Mongabay.co.id

Kendeng dan Gerakan Ekofeminisme

Rangkaian perjuangan warga Kendeng untuk membebaskan lahannya dari operasi pabrik semen terus berjalan. Pada 4 Oktober 2016, gugatan Peninjauan Kembali (PK)  warga Rembang dikabulkan Mahkamah Agung (MA).  Putusan MA nomor register 99 PK/TUN 2016, terkait peninjauan kembali menyatakan,  izin lingkungan dan pertambangan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Rembang, dibatalkan.

Namun disisi lain, Pemprov Jawa Tengah terus mengupayakan agar PT Semen Indonesia beroperasi. Hanya selang sekitar sebulan lebih sejak izin lama dicabut, pada bulan Februari 2017, izin baru lingkungan baru bernomor 660.1/0493 ditandatangai oleh Sugeng Riyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng.

Baca Juga: Komisi Nyatakan Amdal Layak, Akankah PT Semen Indonesia Tetap Melaju di Rembang?

 

Kisah ini bermula dari kekayaan alam batu gamping yang membentang di Pegunungan Kendeng Utara. Kekayaan alam ini kemudian menjadi sumber konflik ketika perusahaan semen ingin melakukan kegiatan eksplorasi di wilayah tersebut.

Rencana pembangunan pabrik semen dimulai tahun 2005 yang diawali oleh PT. Semen Gresik yang akan mendirikan pabrik di empat kecamatan diantaranya Sukolilo, Kayen, Gabus, dan Margorejo, yang terbagi dalam empat belas desa dengan total luas lahan 1.350 hektar. Namun, PT. Semen Gresik gagal melakukan kegiatan eksplorasi di kawasan Kendeng karena penolakan warga.

Dalam keyakinan warga, operasi pabrik semen akan mengganggu CAT (cekungan air tanah) yang menjadi sandaran warga yang sebagian berprofesi sebagai petani untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Operasi pabrik semen selanjutnya akan membatasi ruang hidup warga  dan akan menyebabkan permasalahan sosial yang serius di masa depan.

Penolakan ini juga didukung oleh warga Sedulur Sikep, yang menganut kepercayaan Samin. Sedulur Sikep merupakan warga asli yang tinggal di kawasan Pegunungan Kendeng di perbatasan dua provinsi antara Blora, Jawa Tengah dan Bojonegoro, Jawa Timur.

Kemunculan pabrik semen di pegunungan Kendeng tak lepas dari kepentingan pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan investasi triliunan rupiah yang masuk ke Jawa Tengah. Investasi ini akan merangsang perekonomian karena dapat menyerap ribuan tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara di sisi lain, PT. Semen Indonesia memiliki target untuk ekspansi, setelah sebelumnya melakukan akuisisi perusahaan semen di Vietnam. Selain itu, PT. Semen Indonesia merencanakan mempertahankan pangsa pasar domestik sekitar 45 persen, sehingga membutuhkan tambahan pabrik baru untuk dapat tercapai kapasitas produksi sebesar 36,5 juta ton (Antara, 2013).

 

Perempuan Kendeng yang terlibat dalam aksi massa penolakan eksploitasi pegunungan Kendeng oleh pabrik semen. Foto: Tommy Apriando

 

Perjuangan Kelas dan Gerakan Ekofeminisme

Menurut James C. Scott (1989) perjuangan kelas berawal dari distorsi terhadap negara yang kemudian memunculkan perlawanan. Strategi masyarakat pedesaan yang mengalami kondisi yang sulit karena mengalami eksploitasi dan ketidakadilan, maka terbentuklah resistensi.

Bentuk resistensi warga Kendeng ini merupakan gerakan sosial warga Kendeng yang dilakukan secara kolektif dan konsisten untuk menolak wilayah hidupnya tercemar akibat operasi pabrik semen.

Warga Kendeng pun sangat sadar bahwa kehidupannya bergantung pada jasa sumberdaya alam. Dengan demikian bentuk perlawanan  yang ditunjukkannya berupa gerakan ideologis, yang mendapat dukungan pula dari berbagai organisasi masyarakat sipil. Gerakan ideologis ini jugalah yang membuat tidak saja laki-laki yang bertindak. Perempuan pun turut terlibat dalam gerakan ini.

Pada 12 April 2016, media massa di Indonesia serentak memberitakan Kartini Pegunungan Kendeng. Dalam sebuah aksi teaterikal di depan Istana Merdeka Jakarta, sembilan orang perempuan Kendeng merelakan semen mengecor kaki mereka. Sebuah simbol dari pemaknaan semiotik keberadaan pabrik semen akan mengikat kehidupan mereka.

Baca juga: Berharap Semen Kaki para Perempuan Kendeng Berbuah Aksi dari Jokowi

Munculnya gerakan perempuan Kendeng, dikupas dari pemikiran ekofeminisme tak lepas dari kegelisahan perempuan terhadap praktik-praktik perusakan ekologis yang berujung pada ketidakadilan gender. Adapun tujuan dari gerakan ini adalah untuk mendekonstruksi keterpurukan ekologis yang dilakukan dan didominasi oleh kaum laki-laki.

Menurut d’Eaubonne (1974), eksploitasi dan hegemonis ekspansif terhadap alam ini paralel dengan subordinasi perempuan dalam struktur kehidupannya, baik dalam tataran sosial, ekonomi, politik dan budaya. Pandangan dunia antroposentris, yang direpresentasikan oleh dominasi maskulinitas selanjutnya dianggap menghasilkan pola pemikiran dualistik, hegemonistik dan hirarkis dalam cara memandang dunia.

Ekofeminisme sendiri, merupakan aliran feminis gelombang ketiga yang menjelaskan keterkaitan alam dan perempuan, dengan titik fokus pada kerusakan alam dan penindasan perempuan.

Dalam pandangan ini, alam dianggap sebagai representasi dan simbol perempuan yang selama ini tunduk dalam dominasi laki-laki. Dalam Kasus Kendeng dominasi diwakili oleh kuasa negara yang tidak hadir untuk memberi persetujuan pelestarian alam, alih-alih terlihat pro pada agen eksploitatif.

Akibatnya perempuan lalu teralienasi, kehilangan ruang hidup, terpisah dari alam, yang disimbolkan dalam pemasungan kaki di depan Istana Merdeka.

Gerakan ini tidak hanya dilakukan sekali dalam sebuah aksi massa.

Sebelumnya pada tahun 2014, lebih dari 160 hari, ibu-ibu Kendeng menginap di tenda sebagai bentuk penolakan operasi PT. Semen Indonesia. Para ibu tersebut melakukan pemblokiran jalan menuju pabrik. Upaya tersebut sebagai bentuk untuk menghentikan aktivitas pertambangan hingga putusan peradilan yang tetap.

Dalam rembug desa warga Kendeng, diputuskan perempuan yang keluar rumah untuk menduduki operasi pabrik semen. Tercatat hingga bulan September 2014, terdapat empat perempuan hamil dan keempat perempuan tersebut melahirkan dalam aksi tersebut di lokasi pendudukan.

Pada awal pendudukan, sebanyak 85 orang perempuan kemudian bertambah menjadi 300-an orang perempuan (Candraningrum, 2014). Para perempuan tersebut berupaya menjaga CAT yang selama ini memberikan kesuburan di wilayah karst Kendeng.

 

Simbol dari pengekangan. Sembilan perempuan dari Pegunungan Kendeng, yang rela menyemen kedua kaki mereka sebagai wujud protes rencana pabrk dan tambang semen di daerah mereka (12/04/2016). Foto: Sapariah Saturi

 

Ketidakpercayaan pada Negara

Konflik yang terjadi dan munculnya gerakan warga antara pemerintah daerah Jawa Tengah, PT. Semen Indonesia dan warga Kendeng terjadi karena perbedaan kepentingan.

Pemerintah daerah yang memiliki kepentingan meningkatkan investasi yang dapat dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan dalam pembangunan. Sementara itu, PT. Semen Indonesia pun menginginkan berdikari dan mampu menguasai pasar dalam negeri sehingga membutuhkan lahan tempat mengembangkan usahanya. Namun, warga Kendeng pun memiliki kepentingan terkait dengan sumber air yang menjadi tumpuan kehidupannya.

Persoalan utama dalam studi kasus ini adalah kehilangan dan ketidakpercayaan warga Kendeng terhadap negara yang telah akut. Salah satu bentuknya adalah minimnya upaya dan rendahnya transparansi akan analisa dampak lingkungan hidup dan sosial menyangkut keberadaan pabrik semen di lokasi tersebut yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.

Gerakan ekofeminisme ditunjukkan oleh para perempuan Kendeng yang turut ambil bagian dalam gerakan sosial menolak operasi pabrik semen. Upaya tersebut dilakukan karena perempuan memegang peran domestik mengurus keluarga sehingga kawasan CAT menjadi penting sebagai upaya melindungi diri dan keluarga.

Kebijakan pembangunan perlu menempatkan masyarakat sebagai subjek agar arah kebijakan pemerintah memberikan dampak positif tidak hanya untuk pembangunan, namun memberikan kesejahteraan bagi kehidupan masyarakat tersebut. Kelompok masyarakat Kendeng telah memiliki prinsip dan cara perlindungan terhadap lingkungan hidup sebagai upaya bertahan hidup.

Maka, selayaknya pintu dialog terbuka bagi pihak-pihak terkait dengan mengedepankan keadilan sosial dan pro terhadap pelestarian lingkungan hidup. Tidak sekedar berdasar pada selembar legalitas yang dikeluarkan oleh pemerintah. Jika tidak, maka selain Kendeng, beragam gerakan dan penolakan dari warga pun akan muncul di Indonesia seiring dengan laju marak eskploitasi sumberdaya alam yang terjadi.

 

* Ica Wulansari, penulis adalah pemerhati lingkungan sosial. Saat ini sedang melanjutkan studi doktoral ilmu sosiologi Universitas Padjajaran Bandung. ** Ridzki R Sigit, Doktor Ilmu Komunikasi sekaligus Program Manajer Mongabay Indonesia.  Artikel ini merupakan opini penulis.

 

Exit mobile version