Sumatera, Bentang Alam Mengagumkan yang Sarat Tekanan

 

Upaya Indonesia melestarikan empat satwa terancam punah dan keutuhan tiga taman nasional (TN) warisan dunia di Sumatera, menjadi sorotan dunia. Empat satwa tiada duanya ini adalah badak (Dicerorhinus sumatrensis), harimau (Panthera tigris sumatrae), gajah (Elephas maximus sumatranus), dan orangutan sumatera (Pongo abelii). Sedangkan tiga taman nasional kaya ragam hayati itu Gunung Leuser, Kerinci Seblat, dan Bukit Barisan Selatan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, menyampaikan hal tersebut saat memperingati Hari Bakti Rimbawan Ke-34 dan Hari Hutan Internasional 2017 di Sekolah Usaha Perikanan Menengah Negeri Kota Agung, Tanggamus, Lampung, Minggu (02/04/2017). “Setiap hari, hampir 500 surat elektronik dari seluruh dunia yang saya terima, menanyakan kemajuan konservasi empat satwa tersebut,” kata Siti dalam pidatonya.

Indonesia memiliki 556 unit kawasan konservasi dengan luas 27 juta hektare, termasuk 52 taman nasional. Di kawasan konservasi terdapat 27.500 jenis tanaman atau 10% dari jenis tumbuhan di dunia, 515 jenis mamalia (12%), 781 jenis reptil dan amfibi (16%), 1.539 jenis burung (17%), dan lebih dari 25% jenis ikan laut dunia. Sehingga, kawasan konservasi menjadi sangat penting bagi Indonesia dan dunia. “Kita tidak bisa main-main terhadap ancaman dan tekanannya.”

Siti mengatakan, konservasi tidak hanya terkait menjaga keutuhan dan fungsi kawasan, tetapi juga pengembangan dan manfaat wilayah. Selain menawarkan keindahan, keunikan dan tantangan alam untuk wisata, kawasan koservasi juga menyimpan potensi hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan. “Tidak boleh ditakuti lagi. Hutan (kawasan konservasi) juga merupakan bagian dari pengembangan wilayah, namun keutuhan dan kelestariannya tetap dijaga.”

 

Harimau sumera ini sakit ketika memasuki perkampungan di Resort Sekincau, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Maret 2015. Nyawa kucing besar ini tidak tertolong. Foto: WCS-IP

 

Jalan membelah taman nasional

Terkait usulan sejumlah pemerintah daerah untuk membangun jalan yang membelah taman nasional, menurut Siti, pada dasarnya pertentangan konservasi dan pembangunan selalu ada. Namun, pertentangan itu harus dijawab dengan segala pengetahuan dan teknologi. “Jangan lupa, di Sumatera ada beberapa taman nasional yang menjadi perhatian dunia: Gunung Leuser, Kerinci Seblat, dan Bukit Barisan Selatan,” ujar Siti pada sesi wawancara.

Project Leader Southern Sumatra Region WWF Indonesia Job Charles mengatakan, pembangunan jalan yang membelah taman nasional berdampak sangat buruk bagi pelestarian satwa. Tak hanya fragmentasi habitat, jalan akan membuat satwa terisolasi yang memicu konflik satwa terjadi. “Di TNBSS misalnya, jalan mengakibatkan berkurangnya jalur satwa, dari 9 menjadi 3 jalur. Tidak ada lagi kubangan badak, dan beberapa satwa mati tertabrak kendaraan.”

Pembangunan jalan juga memicu pembukaan jalan tikus. Hasil penelitian WWF menunjukkan, terdapat 375 titik jalan tikus dari 9 ruas jalan yang ada di TNBSS. Jalan tikus ini mempermudah pemburu satwa dan para perambah kayu beraksi. WWF mendorong pemerintah tidak membangun jalan baru yang membelah taman nasional. “Jalan bakal membuat taman nasional penuh ancaman,” tutur Charles.

Conservation Network Development Coordinator Wildlife Conservation Society – Indonesia Fahrul Amama menuturkan, usulan pembangunan jalan yang membelah taman nasional perlu ditinjau kembali. Kajian terkait dampak buruk terhadap ketahanan air, ketahanan pangan, iklim dan jasa lingkungan taman nasional sangat penting dilakukan. “Apakah pembangunan jalan, sepadan dengan kerugian yang akan diderita?” kata Fahrul.

Barber dkk (1997) mengingatkan ancaman pembangunan jalan dengan mengutip hasil survei DHV (Consultans BV). “DHV sampai pada kesimpulan bahwa tidak saja masing-masing jalan akan menimbulkan kerusakan hebat (penebangan kayu ilegal, penyusupan, pemburu, permukiman, dan sebagainya, akan meningkat), tetapi juga dampaknya bersama akan muncul ‘serangkaian kejadian berantai’ yang membawa kekacauan besar,” tulis Barber dkk.

 

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar saat meninjau stan pameran di acara Hari Bakti Rimbawan Ke-34. Foto: Dedek Hendry

 

Panghapusan Status Terancam

TN Gunung Leuser, TN Kerinci Seblat, dan TN Bukit Barisan Selatan ditetapkan sebagai Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS) dalam daftar Warisan Dunia oleh World Heritage Committee (WHC) UNESCO pada 7 Juli 2004. Namun, tingginya ancaman dan gangguan keutuhan TRHS, salah satunya terkait pembangunan jalan, WHC UNESCO memasukkan THRS sebagai Situs Warisan Dunia dengan status In Dangered (terancam) pada 22 Juni 2011.

WHC UNESCO, pada 2013, telah mempersilakan Pemerintah Indonesia membuat Strategic Environmental Assessment (SEA) mengenai dampak kumulatif terhadap rencana pembangunan jalan di TRHS. SEA akan mengidentifikasi pilihan transportasi yang tidak berdampak terhadap integritas Outstanding Universal Value dari TRHS. Hasil SEA akan disampaikan kepada WHC UNESCO sebagai masukan untuk pengelolaan TRHS dan strategi untuk penghapusan dari daftar terancam.

 

Baca: Akankah Tiga Taman Nasional Situs Warisan Dunia Ini Keluar dari Status Bahaya?

 

Pada 24 Januari 2017, Unesco-Jakarta menyelenggarakan workshop untuk mendiskusuikan hasil SEA terhadap rencana pembangunan jalan di TRHS itu. Semua perwakilan dari Pemerintah menyetujui dan berkomitmen untuk melakukan pertemuan internal guna meninjau kembali dokumen SEA, sebelum disampaikan ke WHC UNESCO. “Pemerintah tetap harus melakukan koordinasi dengan UNESCO terkait rencana pembangunan jalan di TRHS. Tapi, saya belum dapat informasi perkembangan terakhir. Akan saya lihat lagi,” tandas Siti.

 

Referensi tambahan

Barber, CV dkk, 1997. Meluruskan Arah Pelestarian Keanekaragaman Hayati dan Pembangun di Indonesia

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , ,