Ketika Pembangkit Listrik Batubara Pangkalan Susu Diduga Cemari Laut (Bagian 2)

 

Ekosistem laut sekitar PLTU Pangkalan Susu, Langkat, mulai rusak karena alami pencemaran. Tangkapan ikan nelayan berkurang dan kecil-kecil. Ikan di keramba pun, bahkan pernah mati sebelum usia cukup panen. Bukan itu saja, hutan mangrove sekitar juga terancam.

Berdasarkan data Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Sumatera Utara, dampak pembangunan PLTU, setidaknya 105 hektar hutan mangrove sudah terdegradasi.

Tazruddin Hasibuan, Ketua KNTI Sumut kepada Mongabay mengatakan, hasil air olahan boiler setelah sirkulasi dan panas air terlepas ke laut. Dia meyakini air itu menyebabkan perubahan unsur ginetik terhadap biota laut.

Dia mengatakan, luas hutan mangrove di dua kecamatan dekat PLTU batubara sekitar 5.430 hektar. Area kena konversi PLTU seluas 105 hektar, degan status pinjam pakai dari kehutanan. Jika terus berlanjut, katanya, dipastikan mangrove bisa habis.

Kala mangrove rusak, akan berdampak juga pada biota-biota air yang hidup di sekitar mangrove, dari ikan, udang, kepiting dan lain-lain. Begitu kehidupan biota laut terganggu, bakal sulitkan warga (nelayan) peroleh hasil tangkapan.

“Jadi sekarang sudah ratusan hektar habis kena PLTU ini. Kalau dibiarkan, bukan tak mungkin hutan mangrove habis. Solusinya cuma satu, tutup PLTU batubara, gunakan energi terbarukan, hingga kesehatan dan ekonomi nelayan terjamin.”

Setelah ada PLTU, katanya, areal kelola nelayan terpakai untuk transit tongkang bongkar muat batubara. “Praktis, hari ini areal kelola nelayan terganggu,” katanya.

Temuan lain,  kurun waktu dua minggu sekali terjadi tumpahan batubara ke laut kala pemindahan batubara dari tongkang ke PLTU. Kondisi ini, katanya, merusak ekosistem bawah laut. Hingga kini, tumpahan-tumpahan terus terjadi.

“Sampai saat ini laporan KNTI dan nelayan serta warga lain ke PLTU Pangkalan Susu, tak ada tindak lanjut.”

Pertemuan dengan pemerintah baik kabupaten maupun provinsi membahas PLTU sering dilakukan. Hasil tak ada. Dia berharap, ada tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.

Walhi Sumut dalam setahun ini mengkampanyekan penghentian pembuangan limbah batubara dan pendampingan masyarakat terdampak.

Dana Tarigan, Direktur Eksekutif Walhi Sumut mengatakan, hasil investigasi mereka memperlihatkan PLTU membuang limbah malam hari. Alasannya, karena laut malam hari mengarah ke laut. Mereka seakan tak memikirkan dampak bagi kesehatan masyarakat dekat PLTU.

Data mereka, sejak dugaan pembuangan limbah cair langsung ke laut, ikan di kerambah nelayan mengapung sebelum waktunya alias mati. Ukuran ikan kecil-kecil, dan tak bisa dijual, hanya bisa diolah jadi ikan teri.

Hasil penelusuran Walhi, listrik batubara ini dibangun diduga bukan untuk masyarakat, tetapi industri.

Jaya Arjuna, Pakar Lingkungan Hidup Universitas Sumatera Utara, mengatakan, wajar warga khawatir kehadiran PLTU bakal rusak biota laut dan ganggu kesehatan masyarakat sekitar.

 

PLTU Pangkalan Susu tampak dari kejauhan. Foto: Ayat S Karokaro

 

Sebenarnya, katanya,  seluruh kegiatan dan rencana pembangunan apapun yang diduga menimbulkan dampak penting bagi lingkungan hidup harus ada kajian kelayakan lingkungan.

Kalau ada pembangkit listrik tenaga uap pakai batubara, seharusnya mencantumkan semua kegiatan yang akan dilakukan, dan setiap sub kegiatan harus tahu dampak negatifnya. Sebelum beroperasi, katanya, masyarakat harus tahu apa yang akan PLTU kerjakan.

Menurut Jaya, tak boleh membuang limbah langsung ke laut karena bisa merusak ekosistem, sampai kesehatan masyarakat.. Soal buang limbah pun, seharusnya ada dalam dokumen Amdal. “Kalau tak mencantumkan bagaimana pembuangan limbah, amdal tak layak.”

Limbah PLTU, katanya, masuk katagori yang perlu penanganan serius karena bisa menurunkan kualitas lingkungan.

Di Sumut, katanya, sampai saat ini tak ada teknologi spesifik dalam penanganan abu batubara. Kondisi ini, katanya, jadi problem besar.

Seharusnya, katanya, Indonesia, mulai beralih dari pakai energi batubara. Banyak energi lebih ramah lingkungan, seperti PLTA.

 

Hanya sedikit?

M Yusuf, Manager PLN Unit Pengelola Proyek Pembangkit Sumatera II diwawancarai Mongabay, Senin (3/7/17) mengatakan,  kebutuhan batubara untuk PLTU Pangkalan Susu, jika beban penuh, sebanyak 5.000 ton perhari, diperoleh dari Palembang, Kalimantan dan Jambi. Soal batubara ke laut, dia tak memungkiri memang ada, tetapi jumlah tak banyak.

Selama ini, katanya, pemindahan batubara dari kapal laut bermuatan 50.000 ton, bersandar pada 12 mil laut dalam dari lokasi PLTU. Lalu, batubara dipindahkan pakai tongkang-tongkang yang mampu angkut batubara 7.000 ton. “Kalaupun ada tetumpah mungkin disitu saja.”

Di lokasi penurunan batubara terakhir—pada pelabuhan bongkar muat PLTU–kecil kemungkinan tumpah dalam jumlah banyak. Walaupun, katanya, kemungkinan ada tumpah, namun sedikit.

Di pelabuhan bongkar muat akhir batubara, ada sekop atau cangkul di tengah-tengah tongkang selebar 20 meter. Batubara pindah dengan sorong kiri kanan. “Jadi kalau ada tumpah ke laut, itu tak banyak, ” ucap Yusuf.

Kala dibilang tumpahan batubara ke laut bikin pencemaran, katanya, perlu kajian mendalam. Di tempat lain, katanya, juga terjadi serupa namun tak berdampak negatif bagi lingkungan karena tumpahan hanya sedikit.

Mengenai protes masyarakat karena ikan dan udang mati di tambak diduga dampak limbah PLTU, dia meragukan itu.  “Saat ada warga satu kampung protes karena udang dan ikan tambak mati, saat sama ada warga kampung lain malah panen berlimpah.”

Dia bilang, dalam satu tahun ada dua kali kajian lingkungan oleh lembaga bersertifikat yang mereka bayar untuk itu.

“Jadi kita membayar konsultan dari lembaga bersertifikat UPL/UKL untuk kajian lingkungan. Enam bulan sekali mereka melakukan tugas.”

Hasil kajian lembaga ini, katanya, akan jadi acuan bagi perusahaan untuk membuat laporan ke Dinas Lingkungan Hidup Sumut. Laporan PLTU, katanya, akan jadi kajian Dinas Lingkungan Hidup mengkaji izin lingkungan, dan dilakukan lima tahun sekali.

Ada juga pengecekan alat, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan lain-lain, setiap setahun sekali.

“Dinas Lingkungan Hidup Sumut selalu melakukan pengecekan lingkungan PLTU. Jadi kita gak sembarangan loh soal kajian lingkungan.”

Soal limbah PLTU, katanya, ada dua macam: limbah abu dan cair. Limbah abu di bawah, ada kolam penampungan abu, bagian bawah ada bendungan berlapis yang tak kontak ke lingkungan.

Untuk limbah abu dari pembakaran batubara dibuang ke alam pakai alat ESP– mengatur kadar dan jumlah abu boleh dibuang ke alam atau tidak.

Untuk limbah cair, ada kolam bisa menampung sisa batubara untuk 30 tahun dengan seluas 10 hektar. Batubara ini seperti arang, ada abu dibuang ke atas, dan ada mengendap, lalu dibawa ke kolam abu.

Di kolam abu, limbah lalui proses pengendapan. Setelah itu, air limbah baru bisa dibuang ke laut. Yusuf klaim, air sudah jernih dan bersih, tak berbahaya bagi lingkungan alias masih masuk batas baku mutu lingkungan kala lepas ke laut.

Mengapa air laut dekat pembuangan limbah cair terasa hangat? Dia bilang, dampak air laut sebagai pendingin kondensor.

Air laut sebagai pendingin ini, katanya, dialirkan ke mesin kondensor berbahan bakar titanium, hanya melintas kemudian kembali lagi ke laut. Air laut sekitar pembuangan kondesor pun hangat.

Dia klaim, air hangat tak akan mempengaruhi biota laut. Nelayan juga aman beroperasi. Namun, katanya, setelah jadi area terbatas, nelayan dilarang memancing. Bersambung

 

Kapal nelayan. Nelayan Pulau Sembilan, Langkat, terdekat dari PLTU, merasakan hidup lebih sulit kala pembangkit batubara ini hadir. Foto: Ayat S Karokaro

 

 

 

 

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , , , ,