Akhirnya, Kelompok Tani dan Nelayan Ini Peroleh Hak Kelola Hutan Mangrove di Langkat

 

 

Pagi itu, Selasa (16/5/17), di Desa bernama Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, Sumatera Utara (Sumut), tampak ramai. Riuh tawa anak-anak nelayan berlari di sekitar panggung persis di bentangan hutan mangrove 8/L.

Hari itu adalah pesta kemenangan warga desa yang tergabung dalam Kelompok Tani dan Nelayan Lestari Mangrove. Mereka lebih dari tujuh tahun berjuang melawan pengusaha perkebunan sawit yang menghancurkan hutan mangrove Desa Lubuk Kertang, Brandan Barat, jadi sawit. Penangkapan terjadi saat mereka menghancurkan kebun sawit setidaknya milik empat pengusaha.

Apa yang mereka perjuangkan berbuah manis. Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) belum lama ini menyerahkan langsung izin usaha hutan kemasyarakatan (HKm) kepada Kelompok Tani dan Nelayan Lestari Mangrove. Warga diwakili Tazruddin Hasibuan, pendamping masyarakat juga Ketua DPW Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Langkat. Pada Selasa kemarin, penetapan tapal batas izin usaha pemanfaatan hutan seluas 410 hektar.

Ratna Hendratmoko, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Sumatera, kepada Mongabay mengatakan, target nasional 2015-2019, Presiden mencanangkan pemberian akses kelola masyarakat 12,7 hektar. Ia bisa melalui skema hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, dan kemitraan serta hutan adat. Banyak kawasan sudah terkeloka masyarakat secara hukum ilegal, jadi pemerintah melegalkan.

Untuk nasional, pemberian akses kelola hutan baru 670.000 hektar dari 12,7 juta hektar. Di Sumatera Utara baru 20.000 dari target 550.000 hektar.

 

 

Dari peta indikatif perhutanan sosial di seputaran pantai barat masih banyak lahan belum ‘bersih.’ Ia masih terjadi tumpag tindih perizinan perusahaan dengan klaim-kalim masyarakat. Konflik lahan banyak terjadi, Kondisi ini, katanya, jadi catatan KLHK untuk penyelesaiannya.

“Ini sesuai Nawacita Presiden bahwa negara hadir meningkatkan kemandirian masyarakat, salah satu bagaimana konflik tenurial bisa selesai melalui perhutanan sosial.”

Tazruddin Hasibuan, mengatakan, luasan ekosistem mangrove rehabilitasi warga 1, 25 juta batang seluas 650 hektar, walau saat ini izin baru 410 hektar.

Dia menceritakan, konversi mangrove terjadi sejak pencabutan izin HPH PT Sari Bumi Bakau 2006. Disitulah, berubah jadi perkebunan sawit.

Kala itu, katanya,  ada beberapa pembangunan sektor pesisir yang tak tepat arah. Bagi pemerintah Langkat, kebun sawit jadi pilihan tepat, walaupun keputusan keliru dan merugikan masyarakat pesisir.

Baru pada Oktober 2010, masyarakat tiga kecamatan yaitu Brandan Barat, Babalan, dan Sei Lepan,  melawan. Ada tujuh desa dan kelurahan turun langsung mengambil bagian pengembalian ekosistem mangrove. Mereka mulai pembukaan paluh, penanaman, dan pemeliharaan.

“Saat ini, bagaimana setelah hutan mangrove kembali pulih agar bisa mewujudkan masyarakat sejahtera. Memanfaatkan pengelolaan lewat wisata bahari. Ini solusi kongkrit melawan konversi mangrove jadi sawit di Langkat.”

 

Konversi separuh hutan mangrove

Halen Purba, Kepala Dinas Kehutanan Sumut, mengatakan, mangrove di Sumut sekitar 100.000 hektar sebagian besar sudah mengalami gangguan hingga harus dipulihkan.

Untuk itu, katanya, perlu upaya ekstra. Tak hanya operasi penindakan sekali atau dua kali, harus melibatkan TNI dan Polri. Konflik bisa terjadi, karena tak semua orang memiliki persepsi sama betapa penting menyelamatkan mangrove.

Dari 100.000 hektar hutan mangrove, 40-50% sudah beralih fungsi, 20% alami gangguan, sisanya, masih utuh. Fokus utama,  katanya, harus menyelamatkan yang terkonversi.

Dinas masih mendata luasan penebangan ilegal dan perambahan baik jadi sawit maupun arang.

Di Langkat, ada 300 lebih pabrik arang kapasitas produksi lebih 500 ton perbulan. Kondisi ini ancaman karena pabrik arang membutuhkan bakau cukup besar.

Selain mendata, katanya, pemerintah juga sosialisasi agar ada penyediaan bahan baku tanpa harus merusak hutan mangrove.

Dulu ini hutan mangrove lalu jadi sawit n kini mangrove lagi. Ia jadi kawasan wisata warga. Foto: Ayat S Karokaro

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,