Mungkinkah, Bentang Alam Suaka Margasatwa Padang Sugihan Sebokor Diselamatkan?

 

 

Pada 2015 lalu, kebakaran di Sumatera Selatan mencapai 837.520 hektare. Bukan hanya lahan konsesi dan perkebunan masyarakat yang terbakar, tapi juga kawasan Suaka Margasatwa Padang Sugihan Sebokor yang terletak di Kabupaten Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI).

Kawasan yang luasnya sekitar 86.932 hektare ini hampir setiap musim kemarau memang mengalami kebakaran. Wilayah yang merupakan rawa gambut datar, yang merupakan habitat alami gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) tersebut, terancam rusak dan kehilangan fungsinya sebagai kawasan konservasi.

Bentang alam Suaka Margasatwa Padang Sugihan Sebokor diapit lahan gambut yang dikelola untuk kepentingan ekonomi. Seperti perkebunan sawit, HTI (Hutan Tanaman Industri) dan sonor atau menanam padi di lahan gambut yang sebelumnya dibakar.

Selain menjadi habitat alami gajah sumatera, termasuk menjadi lokasi sekolah gajah, wilayah yang sebagian besar dulunya eks HPH ini, ditetapkan pemerintah melalui SK Penunjukan Menteri Kehutanan Nomor 76/Kpts-II/2001 sebagai suaka margasatwa, juga menjadi habitat beruang madu, rusa sambar, siamang, serta sejumlah jenis burung seperti rangkong dan raja udang.

 

Lahan gambut di Desa Perigi Talang Nangka ini selama puluhan tahun menjadi sumber ikan, seperti dilakukan ibu ini yang mendapatkannya dengan cara memancing. Foto: Taufik Wijaya

 

Dapat diselamatkan?

Sebagian wilayah Suaka Margasatwa Padang Sugihan Sebokor dapat dikatakan sudah dimanfaatkan masyarakat sejak puluhan tahun lalu. Baik sebagai lokasi mencari kayu, ikan, dan bersonor.

Setelah ditetapkan menjadi suaka margasatwa, masyarakat tetap memanfaatkannya. Mereka tidak peduli jika kawasan tersebut statusnya dilindungi atau tidak boleh dirusak.

Misalnya, lima desa di Kecamatan Pangkalan Lampan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang berbatasan langsung dengan suaka margasatwa tersebut. Kelima desa itu adalah Perigi Talang Nangka, Air Rumbai, Rambai, Bukit Batu, dan Riding.

Meskipun pendapatan utama masyarakat dari berkebun karet, tapi sekitar lima ribu kepala keluarga di lima desa tersebut menjadikan lahan gambut yang masuk suaka margasatwa, khususnya gambut rendah, sebagai lokasi bersonor pada musim kemarau panjang. Luas lahan yang biasa diakses masyarakat sekitar 20 ribu hektare.

Guna menyelamatkan bentang alam Suaka Margasatwa Padang Sugihan Sebokor, khususnya menyelamatkan lahan gambut dari kebakaran, Pemerintah Sumatera Selatan melarang masyarakat melakukan aktivitas sonor melalui Perda No.8 Tahun 2016 tentang Pengendalian Karhutlah.

“Saya tidak menjamin perda tersebut mampu mencegah kebakaran di lahan gambut, sebab sekitar 20 ribu hektare lahan gambut yang masuk margasatwa. Selama puluhan tahun lahan ini menjadi sumber penghidupan masyarakat, seperti bersonor dan mencari ikan, yang saya akui memang menggunakan metode pembakaran,” kata Edi Saputra, Ketua Gabungan Kelompok Tani Perigi Bersatu Makmur, Desa Perigi Talang Nangka, Kecamatan Pangkalan Lampan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Namun, kata Edi, hal tersebut dapat diatasi jika larangan diterapkan bersamaan dengan upaya pengembangan pertanian di masyarakat dengan pola tidak membakar.

Misalnya, membuat cetak sawah atau pengembangan agroforestry di lahan yang selama ini dijadikan sonor. “Kami sangat bersyukur warga Desa Perigi mendapatkan program cetak sawah dari pemerintah,” katanya.

Tetapi, lanjut Edi, dari lima desa itu baru dua desa yang merasakan program cetak sawah, Desa Perigi Talang Nangka dan Desa Riding. “Saya pikir tidak ada jaminan. Sebaiknya, pemerintah segera menjalankan program cetak sawah di tiga desa tersebut,” katanya.

 

Lahan cetak sawah yang berubah menjadi kolam di Desa Perigi Talang Nangka, Kabupaten OKI, Sumsel. Foto: Taufik Wijaya

 

Terpisah, Adio Syafri dari Hutan Kita Institute (HaKI) menilai bentang alam Suaka Margasatwa Padang Sugihan Sebokor sangat mungkin diselamatkan. Sebab, banyak pihak yang berkepentingan atas bentang alam tersebut, baik masyarakat, pemerintah, maupun pelaku usaha.

“Artinya margasatwa tersebut sebagai ginjal. Jika bentang alam tersebut rusak, hidrologis lahan gambut yang dikelola masyarakat dan perusahaan jelas terganggu, memungkinkan akan terus mengalami kebakaran,” tuturnya baru-baru ini.

Oleh karena itu, pemerintah harus mampu menyatukan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha betapa pentingnya Suaka Margasatwa Padang Sugihan Sebokor. “Programnya, bukan sebatas restorasi, juga mengatasi berbagai persoalan sosial, ekonomi dan budaya, akibat konflik terhadap lahan gambut.”

Rujito, guru besar dari Universitas Sriwijaya, mengatakan restorasi gambut atau upaya pencegahan kebakaran harus mampu menjawab berbagai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar gambut. Bukan sebatas upaya teknis restorasi. Jika persoalan sosial dan ekonomi di masyarakat tidak teratasi, restorasi akan berjalan lamban atau bahkan gagal.

Bagaimana warga Desa Perigi Talang Nangka? “Mudahan tidak lagi melakukan aktivitas pembakaran di lahan gambut,” katanya.

 

Peta Suaka Margasatwa Padang Sugihan Sebokor di antara konsesi HTI, perkebunan sawit, dan lahan pertanian masyarakat. Peta: Forum DAS Sumsel

 

Sawah terendam air

Desa Perigi Talang Nangka mendapat program cetak sawah seluas 862 hektare, tapi saat ini baru 562 hektare yang dibuat. Cetak sawah ini diperuntukan bagi 823 kepala keluarga.

Namun, cetak sawah yang dibuat pemerintah ini belum dapat digunakan, sebab lokasinya sepanjang tahun terendam air. “Kami sudah mencoba menanam tapi mati karena terendam,” kata Joni, warga Desa Perigi Talang Nangka.

Joni khawatir jika di musim kemarau nanti persawahan akan kering atau kesulitan air, sehingga menanam padi dengan tidak cara membakar akan sulit tumbuh.

“Ini semua karena cetak sawah tidak memiliki irigasi atau kanal yang bersekat hingga ke Sungai Rasau,  satu-satunya sungai yang dapat menjadi pembuangan air atau sumber air,” kata Joni.

“Selain itu, kami juga butuh teknologi, pengetahuan, dan pupuk agar lahan gambut yang dibuat cetak sawah dapat ditumbuhi padi,” lanjutnya.

Rujito membenarkan apa yang dikeluhkan warga Desa Perigi Talang Nangka terhadap cetak sawahnya. Mengubah topologi sonor menjadi persawahan membutuhkan langkah komperhensif. Misalnya, menyelesaikan tata air. “Dibutuhkan langkah-langkah berkesinambungan, yang diawali manajemen tata air, mencari varietas padi yang adaptif terhadap lahan basah dan asam, serta memperkuat ekonomi masyarakat dengan kegiatan pertanian lainnya,” tandasnya.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , ,