Nuri dan Kakatua Marak Diperdagangkan, Pengawasan Jalur Laut Harus Ditingkatkan

 

 

Perdagangan satwa liar, terutama burung, marak terjadi. Nuri dan kakatua adalah jenis yang paling sering diselundupkan dari kawasan timur Indonesia menuju Pulau Jawa, melalui jalur laut. Kapan kegiatan meresahkan ini bisa diakhiri?

Catatan PROFAUNA Indonesia menunjukkan, sedikitnya ada 3.000 penangkapan nuri bayan, kakatua putih, dan kasturi ternate, khusunya di Halmahera Selatan dan Maluku Utara, yang terdata mulai November 2016 hingga Januari 2017. Provinsi Jawa Timur, menjadi salah satu daerah tujuan perdagangan serta wilayah yang dijadikan sebagai transit.

“Jawa Timur dan Surabaya masih menjadi daerah transit dan penyebaran perdagangan burung dari kawasan Indonesia timur, seperti Maluku, Maluku Utara, Halmahera dan Papua,” kata Bayu Sandi, Juru Kampanye PROFAUNA Indonesia, akhir pekan ini.

 

Baca: Opini: Sulitnya Melindungi Kakatua Putih

 

Terkait tingginya perdagangan satwa liar, dalam hal ini nuri dan kakatua putih, PROFAUNA Indonesia meminta masyarakat untuk tidak membeli burung nuri, kakatua, maupun kasturi ternate. “Karena, hidup burung itu di alam, bukan dalam kurungan.”

Sejumlah suporter PROFAUNA Indonesia berkampanye mengenakan kostum burung nuri dan kakatua putih, berdiri di depan spanduk bertuliskan “Jangan Beli Burung Nuri dan Kakatua”, serta “Burung Nuri dan Kakatua Lebih Indah di Alam”. Mereka berorasi di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya.

“Kita mendorong pemerintah mewujudkan perlindungan kedua burung tersebut, sedangkan untuk masyarakat, kami harap tidak membelinya karena mereka lebih indah di alam.”

 

Kakatua putih hasil sitaan Polair Maluku Utara dalam kandang karantina BKSDA Maluku di Ternate. Sejumlah kakatua putih ini telah dikembalikan ke alam liar pada 3 Juni 2016 lalu. Foto: Grace Ellen/Burung Indonesia

 

Bayu mengatakan, nuri dan kakatua akan terancam punah dalam lima hingga sepuluh tahun kedepan, bila tidak ada perubahan dalam hal perlindungan. Perdagangan semakin marak dilakukan melalui media sosial, kondisi yang makin menyulitkan pengungkapan dan penangkapan pelaku, dibanding menangkap langsung di pasar burung atau pasar satwa.

“Kira-kira 80 persen melalui Facebook perdagangannya, agak susah mengendusnya karena online,” imbuhnya.

 

Baca juga: Kakatua, Paruh Bengkok Sejuta Pesona yang Merana

 

Untuk sepasang kakatua putih, Bayu mengaku pernah ditawari di media sosial seharga Rp20 juta. Menurutnya, harga satwa liar biasanya selalu meningkat bila sudah berada di Pulau Jawa, dengan harga berkisar ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

“Jawa Timur itu transitnya, melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, disitu harga meningkat karena akan dijual ke daerah lain maupun luar negeri.”

Keberadaan nuri dan kakatua di alam memiliki fungsi tersendiri, seperti halnya satwa lain dalam rantai ekosistem. “Hilangnya salah satu spesies di alam akan mempengaruhi keseimbangan ekosistem, yang artinya akan menimbulkan gangguan pada fungsi ekosistem tersebut,” ujarnya.

 

 

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Ayu Dewi Utari mengatakan, upaya penindakan terhadap pelaku perdagangan satwa terus dilakukan, termasuk dengan cara represif atau penangkapan.

Ayu mengatakan, upaya pencegahan menjadi prioritas terutama pada wilayah yang menjadi asal satwa liar ditangkap dan diperjualbelikan. Pengamanan dan pengawasan harus dilakukan oleh semua pihak, termasuk keterlibatan masyarakat untuk memberikan laporan.

“Kalau saling mengandalkan akan susah. Kami minta yang di daerah lain juga meningkatkan pengawasan dan penjagaan, terutama terhadap muatan kapal yang akan berangkat. Jangan sampai ada yang lolos,” tandas Ayu.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,