Di Taman Nasional Gunung Palung, Kukar Memulai Kehidupan Barunya

 

 

Kukar, orangutan usia sekitar 17 tahun ini, harus mengembara jauh dari habitatnya. Wilayah jelajahnya, diperkirakan menyempit akibat kebakaran hutan yang terjadi 2015 lalu. Kukar akhirnya masuk ke hamparan kebun kelapa dan tanaman tumpang sari masyarakat.

Evakuasi dilakukan. Bekerja sama dengan Balai konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I, Balai Taman Nasional Gunung Palung (BTNGP), dan Satuan Tugas Konservasi PT. Kayung Agro Lestari, IAR Indonesia menyelamatkan Kukar dari kebun warga itu. Kukar di-rescue di sekitar Jalan Siduk-Ketapang km. 9 di Desa Riam Berasap, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, pada Jumat (14/07/2017).

Orangutan ini sudah merusak 20 batang pohon kelapa dan sejumlah tanaman tumpang sari. “Warga pertama kali melapor Juni, kemudian mengabari lagi Juli. Selama seminggu, kami melakukan pemantauan,” ujar Reli, anggota tim patroli Human Orangutan Conflict Response Team (HOCRT) dari International Animal Rescue (IAR) Indonesia, beberapa waktu lalu.

 

Baca: Hutan Itu Memang Habitatnya Orangutan, Jangan Dirusak!

 

Menurut Reli, saat hari evakuasi, Kukar sempat hilang dari pantauan sekitar satu jam. Ketika terlihat lagi, ia tengah menikmati umbut kelapa. Tim penyelamat segera bergerak, dengan sekali tembakan bius, tim berhasil mendapatkan orangutan ini pada pukul 10.00 WIB. Tim medis segera memeriksa kondisinya dan memasang microchip.

“Kondisinya sehat, proporsi tubuhnya sangat bagus, tidak dehidrasi, dan tidak memiliki kelainan lainnya. Dari pantauan kami, pergerakannya di atas pohon juga masih lincah,” tambah drh. Suhli Aufa, Koordinator Tim Medis IAR Indonesia.

Selepas siang, tim bergerak ke titik pelepasan, Resort Riam Berasap yang masuk kawasan Taman Nasional Gunung Palung (TNGP). Riam Berasap dipilih karena hutannya bagus dan statusnya yang berada di taman nasional akan membuat hidup orangutan terlindungi.

 

Hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan Kukar dalam kondisi prima dan tidak ada gangguan kesehatan. Foto: IAR

 

Pohon pakan berlimpah

Kepala Balai Taman Nasional Gulung Palung, Dadang Wardhana, mengatakan, pohon pakan orangutan di TNGP masih berlimpah, sehingga kemungkinan orangutan kekurangan pakan bisa diminimalisir. “Orangutan yang masuk kebun warga ini, ditemukan di hutan di luar kawasan TNGP. Kemungkinan, ia berasal dari hutan sekitar kebun warga, di luar TNGP, yang terbakar 2015 lalu,” katanya.

Dia menambahkan, untuk temuan orangutan di daerah Semanai, kawasan tersebut hutannya memang telah dikonversi menjadi daerah transmigrasi. Namun lokasinya tidak termasuk dalam kawasan taman nasional.

“Kami meningkatkan patroli, terutama di desa-desa yang rawan kebakaran. Selain patroli, mitigasi untuk kebakaran lahan di sekitar taman nasional juga ditingkatkan,” ujarnya.

 

Baca juga: Mama Nam Kini Huni Taman Nasional Gunung Palung

 

Tim patroli melakukan groundcheck untuk melihat titik api, mengadakan penyuluhan dan memasang rambu-rambu. Wilayah Taman Nasional Gunung Palung yang sebagian besar berada di Kabupaten Kayong Utara, membuat koordinasi dengan pemerintah daerah setempat harus intensif dilakukan.

“Kami ada grup komunikasi dari aplikasi pesan yang anggotanya terdiri Manggala Agni, Balai Taman Nasional Gunung Palung, BKSDA Kalbar, Polres Kayong Utara, TNI, BPBD, dan para kepala desa,” kata Dadang lagi. Titik rawan kebakaran di sekitar taman nasional ada di Desa Pangkal Tapang, Sedahan, Tanjung Gunung, Parit Bugis, Pangkalan Jihing, dan Batu Barat.

Pembukaan lahan untuk industri perkebunan kelapa sawit dan tambang juga merupakan ancaman lainnya. Direktur Program IAR Indonesia, Karmele L. Sanchez mengatakan, kondisi ini menyebabkan habitat orangutan semakin terdesak. “Populasi orangutan liar, terutama di kabupaten Ketapang semakin berkurang karena habitatnya yang berkurang akibat kebakaran hutan di 2015,” katanya.

Hal ini kemudian, banyak menimbulkan konflik antara orangutan dan manusia, seperti halnya kasus Kukar. IAR Indonesia menjalankan program konservasi berbasis bentang alam dengan melibatkan perusahaan, pemerintah, pemangku kepentingan, serta masyarakat setempat. “Tujuannya, mencari kehidupan yang lebih seimbang bagi manusia dan lingkungan keseluruhan,” terangnya.

Taman Nasional Gunung Palung adalah taman nasional yang terletak di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dengan luasan 90.000 hektare. Wilayahnya terbentang dari Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Sukadana, hingga ke Simpang Hilir, Nanga Tayap, dan Sandai, Kabupaten Ketapang.

Di kawasan ini terdapat Gunung Palung yang tingginya mencapai 1.116 meter. TNGP merupakan tempat hidupnya bekantan dan sekitar 2.200 individu orangutan.

 

Taman Nasional Gunung Palung merupakan wilayah yang aman bagi kehidupan orangutan, selain pohon pakannya banyak status wilayah ini yang merupakan taman nasional merupakan jaminan utama. Foto: IAR

 

Siaga bencana

Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, mengatakan, kebakaran lahan pada 2015 lalu terjadi dengan adanya dukungan faktor musim kering yang panjang. Intensitas curah hujan pun rendah. Cornelis optimis, tahun ini kabut asap tidak menjadi bencana. “Kalau masyarakat Dayak buka lahan, kecil saja. Lagi pula kami (Dayak) berladang di gunung, bukan di lahan gambut,” ujarnya, dihadapan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Willem Rampangilei, 8 Agustus 2017.

Dia yakin, dengan kesiapsiagaan petugas dan masyarakat di lapangan, kasus kebakaran hutan dan lahan akan berkurang. Juli hingga September merupakan bulan Siaga Darurat Bencana bagi Kalimantan Barat. Periode ini intensitas hujan menurun dan musim tanam tiba. “Namun, harus diketahui, jika masyarakat membakar lahan, asap dan apinya tidak akan lama. Tapi, untuk kebakaran hutan dan lahan gambut, pastinya akan terjadi berkepanjangan,” tuturnya.

Untuk mengantisipasi pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat, Pemprov Kalbar sudah mengimbau setiap perusahaan perkebunan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, atau mereka harus siap dicabut izin usahanya, jika memang terbukti.

“Kita sudah imbau setiap perusahaan perkebunan untuk membuat embung dan memiliki peralatan pemadam kebakaran sendiri. Serta, memberdayakan masyarakat sekitar untuk mengantisipasi terbakarnya lahan. Namun begitu, bukan tidak mungkin masih ada perusahaan yang belum menaati ketentuan tersebut,” tegasnya.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,