Perempuan Kendeng Itu Berpulang Kala Berjuang Pertahankan Alam dari Tambang Semen

 

Sri Wiyani, tak bisa menahan airmata mengenang Patmi, pejuang Kendeng asal Pati, Jawa Tengah, yang meninggal dunia kala berjuang mempertahankan Pegunungan Kendeng dari jarahan tambang untuk semen. Sri sama-sama dari Pati.

Meski dari desa dan kecamatan berbeda, mereka sejak lama berteman. Perjuangan mempertahankan karst Pegunungan Kendeng senantiasa alami menyatukan mereka.

“Saat Bu Patmi,  pertama kali mendengar akan berdiri pabrik semen, Bu Patmi spontan dari awal langsung ikut gerakan,” kenang Ani, sapaan akrabnya.

Patmi, meninggal dunia dalam usia 48 tahun, Selasa (21/3/17) dini hari pukul 02.55.

Sore, sehari sebelumnya, perwakilan warga Kendeng yang sudah seminggu lebih aksi cor semen jilid II, diundang Kantor Staf Presiden (KSP).

Perwakilan warga yang hari itu didampingi Haris Azhar dari Kontras diterima Kepala KSP Teten Masduki. Teten, didampingi Dirjen dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta seorang direktur Kementerian BUMN.

Kepada Teten, perwakilan warga Kendeng kembali menceritakan bagaimana para petani berjalan kaki dari desa mereka di Rembang ke ibukota provinsi, Semarang, mencari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Tuntutan mereka tetap, Ganjar harus cabut izin pendirian pabrik Semen Indonesia di Rembang. Polda harus mencabut status tersangka warga Kendeng.

Mereka menolak skema penyelesaian konflik yang hendak bergantung pada hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dinilai tertutup.

Mokh. Sobirin, dari Yayasan Desantara, juga Koalisi untuk Kendeng Lestari mengatakan, KLHS sama sekali tak menyertakan warga yang bersepakat menolak pendirian pabrik semen di Pegunungan Kendeng.

“Masyarakat ini kurang apalagi? Mereka bukan warga yang duduk di rumah memegang remot televisi lalu berteriak tolak. Mereka yang bekerja keras, tak hanya berhubungan dengan alam dan lingkungan, mereka juga mengkomunikasikan kepada orang-orang yang ambil keputusan,” ucap Haris.

Akhir pertemuan masyarakat Kendeng tak bisa berharap banyak dari KSP. KSP berjanji menelpon Polda Jateng minta cabut status tersangka warga dan memanggil PT. Semen Indonesia. Juga memastikan mereka menghentikan operasi pabrik. Namun KSP, tak bisa ambil tindakan terkait pembangkangan hukum yang dilakukan Gubernur Ganjar.

Malamnya diputuskan aksi akan terus berjalan. Namun dengan cara berbeda. Masyarakat Kendeng dan lembaga-lembaga pendamping memutuskan memilih sembilan orang yang akan meneruskan aksi. Lainnya, termasuk Patmi, akan pulang sementara ke desa masing-masing untuk istirahat. Semua coran semen di kaki mereka dibongkar.

Ani terisak. Ani menawari Patmi untuk ikut pulang. “Bu, penjenengan ayo ikut pulang.”

Patmi menolak. “Begitu gigihnya dia, dia tetap akan di sini. Dia tidak mau pulang saya disuruh ninggalin dia,” kenang Ani.

Pukul 02.30, setelah mandi, membersihkan badan, Patmi mengeluh badan tak nyaman, Tak lama perempuan paruh baya ini kejang-kejang dan muntah. Dokter yang sedang mendampingi lantas membawa Patmi ke rumah sakit St. Carolus Salemba.  Di perjalanan, perempuan yang ikut aksi jalan kaki dari Tambakromo-Pati, Rembang-Semarang, Pati-Semarang ini menghembuskan napas terakhir.

Ini kabar mengejutkan bagi peserta aksi dan Koalisi untuk Kendeng Lestari. Patmi termasuk yang dinyatakan sehat oleh dokter. “Dokter bahkan mencurigai (kesehatan) tiga peserta aksi lainnya,” kata Sobirin.

Paginya, jenazah Patmi dipulangkan ke Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati untuk dimakamkan. Usai disalatkan, malam itu juga Patmi dikebumikan.

Dokter menyatakan, Patmi meninggal mendadak, diduga karena serangan jantung. “Sudden death. Itu informasi yang kami terima. Detail faktor lain kami tidak mendapatkannya,” kata Muhammad Isnur dari YLBHI.

Meninggalnya salah satu pejuang perempuan Kendeng, menjadi momentum bagi koalisi dan masyarakat Kendeng untuk terus bangun solidaritas menolak pabrik semen demi penyelamatan air dan lingkungan.

Alghiffari Aqsa, dari LBH Jakarta memastikan, aksi tolak pabrik semen terus berlangsung hingga Presiden Joko Widodo mencabut izin pabrik Semen Indonesia dan menegakkan wibawa hukum dengan memecat Gubernur Ganjar.

 

Dengar rakyat

Desakan agar pemerintah mendengarkan suara rakyat datang dari berbagai kalangan. “Ini darurat keadilan agraria.  Harusnya Presiden atau Menteri Dalam Negeri segera mencabut izin lingkungan baru yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah,” kata Luluk Uliyah, Direktur Epistema Institut.

Penambangan ini, katanya,  hanya akan memberikan dampak kerusakan ekosistem, sumber air dan sungai bawah tanah hilang.

Senada dikatakan Idham Arsyad, Ketua Umum Gerbang Tani. Dia meminta, pemerintah memenuhi tuntutan petani.

“Sudah bertahun-tahun petani pegunungan Kendeng Utara berjuang melawan pendirian pabrik semen. Langkah hukum sudah ditempuh hingga Mahkamah Agung . Namun Gubernur Jawa Tengah, justru menerbitkan izin lingkungan baru Februari 2017,” katanya.

Setelah upaya lama, akhirnya kali kedua warga memutuskan aksi cor semen agar kasus mereka mendapatkan perhatian Presiden Joko Widodo.

“Seharusnya langkah petani Kendeng menjaga kelestarian alam Jateng demi menunjang pulau Jawa yang sudah krisis ekologi ini didukung pemerintah,” ucap Idham.

Gerbang Tani, katanya, mendukung dan empati atas perjuangan petani pegunungan Kendeng. “Perjuangan mempertahankan karst, sumber air dan pertanian tak hanya kepentingan petani, juga kepentingan bagi kedaulatan pangan bangsa ini.”

Soal KLHS, kata Idham, kesimpulan awal tim menyebutkan, Kawasan Cakungan Air Tanah Watu Putih di Kendeng merupakan karst yang harus dilindungi secara lingkungan hidup dan tak boleh ditambang.

San Afri Awang, Dirjen Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, KLHS Rembang masih proses. KLHS, katanya,  bisa menggugurkan Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pabrik semen yang kini terus mendapatkan penolakan warga sekitar.

“KLHS bisa menggugurkan Amdal ketika ada informasi yang dia belum tahu. Atau informasinya tak digunakan, ada kekeliruan. KLHS  sedang berjalan.”

Awang bilang,  ada yang tak percaya KLHS bisa menggugurkan Amdal. “Saya bilang, jangan under estimate dulu. Kita lihat saja nanti. Kami punya instrumen. Kami sedang membantu Pak Presiden sesuai janji pada Agustus 2016 bahwa KLHS akan dijalankan.”

Arahan Presiden, katanya, KLHS. “Kalau dipaksa untuk digugurkan, tak bisa. Tunggu saja April saat KLHS selesai. Harusnya setahun, itu Agustus. Kita coba percepat,” katanya.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , ,