Pembangunan Bandara BIJB Dikebut, Permasalahan Pun Merunut

Dunia pariwisata sedang dilirik untuk dijadikan sebagai generator baru pertumbuhan ekonomi. Rencana tersebut telah ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai salah satu strategi pembangunan nasional. Ditargetkan pada 2019 mendatang, 20 juta turis asing datang ke Indonesia.

Dalam realisasi target ini, tidak serta menjadi tanggung jawab Kementerian Pariwisata semata, namun juga menjadi tanggung jawab kementerian lain.

Kementerian Perhubungan pun dituntut untuk membangun dan meningkatkan kapasitas bandara dan pelabuhan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dituntut membangun akses serta jalan dalam upaya mengembangan insfrakstruktur, terutama di wilayah yang diunggulkan.

 

 

Seperti pembangunan mega proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. Proyek nasional senilai Rp2,31 triliun itu terus digenjot pembangunannya dan kini tengah memasuki tahap penyelesaian konstruksi landasan pacu (runway) dua unit.

Bukan hanya itu, pembangunan BIJB juga dititikberatkan pada pembangunan dan tata ruang Aerocity atau sebuah kota bandara yang diharapkan mendukung semua sarana dan prasarana menyangkut operasional. Rencananya, Aerocity akan dibagi menjadi beberapa zona. Diantaranya zona pemukiman, zona ekonomi dan zona industri.

Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat tahun 2010, ditetapkan Kabupaten Majalengka sebagai lokasi penempatan kawasan BIJB, dan dalam RTRW tahun 2011-2031, dilakukan penyesuaian terhadap perubahan faktor ekternal seperti penyelarasaan fungsi.

(baca : Begini Bentrok Warga Saat Pembebasaan Lahan Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati)

Kedepan, Kabupaten Majalengka menjadi pusat baru pendidikan, pelayanan sosial, komersil, industri, pengembangan perumahan, pariwisata, pertanian, perikanan dan peternakan. Kecamatan Kertajati ditetapkan sebagai kawasan komersial dan jasa. Dimana kawasan terdapat industri terpadu, kawasan BIJB dan pengembangan Aerocity.

Bandara yang masuk dalam proyek nasional tersebut direncanakan mempunyai Area Airport seluas 1.800 hektare dengan bandara berkelas 4E, sekelas Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara. Ditambah terminal seluas 209.151 meter persegi dengan target 50 juta penumpang per tahun. Dan mampu menampung pesawat besar semodel Boeing 777-300, 747-700, 737-900 dan Airbus A330.

 

Seorang pekerja melintasi proyek pembangunan terminal Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati, Majalengka, beberapa waktu lalu. Pembanguan bandara yang masuk kedalam proyek nasional tersebut ditargetkan beroperasi pada tahun 2018 mendatang. Foto : Donny Iqbal/Mongabay

 

Pembangunan BIJB sendiri sudah direncanakan sejak 2003 lalu serta diprediksi bisa diresmikan bulan Juni 2018.

Tetapi target pengoperasian itu bisa saja meleset lagi, pasalnya tanggal  12 Januari Tahun 2016 lalu, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan pernah menargetkan BIJB selesai tahun 2017. Namun, seperti diketahui hingga sekarang BIJB masih dalam tahap pembangunan.

Sementara itu, Ahmad mengungkapkan pembangunan bandara direncanakan ada tiga tahap, pada peresmian nanti merupakan selesainya pembangunan BIJB tahap satu, dengan luas lahan sekitar 1800 hektare. Untuk pembangunan tahap 2 dan 3 akan dibicarakan pada 10-15 tahun mendatang.

(baca : Derita Petani Desa Sukamulya Kala Terkena Pembangunan Bandara)

 

Regulasi

Dari data yang dihimpun Mongabay, regulasi tahun 2003 merupakan masa penjajakan kelayakan pembangunan BIJB. Tahun 2005, Pemerintah pusat menetapkan lokasi BIJB sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 5 tahun 2005.

Di Tahun 2007, ditetapkan Masterplan BIJB dalam KM No.34 dan tahun 2009 mulai pengadaan lahan untuk BIJB. Pada 2012 lalu,  barulah memasuki tahap Rancangan Teknis Terperinci (RTT) Sisi Udara (air side) yang ditetapkan di masterplan KP 954 tahun 2014.

Di tahun yang sama juga dilakukan Revisi penetapan lokasi KP 457 disambung dengan penyusunan masterplan Kertajati Aerocity oleh Diskimrum Polda Jabar.

Tahun 2013, dibentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT BIJB melalui Peraturan Daerah No 22 tahun 2013. Selain itu, dimulainya pembangunan Sisi udara.

 

Pembangunan menara kontrol Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati, Majalengka, Jabar, beberapa waktu lalu. Foto : Donny Iqbal/Mongabay

 

Tahun 2014, Rancangan Teknis Terperinci (RTT) Sisi Darat BIJB serta penentuan izin lingkungan BIJB No 02.12.05 tahun 2014. Setahun berselang dilakukan pembangunan sisi darat BIJB sekaligus mereview masterplan Kertajati Aeorocity oleh PT BIJB.

Baru pada 2016, BIJB masuk daftar proyek strategis nasional dan ditahun yang sama, digelar juga serah terima masterplan Kertajati Aerocity kepada provinsi Jawa Barat dan Dinas Bina Marga Dan Cipta Karya Kabupaten Majalengka.

 

Progres Pengerjaan

Direktur Utama BIJB Virda Dimas Ekaputra menuturkan, untuk sisi udara Kemenhub telah membangun satu landasan runway sepanjang 2.500 meter dengan lebar 60 meter. Selain itu, Kemenhub juga telah membangun parkir pesawat dan jalan penghubung antara runway dengan taxiway dengan progres pembangunannya mencapai 80 persen.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi ketika meninjau BIJB mengatakan, pemerintah pusat sudah mengeluarkan anggaran untuk membangun sisi udara bandara, seperti landasan pacu dan tempat parkir pesawat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengerjaan kontruksi sisi darat sudah lebih dari 40 persen dan ditargetkan tuntas sesuai jadwal. Sedangkan untuk Aerocity masih diurus perihal perizinannya.

Pengerjaan tahap pertama pembangunan sudah rampung hingga 80 persen. Hingga awal Mei 2017, BIJB mencatat progres pembangunan paket satu berupa pembangunan infrastruktur akses jalan, draniase dan parkir kendaraan kendaraan mencapai 74,4 persen.

Paket kedua berupa pembangunan terminal utama penumpang sudah mencapai 28,5 persen dan akan selesai pada November 2017 mendatang. Di tahun yang sama, paket ketiga berupa infrastruktur pendukung termasuk cargo sudah mencapai 44,6 persen dan akan selesai Agustus mendatang. Kemudian untuk luas terminal, baru dibangun seluas 96.280 meter persegi memuat sekitar 5,5 juta jiwa pertahun

 

Aksi warga Sukamulya, di lahan subur yang akan menjadi bandara. Foto: KNPA

 

Permasalahan Mega Proyek

Ketika disinggung mengenai izin AMDAL, diakui Virda, tiap tahun dilakukan perpanjangan (perizinan) dengan anggaran yang juga sudah disiapkan.

Namun, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Jawa Barat, Dadan Ramdan saat dihubungi terpisah menilai, ada permasalah pada tahap perancangan AMDAL dalam pembangunan BIJB. Dia menuturkan masalahnya berada di pengembangan BIJB masih memakai AMDAL tahun 2004.

Dia menambahkan, seharusnya dilakukan revisi mengingat sudah kadaluarsa meskipun ada Inpres No 16 tahun 2016 tetang percepatan tetapi tidak bisa melabrak aturan yang meski ditempuh. Lebih lanjut katanya,  harus juga ada kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) guna mengetahui daya dukung dan daya tampung lingkungan.

“Bukan hanya bandara saja yang ada tapi juga akan muncul kota bandara seluas 3200 hektare. Jelas 2/3 lahan produktif akan hilang. AMDAL-nya juga bermasalah dan banyak manipulasi. Contohnya sawah diklaim tidak produktif. Tentu berpengaruh terhadap produktifitas pangan,” kata Dadan melalui pesan singkat yang diterima Mongabay, Selasa (30/5/2017).

Seperti diketahui, terjadi sengkarut terkait adanya penolakan warga terkait sengketa lahan. Sementara menurut Camat Kertajati, Aminudin, penggantian lahan sawah milik warga yang terkena proyek BIJB telah diganti dalam bentuk uang baik tanah, tanaman dan bangunan. Adapun warga yang telah memperoleh dana dari pembebasan tersebut kebanyakan pindah dan membeli lahan di wilayah tidak jauh dari lokasi Kertajati.

Dari data Badan Pusat Statistik Majalengka, luas lahan sawah di Kertajati mencapai 11637 hektare dengan total produksi padi sekitar 78.297 ton. Untuk palawija, produksi terbesarnya adalah kacang hijau yang mencapai 29 ton di lahan seluas 2.8 hektare. Diikuti produktifitas jagung 25.5 ton. Dari 10 desa di kecamatan Kertajati, Desa Kertajati merupakan lumbung padi terbesar kedua.

Aminudin menyebutkan, tidak menutup kemungkinan keberadaan lahan pertanian akan terus beralih fungsi mengingat baru 930 hektare yang terbebaskan dari total luasan BIJB. “Ya mungkin kalau nanti kawasan (BIJB) sudah terwujud. Akan banyak lahan yang beralih fungsi,” imbuhnya.

Terkait masalah lingkungan, Kepala Departemen perencanaan Produk dan Kemitraan PT BIJB, Emmy Ulfah Utami memprediksikan bahwa sampah yang dihasilkan di tiga tahun pertama BIJB beroperasi yakni 1,5 ton perhari.

Sementara untuk dampak dari pencemaran limbah dan sampah BIJB, pihaknya mengaku sudah mempersiapkannya, bahkan dalam peraturanya tidak boleh sampah ataupun limbah dibuang atau dibawa keluar dari kawasan bandara.

“Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) BIJB sendiri bersertifikasi Internasional. Lahan terbuka hijau, kawasan pertanian, sampah dan lainya yang berkaitan dengan lingkungan, sudah disiapkan PT BIJB dengan Pemprov Jabar,” katanya seperti dikutip Fokus Jabar.

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,