Mereka yang Diselamatkan dan Dikembalikan ke Alam Liar

 

 

International Animal Rescue Indonesia bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang, Kalimantan Barat, kembali menyelamatkan tiga individu orangutan peliharaan, pertengahan Maret lalu.

Satu bayi orangutan betina berusia satu tahun bernama Tika dievakuasi dari Dusun Pengelaman, Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Laporan keberadaaan orangutan ini berasal dari Yayasan Gunung Palung yang juga bergerak di bidang konservasi orangutan.

Pemiliknya mengaku mendapatkan orangutan itu dari seorang petani, dua bulan lalu di Kalimantan Tengah. Menurutnya, orangutan tersebut ditinggalkan induknya ketika dikejar anjing di persawahan. Karena kasihan, petani itu mengambil bayi orangutan dan merawatnya sebelum menjual kepada Sarif. “Saya beli seharga Rp500 ribu Rupiah,” ujar Sarif. Selama dipelihara, orangutan ini diberi makan buah-buahan dan permen, dan tidur bersama pemiliknya. “Dia suka tidur pakai bantal,” jelas Sarif.

Satu individu lagi diselamatkan dari Dusun Jelutung, Desa Matan, Kecamatan Nanga Tayap, Ketapang. Orangutan jantan berumur empat tahun bernama Onte itu dipelihara Yudas, pekerja perkebunan sawit. Yudas mendapatkan orangutan itu dari daerah Krio Beginci dan memelihara Onte empat tahun. “Waktu kecil, saya beri susu bubuk, sekarang susu kaleng.”

Selang beberapa hari, BKSDA Kalimantan Barat kembali mengamankan orangutan di Dusun Suka Damai, Desa Pematang Tujuh, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Orangutan yang bernama Opan ini diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya, Ahmad Naim.

Selama 2016, tidak kurang 12 individu orangutan yang diselamatkan dari kasus pemeliharaan. Sementara 2017, hingga pertengahan Maret, IAR Indonesia bersama BKSDA Kalbar telah menyelamatkan 4 individu.

“Proses rehabilitasi dan persiapan mengembalikan ke alam tidak mudah. Bayi orangutan butuh waktu tahunan. Di tempat rehabilitasi kami sudah ada 109 orangutan, dan itu semua tanggung jawab besar,” jelas drh. Adi Irawan, Manajer Operasional IAR di Ketapang.

Karmele L. Sanchez, Direktur Program IAR Indonesia, menyesalkan tidak adanya tindakan hukum terhadap para pemelihara satwa. “Tidak seharusnya membeli orangutan, sebaiknya segera melaporkan ke pihak berwajib,” tuturnya baru-baru ini.

 

Reva, orangutan ini dikembalikan lagi ke hutan sebagai habitat alaminya. Foto: International Animal Rescue

 

Reva pulang ke habitatnya

Sebelumnya, awal Maret, IAR Indonesia dan BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang, beserta Komando Distrik Militer Ketapang dan Lembaga Pengelolaan Hutan Desa Pematang Gadung, memulangkan satu individu orangutan betina ke Hutan Desa Pematang Gadung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.

Orangutan yang diberi nama Reva ini diselamatkan dari persawahan milik warga di Desa Pematang Gadung pada 15 Januari 2017. Kondisi Reva sangat memprihatinkan ketika diselamatkan. Kedua tangan dan kakinya terikat dan tubuhnya banyak luka tembak senapan angin. “Kondisinya saat itu kritis,” ujar drh. Ayu Budi Handayani, Manager Animal Care IAR Indonesia.

Setelah menjalani perawatan 1,5 bulan kondisi Reva sudah pulih dan siap dipulangkan ke habitat asalnya. “Kondisi Reva saat ini sudah bagus, luka-lukanya pulih dan tingkat stresnya berkurang jauh. Perilakunya juga masih liar sehingga kami yakin dia akan baik-baik saja,” tambah Ayu.

Ketua Lembaga Pengelolaan Hutan Desa Pematang Gadung, Abadi menyatakan dukungannya pada pelepasan Reva. “Orangutan merupakan satwa dilindungi dan Pematang Gadung merupakan tempat hidupnya.”

Hutan Desa Pematang Gadung seluas 14 ribu hektare ini merupakan hutan desa dan rumah besar bagi beragam populasi satwa liar. Hasil survei tim IAR Indonesia 2012 menunjukkan, hutan ini dihuni sekitar 500 individu orangutan. Hutan desa ini pun digadang-gadang menjadi tujuan wisata berbasis ekologi di Kabupaten Ketapang.

“Ekowisata ini mempunyai peran penting dalam hal perlindungan dan pelestarian orangutan berbasis masyarakat. Peletarian dan perlindungan, tidak sebatas melindungi tetapi juga mendapat nilai ekonomi dari manfaat jasa lingkungan. Kami telah membentuk tim patroli hutan desa,” jelas Erik Somala, Staf Pengembangan Komunitas IAR Indonesia yang aktif mendampingi warga setempat.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,