Gubernur Papua Larang Jadikan Cenderawasih Aksesoris dan Cinderamata

 

 

Burung cenderawasih makin langka. Perburuan tinggi dan perusakan hutan sebagai rumah tinggal mereka terus terjadi. Belum lagi, penggunaan aksesoris dan cinderamata dari bagian-bagian tubuh cenderawasih juga mengancam kelangsungan hidup sang burung surga ini. Untuk itu, awal Juni 2117, Gubernur Papua Lukas Enembe, mengeluarkan surat edaran Nomor  660.1/6501/SET soal larangan penggunaan burung cenderawasih sebagai aksesoris dan cinderamata.

Adapun poin-poin dalam surat edaran itu antara lain melarang penggunaan cenderawasih sebagai aksesoris atau atribut dalam kegiatan seni budaya, melarang sebagai cinderamata, hanya boleh untuk kegiatan adat yang bersifat sakral.

Pengaturan penggunaan cenderawasih ini diharapkan dapat mencegah kepunahan cenderawasih. Juga mendorong kreativitas untuk menciptakan produk-produk imitasi cenderawasih di Papua.

Alex Waisimon, pegiat ekowisata Jayapura menyambut baik edaran Gubernur Papua ini. Edaran ini, katanya, harus jadi perhatian masyarakat dan pemerintah lokal.

“Cenderawasih burung surga yang Tuhan ciptakan supaya kita jaga dan lindungi bersama-sama,” katanya.

Meskipun begitu, katanya, edaran gubernur ini harus disertai pencegahan perusakan hutan. “Kalau perambahan hutan dan penebangan kayu besi itu sama dengan merusak habitat cenderawasih, biarkan mereka hidup di dalamnya.”

Dia pun menyarankan, dinas dan pihak terkait mengkaji lagi izin-izin agar hutan tak rusak. Alex beri contoh ancaman habitat cenderawasih, tiap hari puluhan truk kayu keluar dari Lembah Grime. “Banyak obyek vital pariwisata bisa  menguntungkan provinsi tapi sedang dihancurkan.”

Di Nimbokrang, Alex mengajak 10 suku memanfaatkan hutan seluas 98.000 hektar jadi kawasan ekowisata. Lahan seluas itu mulai Alex kembangkan untuk wisata pemantauan burung (birdwatching) termasuk cenderawasih. Berbagai club fotografer dunia sudah jadikan tempat Alex sebagai destinasi wisata burung tahunan.

Dulu, katanya, tempat itu lokasi perburuhan burung termasuk cenderawasih. Perlahan,  hutan itu bersih dari penebangan dan perburuhan hingga kembali menjadi tempat hidup binatang hutan termasuk cenderawasih.

Penggunaan hias kepala pakai cenderawasih cukup marak di Papua. Awalnya, sebagai simbol adat. Kemudian terpakai bebas dan diperjualbelikan dengan harga cukup mahal.

BKSDA Papua sudah mengumumkan lima wilayah konservasi cenderawasih antara lain Kampung Rhepang Muaif dan Kampung Tablasupa, Jayapura serta tiga kampung lain di Kepulauan Yapen yaitu Kamung Sawendui, Barawai dan Pom.

 

Aksesoris pakai bulu cenderawasih asli. Foto: Asrida Elisabeth

 

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,