Cahaya Terang Listrik Negara di Proyek Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu

Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) yang dikebut pembangunannya dalam tiga tahun terakhir, akan semakin bergairah setelah Pemerintah Indonesia memastikan pasokan listrik untuk kawasan industri pesisir tersebut dilakukan langsung PT PLN (Persero). Pasokan tersebut mencakup untuk 12 SKPT yang sedang dan akan dibangun.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rifky Effendi Hardijanto di Jakarta, Jumat (16/6/2017) mengatakan, kepastian pasokan PLN ke 12 SKPT, didapat setelah KKP memutuskan untuk bekerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.

“12 lokasi SKPT yang akan mendapat pasokan listrik itu, seluruhnya adalah kawasan industri pesisir yang berada di pulau kecil dan kawasan perbatasan,” ucap dia.

 

 

Mereka adalah Natuna (Kepulauan Riau), Saumlaki (Maluku), Merauke (Papua), Mentawai (Sumatera Barat), Nunukan (Kalimantan Utara), Talaud (Sulawesi Utara), Morotai (Maluku Utara), Biak Numfor (Papua), Mimika (Papua), Rote Ndao (Nusa Tenggara Timur), Sumba Timur (Nusa Tenggara Timur) dan Sabang (Aceh).

Seluruh SKPT yang terpilih itu, dibangun dengan menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) senilai Rp771,8 miliar.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, jika pasokan listrik sudah masuk ke dalam 12 lokasi SKPT, maka kebutuhan dasar untuk industri sudah bisa dipenuhi. Meskipun, tenaga listrik yang dibutuhkan untuk 12 SKPT tersebut diakuinya bukanlah dalam jumlah daya yang besar alias tidak membutuhkan transmisi yang besar.

“Sebenarnya project yang dibuat bukanlah project yang besar. Semuanya dalam angka kecil, tapi memang ditempatkan di banyak lokasi, karena disesuaikan dengan geografis kita,” ungkap menteri asal Pangandaran, Jawa Barat itu.

 

Penandatanganan kerjasama antara PLN yang diwakili Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir (kiri) dengan KKP yang diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rifky Effendi Hardijanto (kanan) di Jakarta, Jumat (16/6/2017), dimana PLN akan memasok listrik untuk 12 Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) diseluruh Indonesia. Foto : Humas KKP

 

Menurut Susi, dengan karakteristik pulau kecil dan kawasan perbatasan, pasokan listrik yang dinilainya pas untuk memenuhi kebutuhan industri, adalah dari tenaga diesel ataupun baterai. Akan tetapi, kedua jenis tenaga listrik tersebut sering kali menemui kendala jika digunakan.

“PLN itu bisa menyediakan energi alternatif untuk pasokan listrik. Kalau diesel itu terkadang masalahnya di bahan bakar. Tempo hari kita melihat ada baterai-baterai yang besar. Kalau kita bisa pasang di beberapa tempat, itu bisa dipakai beberapa kali. Mungkin PLN bisa memberikan alternatif kepada kita seperti itu,” tutur dia.

 

Dua Tahun Elektrifikasi

Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengatakan, untuk memasok kebutuhan listrik di 12 SKPT yang sedang dibangun, pihaknya menargetkan maksimal dalam waktu empat bulan ke depan kebutuhan listrik sudah bisa dipenuhi. Dengan demikian, industri perikanan dan kelautan yang dibangun di kawasan pesisir tersebut bisa segera tumbuh dengan pesat.

“Bisnis perikanan di pesisir ini memang butuh dukungan proses elektrifikasi segera. Jadi kami berharap KKP bisa memberikan gambarann tentang bisnis tersebut kepada kami,” ungkap dia.

Menurut Sofyan, jika melihat gambaran umum ke-12 lokasi SKPT tersebut, proses elektrifikasi bisa dilakukan dengan segera dan maksimal dibangun hingga 2019 mendatang. Hingga dua tahun ke depan tersebut, dia memastikan, dari 12 lokasi, proses elektrifikasi sebagian besar ada di kawasan Indonesia Timur.

 

Lokasi pembangunan Pelabuhan di Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau pada awal September 2016. Pembangunan pelabuhan itu sebagai bagian dari pembangunan sentra perikanan dan kelautan terpadu (SKPT) dari program KKP. Foto : M Ambari

 

Kebutuhan listrik sendiri mendesak disediakan, kata Sofyan, karena di lokasi SKPT akan berdiri cold storage berkapasitas besar, tempat singgah nelayan, pabrik es, sumur, gudang rumput laut hingga tambak serbaguna. Semua fasilitas tersebut, dalam pengoperasiannya memerlukan pasokan listrik yang tidak sedikit.

Masuknya PT PLN (Persero) dalam pembangunan 12 SKPT, tak bisa dilepaskan dari permintaan Susi Pudjiastuti kepada Presiden RI Joko Widodo. Permintaan itu dilakukan setelah Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

Menurut Susi, kehadiran Inpres tersebut memang bagus, namun itu harus didukung oleh banyak pihak, terutama BUMN dalam melaksanakan pembangunannya. Karenanya, hadirnya Inpres bisa menjadi stimulus untuk mempermudah pembangunan dalam bentuk apapun di dalam industri perikanan nasional.

“Dibutuhkan sinergi dari berbagai stakeholder untuk mempercepat langkah mewujudkan Inpres tersebut,” ucap dia.

 

Jalan dari dermaga pelabuhan perikanan Dagho, Sangihe, Sulut menuju pabrik pengolahan ikan. Pembangunan gudang beku terintegrasi ini sebagai bagian dari pembangunan sentra bisnis kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) di Pulau Talaud. Foto : Themmy Doaly

 

Perlunya kerja sama antar seluruh stakeholder tersebut, kata Susi, dikatakan juga oleh Presiden RI Joko Widodo. Itu artinya, dalam menjalankan Inpres tersebut, KKP tidak akan bekerja sendirian dan akan dibantu oleh semua elemen yang berkaitan.

“Sesuai arahan Pak Presiden, ini sangat memerlukan kerja sama seluruh stakeholder. Jadi di sini KKP tidak bisa bekerja sendirian. BUMN punya tugas di situ,” jelas dia.

Karena harus ada kerja sama dengan semua stakeholder, Susi meminta kepada jajaran di bawahnya untuk mendata kembali instansi mana saja, khususnya BUMN yang berkaitan langsung dengan sektor kelautan dan perikanan.

“Semua BUMN diinventaris lagi, mana saja yang berkaitan dengan kita. Dari situ kita melihat sebuah tugas sebagai pejabat negara dan anda (para dirut BUMN) sebagai pengawalnya,”sebut dia.

Perlunya dilakukan inventarisasi BUMN dan intansi terkait, menurut Susi, karena dia ingin kesempatan bernilai ekonomi yang ada dalam sektor perikanan dan kelautan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh mereka.

Apalagi, kata Susi, realisasi investasi sektor perikanan juga mengalami peningkatan sejak 2010 yang ditandai dengan pencapaian nilai mencapai Rp1,60 triliun. Kemudian, pada 2015 realisasi investasi naik lagi mencapai Rp4,43 triliun dan itu terjadi bersamaan dengan realisasi impor ikan yang menurun.

 

Pembagian Tugas 12 SKPT

Untuk membangun, mengembangkan, dan mengelola 12 SKPT yang tersebar di seluruh Indonesia, KKP sengaja menunjuk pejabat eselon II di empat unit eselon I yang ada. Penunjukkan itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 8/Permen-KP/2017 tentang Perubahan atas Permen No 40/Permen-KP/2016 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-pulau Kecil dan Kawasan Terpadu.

 

Pelabuhan Perikanan Pantai Dagho, Kota Tahuna, ibukota Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada Jumat (16/09/2016), tempat pembangunan sentra bisnis kelautan dan perikanan terpadu (SKPT). Foto : Themmy Doaly

 

Menurut Susi, pembagian tugas itu diterbitkan, karena KKP ingin pembangunan dan pengembangan 12 SKPT bisa fokus untuk kegiatan:

  1. Perikanan tangkap berkelanjutan. Seperti untuk pemberian bantuan 1.010 kapal berikut alat penangkap ikan;
  2. Perikanan budidaya berkelanjutan. Seperti untuk pengadaan 450 unit budidaya rumput laut dan para-para, dan satu unit keramba jaring apung offshore;
  3. Industri pengolahan hasil perikanan. Seperti untuk pengadaan 10 unit integrated cold storage dengan kapasitas 500 ton, dan dua unit gudang rumput laut; dan
  4. Prasarana pulau-pulau kecil. Yaitu pembangunan 19.200 unit breakwater tripod dan 36 unit dermaga apung.

Adapun, pembagian tugas untuk empat kegiatan utama di atas, adalah:

  1. Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Ditjen Pengelolaan Ruang Laut sebagai pelaksana di SKPT Morotai, Kabupaten Morotai, Maluku Utara.
  2. Direktur Jasa Kelautan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut sebagai pelaksana di SKPT Talaud, Sulawesi Utara.
  3. Direktur Konservasi dan Keanakaragaman Hayati Laut Ditjen Pengelolaan Ruang Laut sebagai pelaksana di SKPT Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat.
  4. Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap sebagai pelaksana di SKPT Natuna, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
  5. Direktur Pelabuhan Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap sebagai pelaksana di SKPT Merauke, Kabupaten Merauke, Papua.
  6. Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Ditjen Perikanan Tangkap sebagai pelaksana di SKPT Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku.
  7. Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Ditjen Perikanan Tangkap sebagai pelaksana di SKPT Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
  8. Direktur Perbenihan Ditjen Perikanan Budidaya sebagai pelaksana di SKPT Rote, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
  9. Direktur Pakan dan Obat Ikan Ditjen Perikanan Budidaya sebagai pelaksana di SKPT Kota Sabang, Aceh.
  10. Direktur Produksi dan Usaha Budidaya Ditjen Perikanan Budidaya sebagai pelaksana di SKPT Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
  11. Direktur Logistik Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebagai pelaksana di SKPT Timika, Kabupaten Mimika, Papua.
  12. Direktur Usaha dan Investasi Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebagai pelaksana di SKPT Biak, Kabupaten Biak Numfor, Papua.

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,