Gubernur Aceh Terpilih Janji Akan Batalkan Proyek Panas Bumi di Leuser

 

 

Gubernur Aceh terpilih pada pilkada 15 Februari 2017, Irwandi Yusuf, menyatakan akan menyelamatkan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dari berbagai kegiatan yang mengancam kelestarian kawasan tersebut. Termasuk, membatalkan rencana proyek pembangunan panas bumi yang telah diusulkan sebelumnya.

“Saya akan mengalihkan rencana proyek panas bumi di zona inti TNGL ke gunung Seulawah. Proyek panas bumi di Seulawah telah saya rencanakan sejak saya menjadi Gubernur Aceh periode 2007 – 2012,” ujar Irwandi Yusuf, di Banda Aceh, Senin (06/03/17).

Rencana pembangunan pembangkit listrik panas bumi di Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, telah berjalan hingga penandatanganan antara Pemerintah Aceh dengan Jerman sebagai pemberi dana hibah. Namun, program tersebut terhenti setelah Irwandi Yusuf dikalahkan pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf pada 2012 lalu.

“Saat itu, saya telah berhasil melobi Pemerintah Jerman memberikan hibah Rp133 miliar untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi ini,” tuturnya.

 

Baca: Pegiat Lingkungan: Tolak Rencana dan Hasil Kajian Proyek Panas Bumi di Zona Inti TNGL

 

Irwandi Yusuf memastikan akan tetap membatalkan proyek panas bumi di dalam zona inti TNGL meskipun semua pihak telah setuju pembangunan proyek tersebut. “Saya sendiri akan membatal proyek itu,” ujar Irwandi yang juga mengatakan akan memperbaiki Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang rusak.

 

Gajah sumatera yang hidup di Kawasan Ekosistem Leuser beserta spesies kunci lainnya yaitu orangutan, badak, dan harimau. Foto: Junaidi Hanafiah

 

Rencana baik

Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA) dan Orangutan Information Centre (OIC) menyambut baik rencana pembatalan proyek yang dinilai akan memperparah kerusakan TNGL dan mengancam kehidupan satwa yang ada di wilayah tersebut.

Ini rencana baik, menunjukkan kedewasaan pemerintah dalam mengaplikasikan prinsip kehati-hatian dalam pembangunan. Dari begitu banyak potensi geothermal di Aceh, secara kasat mata Seulawah merupakan potensi yang sudah melalui proses kajian panjang dan mendalam. Lokasinya juga dekat dengan Ibu Kota Provinsi Aceh, Banda Aceh, sehingga masuk akal jika pembangunan panas bumi dimulai dari sana.

“Sementara Leuser merupakan daerah yang secara ekologis sangat sensitif dan jika rusak, dampak kerusakannya akan lebih luas dari areal yang dirusak,” sebut Ketua HAKA, Farwiza, Selasa (07/03/17).

 

Baca juga: Siapapun Gubernur Terpilih, Hutan Aceh Harus Serius Diselamatkan

 

Hal yang sama disampaikan Direktur OIC, Panut Hadisiswoyo. Menurutnya, keputusan Irwandi Yusuf membatalkan rencana pembangunan proyek panas bumi di zona inti TNGL merupakan kemajuan besar di Aceh.  Ini keputusan yang mengedepankan kepentingan ekologis dan masyarakat luas jangka panjang.

“Seperti kita ketahui, usulan panas bumi di jantung Leuser akan berdampak negatif bagi kelangsungan jasa lingkungan yang akan merugikan ekonomi masyarakat dan pemerintah daerah. Leuser, selain penyuplai air bersih juga berperan sebagai pencegah bencana banjir dan longsor. Bila divaluasikan, nilai Leuser itu 1 miliar Dollar per tahun, ini nilai yang luar biasa besar dan harus diapresiasi,” sebut Panut.

Panut menambahkan, upaya penting menyelematkan Leuser adalah melakukan restorasi atau pemulihan dari kondisi yang terdegradasi ke kondisi semula. Dengan demikian, kegiatan restorasi akan mengembalikan fungsi hutan yang sudah hilang akibat dikonversi.

Restorasi juga akan menjamin perlindungan habitat dan menghubungkan kelompok satwa yg terpisah akibat fragmentasi. Restorasi bisa menjadi sebuah model investasi baru bagi upaya pemulihan ekosistem dan mitigasi perubahan iklim, sehingga bisa menjadi peluang baru bagi pengelola kawasan, masyarakat, dan pemerintah daerah.

“Kami sudah melakukan restorasi hutan TNGL yang terdegradasi akibat perluasan perkebunan seluas hampir 1.000 hektare. Hasilnya, areal yang kami restorasi sudah pulih dan mulai berproses menjadi habitat alami kembali. Kami akan terus melakukan upaya restorasi di lahan-lahan yang terdegradasi,” ujar Panut.

Saat ditanya kegiatan yang harus dilakukan Irwandi Yusuf untuk menyelamatkan KEL, Panut mengatakan, Gubernur harus mengonsolidasi semua pihak untuk pengakuan KEL sebagai kawasan penting yang harus dilindungi. Revisi RTRW Aceh beserta qanunnya untuk mengakui eksistensi KEL dalam perencanaan pembangunan Aceh mutlak dijalankan.

“Selain itu, Gubernur harus meminta Dirjen KSDAE (Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem)  KLHK untuk tétap mempertahankan zona inti TNGL,” ungkap Panut.

 

Hutan asri di Ketambe, Aceh Tenggarara, yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Di sini orangutan hidup damai. Foto: Junaidi Hanafiah

 

Surat UNESCO

Sebelumnya, UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization), pada 28 Desember 2016 telah mengirimkan surat kepada Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Perancis merangkap Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO, Hotmangaradja Pandjaitan.

Dalam surat yang ditandatangani Director World Heritage Centre UNESCO, Mechtil Rössler menyebutkan, UNESCO Pusat telah menerima informasi dari pihak ketiga mengenai rencana pembangunan proyek panas bumi  di jantung Taman Nasional Gunung Leuser yang merupakan bagian dari World Heritage “Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera”.

“Informasi yang terlampir diterima oleh World Heritage Center memiliki kekhawatiran yang mendasar, karena areal yang dimaksud sudah termasuk dalam daftar Situs Warisan Dunia yang terancam sejak 2011. Jika projek pembangunan panas bumi dilanjutan, akan memberikan dampak negatif terhadap nilai universal areal tersebut dan menghalangi progres untuk mencapai status konservasi yang diinginkan, yaitu menghapuskan areal tersebut dari daftar situs warisan dunia yang terancam,” tulis Mechtil Rössler.

 

State of Conservation of Sumatra. Silakan unduh

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,