, rumput laut, cakalang, rajungan/kepiting, pelagis kecil, ikan demersal, bandeng dan tilapia.

Pengakuan sama juga diungkapkan Sjarief Widjaja. Menurutnya, di antara program yang menjadi fokus pada 2017, adalah pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT). Program tersebut, selain untuk memberdayakan ekonomi masyarakat di pesisir dan pulau-pulau kecil, sekaligus juga untuk program kedaulatan di laut.

“SKPT itu adalah penting. Karena kita ingin mengembangkan potensi yang ada di setiap pulau kecil, kawasan perbatasan dan pesisir. Ini jadi fokus di tahun depan,” ungkap dia.

Dengan adanya SKPT, Sjarief meyakini, ketimpangan pembangunan akan segera dihilangkan. Hal itu, karena SKPT akan memberikan kesempatan kawasan untuk membangun ekonominya lebih maju. Semua fasilitas pengembangan ekonomi, akan dibangun oleh Pemerintah.

 

Aktivitas di Pelabuhan Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau pada awal September 2016. KKP sedang membangun sentra perikanan dan kelautan terpadu (SKPT) di Selat Lampa ini. Foto : M Ambari

 

Adapun, SKPT yang dibangun secara keseluruhan, jumlahnya bertambah dari 10 menjadi 20 lokasi, sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) No.51 Tahun 2016 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan.

Ke-20 lokasi tersebut adalah :

  1. Simeuleu, Kabupaten Simeuleu, Provinsi Aceh
  2. Kota Sabang, Provinsi Aceh
  3. Mentawai, Kabupaten Mentawai, Provinsi Sumatera Barat
  4. Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu
  5. Natuna, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau
  6. Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau
  7. Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara
  8. Talaud, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara
  9. Tahuna, Kabupaten Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara
  10. Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara
  11. Rote, Kabupaten RoteNdao, Provinsi Nusa Tenggara Timur
  12. Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur
  13. Tual, Kota Tual, Provinsi Maluku
  14. Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku
  15. Morotai, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Mauluku Utara
  16. Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku
  17. Biak, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua
  18. Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua
  19. Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua
  20. Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , ,