Tinggalkan PLTU Batubara, Waktunya Beralih ke Energi Terbarukan (Bagian 2)

 

Kala bangun pembangkit batubara di berbagai daerah, salah satu PLTU Batang,  dengan pertimbangan pilihan termudah, bikin Indonesia susah lepas dari sumber energi kotor ini. Padahal, opsi lain banyak, lewat pengembangan energi terbarukan yang melimpah dan beragam di Indonesia.

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan, Indonesia memiliki potensi energi baru terbarukan (EBT) cukup besar seperti, mini (micro hydro) 450 MW, energi angin tiga sampai enam meter perdetik, biomass 50 GW, dan energi surya 4,80 kWh/m2 perhari.

Arif Fiyanto, Kepala Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara, industri batubara telah mengekang pemerintah.  Padahal, bukan saja meninggalkan jejak kerusakan lingkungan masif, menghilangkan mata pencaharian masyarakat lokal, batubara juga berdampak buruk bagi kesehatan.

“Aksi (nelayan Batang) ini, menekankan kembali kepada pemerintah dan investor, perjuangan mereka menolak proyek kotor belumlah usai,” katanya. Beberapa pekan lalu, nelayan Batang protes pembangunan PLTU dari atas kapal mereka.

Baca juga: Upaya Nelayan Batang Jaga Laut dari Cemaran Batubara (Bagian 1)

Indonesia, katanya, memang perlu listrik guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi tak harus mengorbankan mata pencaharian dan kesehatan warga.

“PLTU Batang menunjukkan keengganan pemerintah menghentikan kecanduan kepada batubara,” kata Arif.

Indonesia, katanya, punya sumber energi terbarukan berlimpah. Untuk Jawa, bisa pakai energi matahari dan panas bumi.

Hindun Mulaika,  Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, tak yakin komitmen pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca 29% pada 2030 atau 41% dengan bantuan internasional, sesuai Perjanjian Paris, dapat tercapai, kala proyek energi nasional 35.000 Megawatt mengutamakan batubara.

Walaupun pakai teknologi ultra super critical (USC) PLTU batubara, katanya,  hanya meningkatkan efisiensi pembakaran tanpa signifikan mengurangi emisi.

 

Dukungan para seniman Jogja pada warga yang berjuang agar lahan hidup mereka tak terkena pembangunan PLTU Batang. Foto: Tommy Apriando

 

Bahkan emisi karbon USC masih lebih besar dua kali lipat dari pembakaran gas. Contoh, PLTU batubara Batang rencana pakai teknologi USC kapasitas 2×1.000 MW tetap mengeluarkan 10,8 juta ton CO2 per tahun, setara 2,6% emisi Indonesia sektor energi pada 2010.

“Rencana ekspansi PLTU batubara masif lewat proyek 35.000 MW, hanya makin mengukuhkan sebagai emiter CO2 besar tingkat global,” katanya.

Dia mendesak, saatnya pemerintah Indonesia menyesuaikan arah pembangunan sektor energi setelah berkomitmen menahan laju kenaikan suhu kurang dua derajat. Dunia,  harus nol emisi tahun 2060-2080, berarti 2050 dunia harus meninggalkan ketergantungan energi fosil.

Tak hanya dampak perubahan iklim, tetapi polusi udara dari PLTU batubara mengancam kesehatan masyarakat.

Polusi batubara, kata Hindun, dapat menyebabkan berbagai macam penyakit pernapasan, stroke, penyakit jantung sampai kanker paru dan lain-lain.

Penelitian Universitas Harvard dan Greenpeace, menemukan, hanya dengan PLTU batubara saat ini, perkiraan 6.500 jiwa kematian dini tiap tahun.

Dia tak habis pikir dengan keinginan Asosiasi Batubara dan pemerintah Indonesia, terus andalkan batubara. Kala negara-negara dunia mulai beralih ke energi terbarukan, Indonesia, dominan batubara.  Sebut saja, Tiongkok menambah 31 GW tenaga angin pada 2015 dan 15 GW tenaga surya.

“Dukungan PLTU batubara hanya akan mengunci dan memperlambat pengembangan energi terbarukan di Indonesia,” katanya.

Menurut dia, kemiskinan energi 13-15% penduduk Indonesia bisa selesai kala sumber energi terbarukan diambil langsung dari sumber lokal, baik panas bumi,  air, matahari atau angin dan lain-lain.

Desentralisasi listrik,  adalah sistem terbaik menjangkau masyarakat di kepulauan, tak akan banyak hilang daya di transmisi dan lebih efisien secara biaya. PLTU batubara bukanlah solusi keadilan energi di Indonesia.

“Pemerintah harus beralih ke energi terbarukan yang tak membahayakan warga baik kesehatan, lingkungan, dan konflik sosial. PLTU menjadikan pemiskinan sistematis, dan tak pernah dievaluasi cermat. Tak ada yang bertanggung jawab ketika dampak PLTU terjadi.” Habis

 

 

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , ,